Belanda Kembalikan 20 Barang Curian ke Indonesia: dari Berlian hingga Alquran Kuno

admin
By admin
2 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Belanda bakal mengembalikan 20 benda bersejarah kepada Indonesia lantaran dinilai diperoleh secara tidak sah pada masa kolonial.

Benda-benda tersebut mencakup Berlian Banjarmasin, Al-Qur’an tulisan tangan dari Aceh, serta sejumlah batu nisan yang memiliki nilai budaya dan sejarah untuk Indonesia.

Dari total 20 benda yang akan direstitusi, sesejumlah 18 semasih belumnya berada dalam koleksi Wereldmuseum, sementara itu dua lainnya disimpan oleh Rijksmuseum.

Keputusan pengembalian diambil setelah asal-usul benda-benda tersebut diteliti dan dinyatakan merasakan kehilangan kepemilikan secara tidak sukarela.

Direktur Wereldmuseum, Marieke van Bommel, menyambut baik keputusan tersebut.

Ia menegaskan, benda yang masuk ke koleksi museum melalui cara yang tidak semestinya telah selayaknya dikembalikan ke negara asalnya.

“Kami senantiasa menyambut baik restitusi. Kami berpendapat bahwa apabila benda-benda masuk ke dalam koleksi kami secara tidak semestinya, amatlah tepat apabila benda tersebut dikembalikan ke negara asalnya,” kata Van Bommel dikutip dari NOS.

Van Bommel menerangkan, seuntukan benda memiliki kaitan bersama perang tertentu pada masa kolonial.

Kondisi tersebut menjadi petunjuk bahwa benda-benda itu kebarangkalian diperoleh melalui praktik kolonial yang melibatkan ketimpangan kekuasaan dan kekerasan.

Menurutnya, asal-usul sejumlah benda dapat diketahui bersama cukup jelas, sementara benda lainnya masih membutuhkan penelitian makin lanjut.

Penelusuran dilakukan demi mengonfirmasi apakah benda tersebut memang diperoleh melalui proses yang tidak sukarela.

Keputusan pengembalian ini mengikuti rekomendasi Komisi Koleksi Kolonial Belanda, yang telah memeriksa riwayat kepemilikan 20 benda tersebut.

Menteri Kebudayaan Belanda, Letschert, menegaskan bahwa benda-benda tersebut memiliki arti penting untuk Indonesia dan sewajibnya tidak berada di Belanda.

“Benda-benda ini memiliki nilai budaya dan sejarah yang besar untuk Indonesia. Benda-benda tersebut sewajibnya tidak sempat berada di Belanda. Kini, kami memperbaiki ketidakadilan ini,” ujar Letschert.

Meski pengalihan kepemilikan secara hukum dilakukan di Amsterdam, benda-benda tersebut masih belum langsung dikirim ke Indonesia.

Pemerintah kedua negara masih wajib menuntaskan persiapan pengemasan, dokumen, dan pengangkutan dalam sejumlah bulan mendatang.

Van Bommel menerangkan, penandatanganan kesepakatan antara aparatur negara kementerian kebudayaan Belanda dan mitranya dari Indonesia menjadi tahap awal pemulangan.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article