Subang | mediakeadilan.com – Pekerja Migran Indonesia yang biasa kita sebut dengan sebutan Tenaga kerja Indonesia atau TKI asal Kabupaten Subang bernama Darinih kini berada di Negara Saudi Arabia untuk bekerja sebagai Penata rumah tangga, keberangkatannya adalah ingin merubah tarap hidup yang lebih baik namun nasib berkata lain setelah tiba di Negara penempatan bukannya mendapatkan pekerjaan yang jelas akan tetapi Pahlawan Devisa tersebut dipekerjakan seperti barang dagangan diduga ditawarkan kesana kemari oleh Agency, dan bila sudah bekerja setiap minggu selalu berpindah-pindah majikan.
Suami Darinih kepada Sinarpagi mengatakan Saya mau sampaikan mengenai istri saya, waktu pemberangkatan ke Arab tidak ada izin suami secara tertulis/formulir, dan sekarang istri sudah kerja di Arab, cuman pindah pindah majikan, dan gajinya gak menentu. Terus dapat perlakuan kurang mengenakkan atau sering di marahi majikan dan juga pihak agen apabila kerja sebentar sebentar. Dan sekarang saya mohon istri saya untuk di pulangkan saja, kata Rasiun.
dilanjutkan oleh Rasiun bahwa sampai saat ini isterinya tidak menerima gajih selayaknya orang yang bekerja dan menerima gajih, ungkap Rasiun.
Sementara Aktifis Peduli TKI dari LSM Porum Perlindungan Migran Indonesia FPMI DPD SUBANG Haji Muhamad TB yang diberi kuasa untuk mengurus kepulangan Darinih memaparkan bahwa setelah berhasil menemui pihak yang diduga sebagai pemproses yakni Sdr. Fikri ternyata tidak ada rasa tanggungjawabnya untuk memulangkan TKI yang bersangkutan malah timpali ucapan dari Rosa dengan ucapan dirinya sebagai Lembaga juga.
Haji TB menambahkan bahwa keterangan dari Sdr. Fikri Darinih diproses melalui PT ZORA PUTRA BANTEN beralamat di Tangerang.
Atas tanggapan dari Sdr. Fikri Haji TB berniat akan melaporkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian sebab Darinih diduga proses rekrut serta penempatannya unprosedural, kata TB.( Nanda }