Simalungun | mediakeadilan.com – Desa Nagori Dolok Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp.728.010.000,- berdasarkan peraturan yang ada maka kepala desa wajib melaporkan penggunaan dana desa yang diterimanya dari pemerintah pusat, ke kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, tujuannya agar pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan kemana dan untuk apa-apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan untuk mengawasinya.
Dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, mulai berlaku pada 25 april 2024. UU ini mengubah Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. Undang – Undang ini menitik beratkan pada transparansi penggunaan anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Bahwa Desa Nagori Dolok Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp.728.010.000,- laporan kepala desa Nagori Dolok ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 1 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PEKERJAAN PLAT DUICHER Rp 9.550.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 1 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PEKERJAAN PLAT DUICHER Rp 5.264.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 15 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) BRONJONGAN DUSUN NAGORI ASIH NEGERI DOLOK Rp 120.338.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 6 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya INSENTIF KADER Rp 800.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 160 METER (M) Jalan Desa RABAT BETON HUTA II NEGERI DOLOK Rp 150.340.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) PENGADAAN SUMUR BOR Rp 95.570.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) PENGADAAN SUMUR BOR Rp 78.689.900
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) PENYIAPAN TEMPAT CUCI TANGAN DAN CAIRAN PEMBERSIH TANGAN Rp 35.981.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 EDUKASI DAN SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN COVID-19 Rp 2.500.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa Sekretariat Satgas Penanganan COVID-19 di Nagori Rp 8.759.800
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Penyiapan dan/atau perawatan ruang isolasi Desa Penyiapan dan/atau Perawatan ruang Isolasi Nagori Rp 11.000.000
- Pengelolaan Hutan Milik Desa 200 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Hutan Milik Desa BIBIT TANAMAN Rp 20.000.000
- Keadaan Mendesak 80 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT DESA Rp 291.600.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) PENINGKATAN KAPASITAS Rp 3.350.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) PENDATAAN Rp 1.843.300
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) PEMUTAHIRAN DATA Rp 2.190.000
Bahwa Desa Nagori Dolok Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp.780.627.000,- laporan kepala desa Nagori Dolok ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) PEMBUATAN SUMUR BOR DI HUTA 1 Rp 109.396.851
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) PEMBUATAN SUMUR BOR DI HUTA 3 Rp 97.850.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 10 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani TEMBOK PENAHAN TANAH HUTA NAGORI ASIH Rp 20.030.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 100 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani PEMBANGUNAN RABAT BETON DI HUTA NAGORI ASIH Rp 112.510.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 125 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani PEMBANGUNA RABAT BETON DI DAMAK TUKKOLAN Rp 117.195.790
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 98 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang RABAT JALAN GOTTING HUTA III Rp 96.125.400
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 100 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PEMBANGUNAN DRAINASE HUTA NAGORI ASIH Rp 60.121.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 8 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PEMBUATAN PLAT DUICHER HUTA NAGORI ASIH Rp 15.390.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 10 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PEMBUATAN PLAT DUICHER HUTA NAGORI ASIH Rp 16.550.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan OPERASIONAL RUMAH DESA SEHAT Rp 7.669.600
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan INS. KPM Rp 3.600.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 30 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan TERCAPAINYA PENURUNAN ANGKA STUNTING DI NAGORI Rp 8.060.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN Rp 10.200.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 6 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya INS. POSYANDU Rp 7.200.000
- Keadaan Mendesak 53 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BANTUAN LANGSUNG TUNAI Rp 190.800.000
- Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 30 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat PENINGKATAN KAPASITAS KESADARAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT Rp 7.500.000
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 30 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak SOSIALISASI PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK Rp 7.500.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 30 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa PENINGKATAN KAPASITAS TUNGKAT NAGORI Rp 7.500.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 60 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan BIBIT Rp 60.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa KEGIATAN SEREMONIAL DI NAGORI Rp 3.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial PENYELENGGARAAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KERAWANAN SOSIAL Rp 3.418.810
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa KOORDINASI PEMERITAHAN NAGORI Rp 17.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) KONSOLIDASI DATA IDM, SDGs dan PROFIL DESA Rp 9.256.400
Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Nagori Dolok Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 – 2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Samion Ginting SH,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya Baru-baru Ini, adapun dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa antara lain,
