Deli Serdang | mediakeadilan.com – Desa Bintang Meriah Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp.665.527.000,- berdasarkan peraturan yang ada maka kepala desa wajib melaporkan penggunaan dana desa yang diterimanya dari pemerintah pusat, ke kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, tujuannya agar pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa-apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan untuk mengawasinya.
Dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, mulai berlaku pada 25 april 2024. UU ini mengubah Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. Undang – Undang ini menitik beratkan pada transparansi penggunaan anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Bahwa Desa Bintang Meriah Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp.665.527.000,- laporan kepala desa Bintang Meriah ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2022 katanya digunakan untuk :
1 Keadaan Darurat 1 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat Pencegahan C19 Rp 9.237.000
2 Keadaan Mendesak 58 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Desa Rp 104.400.000
3 Keadaan Mendesak 58 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Juli, Agustus, September Rp 52.200.000
4 Keadaan Mendesak 58 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak oktober nopember Rp 34.800.000
5 Keadaan Mendesak 58 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Bulan Desember Rp 17.400.000
6 Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 40 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pengadaan Pupuk Rp 75.600.000
7 Peningkatan kapasitas perangkat Desa 6 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Rp 42.000.000
8 Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Penghijauan Desa Pengadaan Bibit Kelengkeng Rp 5.250.000
9 Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Studi Kelayakan Desa Rp 50.000.000
10 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 10 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembukaan Jalan Perladangan P : 10 M Rp 9.822.000
11 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 250 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Rp 21.085.800
12 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 45 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rabat Beton Sawah Dolung Rp 23.950.000
13 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 24 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rabat Beton Sawah Luhung II Rp 14.100.000
14 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rabat Beton Sawah Luhung Rp 74.305.000
15 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 14 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT II Rp 15.725.000
16 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 46 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT I Rp 65.905.000
17 Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya PMT dan Insentif Kader Posyandu Rp 39.746.000
Bahwa Desa Bintang Meriah Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp.1.067.312.000,- laporan kepala desa Bintang Meriah ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2023 katanya digunakan untuk :
1 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Peningkatan Balai Desa Rp 25.000.000
2 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 100 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rabat Beton Jalan Pertanian Rp 132.085.000
3 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 233 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Pembukaan Jalan Manual Juma JUlan Rp 13.840.000
4 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 2.700 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Pembukaan Jalan Gegas Simbelang Rp 247.049.000
5 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 20 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rabat Beton Sawah Lau Gembur (SILPA 2022) Rp 10.001.200
6 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 30 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pembukaan Jalan (SILPA 2021) Rp 11.553.000
7 Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 6 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pengadaan Papan Informasi Publik dan CCTV Rp 33.150.500
8 Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Informasi Publik Rp 51.600.000
9 Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 10 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan Kesehatan Rp 14.264.000
10 Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 4 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Operasional Penyelenggaraan Posyandu Rp 26.850.000
11 Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 3 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu dll Rp 28.929.500
12 Keadaan Mendesak 28 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Oktober, November dan Desember Rp 25.200.000
13 Keadaan Mendesak 28 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Juli, Agustus, September Rp 25.200.000
14 Keadaan Mendesak 28 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT April, Mei dan Juni Rp 25.200.000
15 Keadaan Mendesak 28 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Januari, februari dan Maret Rp 25.200.000
16 Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 18.000.000
17 Peningkatan kapasitas perangkat Desa 4 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan Bimtek RAB Rp 18.000.000
18 Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkatan Desa (SILPA 2021) Rp 8.500.000
19 Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Bak Penampungan Air Bersih – Ketahanan Pangan (Tambahan DD) Rp 128.005.000
20 Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Ketahanan Pangan Rp 162.820.000
21 Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dar21 Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Pem. Desa Rp 3.000.000
22 Pembinaan PKK 2 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pembinaan PKK (SILPA 2021) Rp 18.000.000
Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan, Diduga Kepala Desa Bintang Meriah Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 – 2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada dan Diduga Kepala Desa Melakukan Mark up pada biaya pembangunan Fisik dan non Fisik serta Ketahanan Pangan Tingkat Desa, begitu juga di duga kepala desa membuat laporan Fiktif Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara Hal Tersebut Diterangkan Oleh Johannes S.H,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya, Baru-Baru Ini Dan Menurut Beliau Kepala Desa Tersebut Patut Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dan Ini Harus Dilaporkan Ke Penegak Hukum Agar Ditindak Lanjuti Sesuai Aturan Yang Berlaku Agar Terwujudnya Pemerintahan Desa Yang Bersih Dan Bertanggung Jawab Demi Kesejahteraan Masyarakat Di Desanya, beliau juga menegaskan dalam waktu dekat ini Team akan membuat laporan ke Polres Deli Serdang,Polda Sumatera Utara,Kejaksaan Negeri Deli serdang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa.
Untuk Saat Ini Kami Telah Perintahkan Agar Team LBHK-Wartawan Sumatera Utara Menindaklanjuti Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tersebut, Agar Mengumpulkan Alat Bukti Dari Sumber Yang Ada, Lalu Apabila Ada Pihak-Pihak Yang Mengetahui Dugaan Korupsi Tersebut Lembaga Kami Siap Menerima Informasi Dan Alat Bukti, Hal Ini Dengan Cara Menghubungi Kami Di Email : Lbhwartawan@gmail.com, Kiranya Dengan Adanya Berita Ini Ada Masukan Atau Informasi Tambahan Dari Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Tersebut. ( Adit / red )