Serdang Bedagai | mediakeadilan.com – Desa Si Ujan Ujan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp.711.441.000,- berdasarkan peraturan yang ada maka kepala desa wajib melaporkan penggunaan dana desa yang diterimanya dari pemerintah pusat, ke kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, tujuannya agar pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa-apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan untuk mengawasinya.Dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, mulai berlaku pada 25 april 2024. UU ini mengubah Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. Undang – Undang ini menitik beratkan pada transparansi penggunaan anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Bahwa Desa Si Ujan Ujan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp.711.441.000,- laporan kepala desa ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelenggaraan posyandu Rp 31.395.900
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 2 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Kegiatan bidang kesehatan Rp 44.600.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 2 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Penyelenggaraan desa siaga kesehatan Rp 56.915.280
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Penyelenggaraan paud Rp 6.000.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa 1 PAKET Dokumen Perencanaan Rp 25.000.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 2 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Honor PKD dan pengadaan bibit tanaman Rp 42.000.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Pembangunan Paving Blok Rp 25.460.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Iuran wifi desa Rp 18.000.000
- Keadaan Mendesak 79 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT bulan ke 1 s/d 3 Rp 71.100.000
- Keadaan Mendesak 79 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran dana BLT Bulan 4 s/d Bulan 6 Rp 71.100.000
- Keadaan Mendesak 79 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT Bulan 7 s/d Bulan 9 Rp 71.100.000
- Keadaan Mendesak 79 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT Bulan 10 s/d 12 Rp 71.100.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Kegiatan ketahanan pangan Rp 52.684.100
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 2 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Bimtek Pemerintahan Desa, Pelatihan Masyarakat Rp 56.000.000
- Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin 2 KALI Jumlah Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin Pelatihan komputer dan pelatihan keamanan Rp 68.809.320
Bahwa Desa Si Ujan Ujan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp.745.518.000,- laporan kepala desa ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- Penyertaan Modal 10.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Rp 10.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 50 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Drainase Rp 31.050.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** 1 UNIT Jembatan Desa Rehab Jembatan Desa Rp 103.133.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 240 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rehab jalan Rabat Beton Rp 74.670.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 100 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Blok Rp 25.460.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 1 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pembangunan TPT Rp 32.470.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 2 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Wifi kantor Desa Rp 18.000.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 6.400.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Penghijauan Desa Insentif PKD 2 Orang Rp 28.800.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 75 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya PMT Posyandu Balita 1 Paket, PMT Posyandu Lansia 1 Paket, Insentif Kader Kesehatan 19 Orang 1 Paket, Obat-obatan Lansia 70 Orang, Insentif PPKBD Desa 3 Orang 1 Paket, Abate 1 Paket Rp 39.840.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 3 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif KPM, Pelatihan KPM, PMT Khusus Stunting Rp 60.191.800
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 143 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pelatihan Wawasan Kebangsaan 20 Orang, Sosialisasi Hukum 20 Orang, Pelatihan Partorih 20 Orang, Restorasi Justice 20 Orang, Pelatihan Pengelolaan Keungan Desa 3 Orang, Pelatihan Komputer 20 Orang, Pelatihan Kerajinan Tangan 20 Orang, Pelatihan Tata Boga 20 Orang Rp 146.640.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 3 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Insentif Guru PAUD, Seragam Guru PAUD, Seragam Murid Rp 11.700.000
- Keadaan Mendesak 63 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 4 Rp 18.900.000
- Keadaan Mendesak 63 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 3 Rp 18.900.000
- Keadaan Mendesak 63 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 2 Rp 18.900.000
- Keadaan Mendesak 63 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT Bulan 1 s/d Bulan 3 Rp 18.900.000
- Penanggulangan Bencana 2 Paket Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana Rp 13.977.360
- Peningkatan kapasitas BPD 25 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Peningkatan Kapasitas BPD 5 Orang, sosialisasi Narkoba dan bela negara 20 Orang Rp 19.500.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 3 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 22.365.540
- Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pelatihan Kerajinan Tangan PKK Rp 15.000.000
Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Si Ujan Ujan Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 – 2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Johannes sembiring S.H,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya, Baru-baru Ini Dan Menurut Beliau Kepala Desa Tersebut Patut Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dan Ini Harus Dilaporkan Ke Penegak Hukum Agar Ditindak Lanjuti Sesuai Aturan Yang Berlaku Agar Terwujudnya Pemerintahan Desa Yang Bersih Dan Bertanggung Jawab Demi Kesejahteraan Masyarakat Di Desanya dan Beliau juga menegaskan dimana seluruh masyarakat desa Bandar Kuala harus mengetahui dana desa yang dikelola oleh kepala desa digunakan untuk apa agar tujuan pemerintah untuk memajukan desa dapat tercapai dan yang lebih pentingnya lagi agar masyarakat dapat menentukan sikap terhadap kepala desa yang tidak jujur dan bertanggung jawab , karena masyarakat sangat membutuhkan pemimpin yang jujur dan bertanggung jawab untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat.
Untuk Saat Ini Kami Telah Perintahkan Agar Team LBHK-Wartawan Sumatera Utara Menindaklanjuti Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tersebut, Agar Mengumpulkan Alat Bukti Dari Sumber Yang Ada, Lalu Apabila Ada Pihak-Pihak Yang Mengetahui Dugaan Korupsi Tersebut Lembaga Kami Siap Menerima Informasi Dan Alat Bukti, Hal Ini Dengan Cara Menghubungi Kami Di Email : Lbhwartawan@gmail.com, Kiranya Dengan Adanya Berita Ini Ada Masukan Atau Informasi Tambahan Dari Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Tersebut. (Nanda / red )