Kabar Mahasiswa Malaysia Bawa 4 Kg Sabu di Tanjung Balai Terbantahkan, Fakta Aslinya Mengejutkan

admin
By admin
2 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Kepihak kepolisianan Malaysia membantah pemberitaan yang menyebut seorang kalangan akademisi Malaysia ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara, lantaran menyelundupkan makin dari 4 kilogram sabu.

Hasil penyelidikan memperlihatkan bahwa tersangka berusia 21 tahun tersebut merupakan masyarakat sekitar negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Medan.

Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, menegaskan laporan yang menyebut tersangka sebagai kalangan akademisi Malaysia tidak benar.

Ia mengimbau masyarakat sekitar tidak menyebarkan informasi yang masih belum terverifikasi lantaran berpotensi menimbulkan kebingungan.

“Laporan berjudul ‘Lagi kes rakyat Malaysia ditahan, pelajar universiti ‘kantoi’ seludup 4kg syabu’ merupakan tidak benar dan dapat menimbulkan kebingungan serta kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar,” kata Hussein dalam pernyataan yang dikutip Bernama.

Tersangka ditangkap oleh Kepihak kepolisianan Resor (Polres) Tanjung Balai pada 10 Oktober 2026 sekitar pukul 17.00 waktu setempat.

Penangkapan dilakukan setelah pria tersebut tiba di Terminal Feri Teluk Nibung memakai kapal dari Port Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia.

Pemeriksaan memakai mesin pemindai sinar-X terhadap barang bawaannya menemukan delapan bungkus plastik yang diduga berisi metamfetamina atau sabu.

Total berat barang tersebut mencapai 4,044 kilogram.

Hussein menerangkan, tersangka merupakan kalangan akademisi di salah satu perguruan tinggi di Indonesia.

Identitas kemasyarakat sekitarnegaraan tersangka itu sekaligus membantah pemberitaan yang semasih belumnya menyebut seorang kalangan akademisi Malaysia terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika tersebut.

Jaringan Malaysia Diduga Pasok Sabu ke Indonesia

Meski tersangka merupakan WNI, hasil penyelidikan mengungkap dugaan keterlibatan jaringan narkotika yang beroperasi di Malaysia.

Barang haram tersebut diduga diperoleh dari sebuah sindikat di Malaysia semasih belum diselundupkan ke Indonesia.

“Penyelidikan makin lanjut membeberkan bahwa narkotika tersebut diserahkan oleh seorang pria Indonesia lainnya di Lembah Klang demi dibawa ke Indonesia melalui Terminal Feri Tanjung Balai,” ujar Hussein.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article