MediaKeadilan.com – Pemerintah menyiapkan skema baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui digitalisasi perlindungan sosial. Nantinya, bantuan akan disalurkan langsung ke rekening masyarakat sekitar bersama transaksi secara nontunai atau cashless.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan arahan agar masyarakat sekitar penerima bansos memiliki rekening bank.
Dengan skema tersebut, pihak pemerintah tidak lagi menyerahkan subsidi dalam bentuk produk, melainkan menyalurkan bantuan secara langsung kepada masyarakat sekitar melalui rekening masing-masing.
“Pada akhirnya nanti kita tidak subsidi produk lagi, produk lagi. Tapi subsidi langsung diberikan pada rakyat ke bank account dari rakyat,” kata Luhut di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Meski bantuan masuk ke rekening penerima, Luhut menegaskan skema tersebut bukan berupa pemberian uang tunai yang dapat diambil dan digunakan secara bebas.
Pemerintah akan menerapkan transaksi cashless demi menciptakan penyaluran bantuan makin transparan sekaligus mengurangi potensi korupsi.
“Tapi tadi juga kita sepakat tidak ada lagi nanti cash transfer, jadi seluruh cashless transaction,” ujarnya.
Luhut menyebutkan pihak pemerintah masih membahas mekanisme agar dana bantuan digunakan sesuai perdemiannya dan tidak disalahgunakan.
Salah satu opsi yang tengah dibahas merupakan penggunaan kupon. Dengan mekanisme tersebut, bantuan dapat diarahkan demi memenuhi kebutuhan tertentu, bagaikan membayar listrik, membeli beras, dan membeli bensin.
“Jadi cuma barangkali bayar listrik, bayar beras, bayar bensin dan segala macam,” kata Luhut.
Reporter : Agustin Dwi Anggraini