Anggaran Tahun 2022 yang diduga Mark UP dan Fiktif :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 1 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PEKERJAAN PLAT DUICHER Rp 9.550.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 1 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PEKERJAAN PLAT DUICHER Rp 5.264.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 15 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) BRONJONGAN DUSUN NAGORI ASIH NEGERI DOLOK Rp 120.338.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 160 METER (M) Jalan Desa RABAT BETON HUTA II NEGERI DOLOK Rp 150.340.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) PENGADAAN SUMUR BOR Rp 95.570.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) PENGADAAN SUMUR BOR Rp 78.689.900
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) PENYIAPAN TEMPAT CUCI TANGAN DAN CAIRAN PEMBERSIH TANGAN Rp 35.981.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Penyiapan dan/atau perawatan ruang isolasi Desa Penyiapan dan/atau Perawatan ruang Isolasi Nagori Rp 11.000.000
- Pengelolaan Hutan Milik Desa 200 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Hutan Milik Desa BIBIT TANAMAN Rp 20.000.000
Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Nagori Dolok Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 – 2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Samion Ginting SH,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya Baru-baru Ini, adapun dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa antara lain,
Anggaran Tahun 2023 yang diduga Mark UP dan Fiktif :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) PEMBUATAN SUMUR BOR DI HUTA 1 Rp 109.396.851
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) PEMBUATAN SUMUR BOR DI HUTA 3 Rp 97.850.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 10 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani TEMBOK PENAHAN TANAH HUTA NAGORI ASIH Rp 20.030.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 100 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani PEMBANGUNAN RABAT BETON DI HUTA NAGORI ASIH Rp 112.510.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 125 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani PEMBANGUNA RABAT BETON DI DAMAK TUKKOLAN Rp 117.195.790
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 98 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang RABAT JALAN GOTTING HUTA III Rp 96.125.400
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 100 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PEMBANGUNAN DRAINASE HUTA NAGORI ASIH Rp 60.121.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 8 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PEMBUATAN PLAT DUICHER HUTA NAGORI ASIH Rp 15.390.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 10 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PEMBUATAN PLAT DUICHER HUTA NAGORI ASIH Rp 16.550.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 60 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan BIBIT Rp 60.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa KOORDINASI PEMERITAHAN NAGORI Rp 17.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) KONSOLIDASI DATA IDM, SDGs dan PROFIL DESA Rp 9.256.400
Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, terdapat 7 kelompok tindak pidana korupsi yang terdiri dari: (1) Kerugian keuangan negara, (2) Suap-menyuap, (3) Pemerasan, (4) Perbuatan Curang, (5) Penggelapan dalam Jabatan, (6) Benturan Kepentingan dalam Pengadaan, (7) Gratifikasi.
Berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dinyatakan bahwa setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Sementara itu, Berdasarkan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dinyatakan bahwa keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Lebih lanjut dalam Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dinyatakan bahwa hak dan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menimbulkan pendapatan, belanja, pembiayaan, dan pengelolaan Keuangan Desa.
Berdasarkan Pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, dinyatakan bahwa pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Desa adalah Kepala Desa, dan dalam pelaksanaan kekuasaan pengelolaan keuangan Desa tersebut, kepala Desa menguasakan sebagian kekuasaannya kepada perangkat Desa.
Menurut Beliau Kepala Desa Tersebut Patut Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dan Ini Harus Dilaporkan Ke Penegak Hukum Agar Ditindak Lanjuti Sesuai Aturan Yang Berlaku Agar Terwujudnya Pemerintahan Desa Yang Bersih Dan Bertanggung Jawab Demi Kesejahteraan Masyarakat Di Desanya dan Beliau juga menegaskan dimana seluruh masyarakat Desa Nagori Dolok harus mengetahui dana desa yang dikelola oleh kepala desa digunakan untuk apa saja agar masyarakat dapat mengawasinya sehingga tujuan pemerintah Pusat untuk memajukan desa dapat tercapai dan yang lebih pentingnya lagi agar masyarakat dapat menentukan sikap terhadap kepala desa yang tidak jujur dan bertanggung jawab , karena masyarakat sangat membutuhkan pemimpin yang jujur dan bertanggung jawab untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat,Beliau juga menegaskan dalam waktu dekat ini Team akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa ini ke Inspektorat Kabupaten Simalungun, Tipikor Reskrim Polres Simalungun dan Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Simalungun dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Untuk Saat Ini Kami Telah Perintahkan Agar Team LBHK-Wartawan Sumatera Utara Menindaklanjuti Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tersebut, Agar Mengumpulkan Alat Bukti Dari Sumber Yang Ada, Lalu Apabila Ada Pihak-Pihak Yang Mengetahui Dugaan Korupsi Tersebut Lembaga Kami Siap Menerima Informasi Dan Alat Bukti, Hal Ini Dengan Cara Menghubungi Kami Di Email : Lbhwartawan@gmail.com, Kiranya Dengan Adanya Berita Ini Ada Masukan Atau Informasi Tambahan Dari Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Tersebut. (Nanda / red )