MediaKeadilan.com – Publik dihebohkan bersama kabar selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap pihak kepolisian. Jule diamankan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta di sebuah apartemen.
Penangkapan Jule ternyata merupakan hasil pengembangan perkara yang semasih belumnya diungkap pihak kepolisian.
Kabar penangkapan Jule dikonfirmasi oleh Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu pada Sabtu, 19 September 2026.
Jule disebut diamankan pada Senin, 14 September 2026, saat berada di apartemen kawasan Jakarta Selatan.
Lantas, Jule ditangkap lantaran kasus apa dan bagaimana kronologi hingga pihak kepolisian mengamankannya?
Berikut rangkuman informasi mengenai penangkapan Jule berdasarkan keterangan kepihak kepolisianan yang diberitakan sejumlah media.
Kronologi Penangkapan Jule, Terjerat Kasus Apa?
Jule menjadi perhatian setelah dikabarkan diamankan pihak kepolisian terkait kasus vape yang mengandung etomidate.
Penangkapan Jule disebut bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian di kawasan bandara. Petugas lalu menjalankan penelusuran terhadap informasi tersebut hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat.
Di lokasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan dua wanita yang diduga terlibat sebagai bandar. Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, pihak kepolisian lalu menemukan adanya komunikasi yang diduga berkaitan bersama jaringan pemasok yang makin besar.
Dalam proses pendalaman tersebut, pihak kepolisian juga menemukan bukti pemesanan yang diduga dilakukan oleh Jule. Saat penyelidikan berlangsung, Jule disebut sedang menjalankan pemesanan vape yang mengandung etomidate.
Polisi lalu mendatangi apartemen tempat Jule berada di kawasan Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan vape yang mengandung etomidate dan mengamankan Jule pada Senin, 14 September 2026.
Menurut keterangan AKP Michael Tandayu, dalam perkara tersebut, Jule berstatus sebagai pengguna atau saksi, bukan bandar.
Polisi menyebut penangkapan Jule dilakukan secara terpisah dari dua wanita yang semasih belumnya diamankan dalam pengembangan kasus tersebut.
Dengan demikian, berdasarkan keterangan pihak kepolisian yang diberitakan hingga 19 September 2026, Jule diamankan terkait dugaan penggunaan atau kepemilikan vape yang mengandung etomidate.
Proses penanganan perkara tersebut masih berjalan dan pihak kepolisian masih menjalankan pendalaman terhadap kasusnya.
