Serdang Bedagai | mediakeadilan.com – Desa Karang Tengah Kecamatan Serbajadi Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp.721.347.000,- berdasarkan peraturan yang ada maka kepala desa wajib melaporkan penggunaan dana desa yang diterimanya dari pemerintah pusat, ke kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, tujuannya agar pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa-apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan untuk mengawasinya.
Dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, mulai berlaku pada 25 april 2024. UU ini mengubah Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. Undang – Undang ini menitik beratkan pada transparansi penggunaan anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Bahwa Desa Karang Tengah Kecamatan Serbajadi Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp.721.347.000,- laporan kepala desa Karang Tengah ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelenggaraan posyandu Rp 42.400.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan pencegahan stunting Rp 14.500.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 2 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pelatihan masyarakat Rp 61.500.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 250 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Normalisasi galian parit Rp 28.330.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 2 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 19.589.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 110 METER (M) Jalan Desa Paving blok Rp 84.961.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 3 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Kegiatan kebersihan lingkungan dan pengadaan bibit tanaman Rp 42.000.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 1.000.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 2 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 7.300.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Rp 4.000.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana Rp 57.500.000
- Keadaan Mendesak 240 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bln 1 s/d 3 Rp 72.000.000
- Keadaan Mendesak 240 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan 4 s.d 6 Rp 72.000.000
- Keadaan Mendesak 240 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bulan ke 7 s/d 9 Rp 72.000.000
- Keadaan Mendesak 240 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 72.000.000
- Pembinaan Lembaga Adat 12 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Lembaga Adat Rp 5.836.800
- Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Honor PKK dan pelatihan PKK Rp 6.000.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 75 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 15.466.000
- Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 12.500.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Pelatihan dan pemberdayaan perempuan Rp 30.000.000
Bahwa Desa Karang Tengah Kecamatan Serbajadi Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp.779.806.000,- laporan kepala desa Karang Tengah ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- Penyertaan Modal 43.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Rp 43.000.000
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 2 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kegiatan Belanja Aklirik Nomor Rumah Warga, Kegiatan belanja Pengadaan Abate Rp 23.595.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa 2 PAKET Dokumen Perencanaan Kegiatan Sosialisasi IDM,Insentif Petugas Penginput IDM Rp 4.050.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 370 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Kegiatan normalisasi galian Parit di Dusun IV Rp 32.560.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 45 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Paving blok Rp 33.668.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 472 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok Gang Merak sepanjang 33 meter, Gang gurame 45 meter, Gg Kemuning 99 meter, gg Melati 150 meter, Gg Pinang 145 meter Rp 351.719.750
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Kegiatan Cetak Papan Atau Baliho APBDes Rp 1.500.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 202 PAKET Terselenggaranya Penghijauan Desa Honorarium kebersihan Desa 2 Paket, Pengadaan Bibit pohon Kelapa 200 unit Rp 45.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 55 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 35.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 52.500.000
- Keadaan Mendesak 66 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 4 Rp 19.800.000
- Keadaan Mendesak 66 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 3 Rp 19.800.000
- Keadaan Mendesak 66 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Triwulan 2 Rp 19.800.000
- Keadaan Mendesak 66 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT Bulan 1 s/d Bulan 3 Rp 19.800.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana Pengadaan APAR Rp 4.620.000
- Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 30 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Pelatihan/Penyuluhan tentang Hukum Rp 7.000.000
- Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa 1 PAKET Terselenggaranya Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Kegiatan Penyuluhan/Sosialisasi Wawasan kebangsaan Rp 7.000.000
- Pembinaan Lembaga Adat 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Lembaga Adat Kegiatan penyelenggaraan Keagamaan Rp 5.836.800
- Peningkatan kapasitas BPD 5 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Rp 12.500.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 6 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 12.140.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 2 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 23.324.814
- Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Kegiatan Rapat Musyawarah Desa Rp 5.000.000
Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Karang Tengah Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 – 2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Johannes sembiring S.H,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya, Baru-baru Ini Dan Menurut Beliau Kepala Desa Tersebut Patut Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dan Ini Harus Dilaporkan Ke Penegak Hukum Agar Ditindak Lanjuti Sesuai Aturan Yang Berlaku Agar Terwujudnya Pemerintahan Desa Yang Bersih Dan Bertanggung Jawab Demi Kesejahteraan Masyarakat Di Desanya dan Beliau juga menegaskan dimana seluruh masyarakat desa Karang Tengah harus mengetahui dana desa yang dikelola oleh kepala desa digunakan untuk apa agar tujuan pemerintah untuk memajukan desa dapat tercapai dan yang lebih pentingnya lagi agar masyarakat dapat menentukan sikap terhadap kepala desa yang tidak jujur dan bertanggung jawab , karena masyarakat sangat membutuhkan pemimpin yang jujur dan bertanggung jawab untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat,Beliau juga menegaskan dalam waktu dekat ini Team akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa ini ke Polres Serdang Bedagai dan Kejaksaan Negeri serdang Bedagai.
Untuk Saat Ini Kami Telah Perintahkan Agar Team LBHK-Wartawan Sumatera Utara Menindaklanjuti Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tersebut, Agar Mengumpulkan Alat Bukti Dari Sumber Yang Ada, Lalu Apabila Ada Pihak-Pihak Yang Mengetahui Dugaan Korupsi Tersebut Lembaga Kami Siap Menerima Informasi Dan Alat Bukti, Hal Ini Dengan Cara Menghubungi Kami Di Email : Lbhwartawan@gmail.com, Kiranya Dengan Adanya Berita Ini Ada Masukan Atau Informasi Tambahan Dari Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Tersebut. (joni / red )