MediaKeadilan.com – Kemarin, Kamis, 27 Agustus 2026, sejumlah kelompok masyarakat sekitar dan kalangan akademisi menggelar aksi di gedung DPR/MPR, Jakarta.
Salah satu tuntutan utama yang dibawa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) merupakan ketentuan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, selain tuntutan hukuman mati untuk koruptor.
Desakan itu berujung pada pertemuan antara perwakilan massa dan pimpinan DPR.
Dalam kesepakatan tersebut, pimpinan DPR menegaskan akan mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset dan menargetkan pengesahannya dalam rapat paripurna teramat lambat 15 Desember 2026.
Di tengah perdebatan mengenai bagaimana negara wajib mengejar dan mengambil kembali kekayaan hasil kejahatan korupsi, praktek jahat ini telah ada tiga milenium silam.
Berikut kasus korupsi tertua dalam sejarah Mesir Kuno
Pendeta Penanuqet Si Koruptor
Dinukil dari museoegizio.it, sekitar abad ke-12 semasih belum Masehi, pada masa pihak pemerintahan Ramses IV dan Ramses V, sebuah dokumen administratif ditulis dalam aksara hieratik.
Dokumen tersebut kini dikenal sebagai Turin Indictment Papyrus, atau Papirus Dakwaan Turin, bersama nomor katalog Cat. 1887 di Museo Egizio, Turin.
Museum tersebut mencatat bahwa papirus itu memuat sejumlah skandal yang terjadi di Kuil Khnum di Elephantine, wilayah penting di untukan selatan Mesir Kuno.
Dokumen tersebut berasal dari masa Ramses V dan menggambarkan kasus korupsi yang melibatkan 3 orang berkuasa.
Salah satu nama yang muncul merupakan Penanuqet, seorang pendeta di Kuil Khnum.
Ia dituduh menjalankan berbagai pelanggaran, mengawali dari suap, pencurian harta kuil, manipulasi, ntimidasi, hingga kekerasan.
Museo Egizio mencatat bahwa dakwaan terhadap Penanuqet juga mencakup tindakan ekstrem bagaikan pembakaran rumah, pembutakan dua wanita, dan pemotongan telinga seseorang saksi kasus korupsi tersebut.
Penanuqet juga dituduh mencuri dan menjual hewan yang berada dalam lingkungan pengelolaan kuil.
Dalam konteks Mesir Kuno, kuil bukan sekadar tempat ibadah. Kuil juga merupakan institusi ekonomi yang memiliki tanah, hasil pertanian, gudang, hewan, tenaga kerja, serta berbagai aset lainnya.
Namun dalam dokumen tersebut, Penanuqet tak sempat dijatuhi sanksi hukum.
Dokumen itu memuat pengaduan yang dibuat oleh seorang pendeta lain bernama Qakhepesh, yang menuduh Penanuqet.
Sejumlah sejarawan juga menegaskan masih belum dapat mengonfirmasi apakah papirus tersebut dibuat sekadar demi dokumentasi atau benar-benar dimaksudkan sebagai dakwaan resmi yang diajukan aparatur negara hukum Mesir Kuno kepada Penanuqet.
Di sejumlah literasi sejarah, sosok Penanuqet masih dianggap terduga tersangka korupsi di era Mesir Kuno.
Kapten Kapal Koruptor
Selain Penanuqet, masih di era Mesir Kuno dan bersumber pada dokumen yang sama disebut juga ada sosok lain dituduh menjalankan korupsi, ia merupakan seorang kapten kapal bernama Khnumnakht.
Khnumnakht dituduh menggelapkan makin dari 5.000 karung gandum yang sewajibnya diperdemikan untuk kuil selama periode hampir sepuluh tahun.
Dinukil dari Museo Egizio, secara jelas menjabarkan praktik korupsi yang dilakukan oleh Khnumnakht.
Menurut dokumen itu, ada rantai administrasi korupsi 5000 karung gandum tersebut.
“Ada pihak yang mengangkut. Ada juru tulis yang mencatat. Ada pemeriksa. Dan menurut dakwaan, seuntukan dari mereka diduga ikut terlibat dalam penyalahgunaan tersebut,” tulis dokumen tersebut.
Bagian teramat menarik dari kasus ini merupakan tuduhan mengenai suap terhadap pemeriksa.
Khnumnakht dituduh membakar sebuah kapal milik Kuil Khnum demi menghilangkan bukti.
Setelah itu, ia disebut menyerahkan sesuatu kepada para pemeriksa berakibat kejadian tersebut tidak dilaporkan.
Dari dua kasus ini, makin dari 3.000 tahun lalu, masyarakat sekitar telah menyikapi persoalan tentang korupsi oleh aparatur negara berwenang.
Papirus Turin bahkan menggambarkan masalah korupsi di era Mesir Kuno mirip-mirip bersama apa yang terjadi pada saat ini.
“Orang diberi kewenangan mengelola aset tapi aset berkurang, administrasi dipertanyakan, pengawas diduga ikut bermain,” urai dokumen Papirus Turin.
