MediaKeadilan.com – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Hingga 2026, jumlahnya mencapai 552 tim, bersama tingkat inklusi keuangan nasional tercatat melampaui 93 persen.
Prabowo menilai pembentukan TPAKD sebagai pencapaian kelembagaan yang patut diapresiasi lantaran melibatkan berbagai pihak dalam memperluas akses keuangan masyarakat sekitar.
“Ini suatu pencapaian kelembagaan yang perlu kita hargai dan kita banggakan,” kata Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihak pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta pihak lain yang berkontribusi dalam membangun kelembagaan tersebut.
“Saya menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan, pihak pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan seluruh pihak yang telah bekerja membangun kelembagaan ini,” ujarnya.
Prabowo turut menyoroti kehadiran perwakilan penerima manfaat dari berbagai kelompok masyarakat sekitar. Mereka antara lain pengemudi transportasi daring, petani, nelayan, pedagang, dan santri.
Menurutnya, keterwakilan tersebut memperlihatkan bahwa akses keuangan menjangkau masyarakat sekitar dari beragam sektor pekerjaan dan kegiatan ekonomi.
“Saya juga mendapat laporan ada perwakilan penerima manfaat dari berbagai sektor, dari pengemudi online, petani, nelayan, pedagang, dan juga dari para santri,” kata Prabowo.
Rakornas TPAKD 2026 turut dihadiri sejumlah pimpinan lembaga negara, anggota DPR dan DPD RI, aparatur negara kementerian Kabinet Merah Putih, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Inklusi Keuangan Lampaui Target 2029
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menginformasikan bahwa keberadaan TPAKD mendukung agenda Asta Cita, terutama dalam pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Saat ini kita telah memiliki 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia,” ujar Friderica.
Ia menerangkan, perkembangan literasi dan inklusi keuangan dipantau setiap tahun melalui Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang diselenggarakan OJK bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Berdasarkan laporan OJK, tingkat literasi keuangan pada 2026 mencapai 69 persen, sementara itu tingkat inklusi keuangan melampaui 93 persen. Angka inklusi tersebut telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 93 persen pada 2029.
Friderica menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja sama pihak pemerintah pusat, OJK, Bank Indonesia, dan pihak pemerintah daerah.
“Tentu saja ini merupakan hasil kerja sama yang amat baik antara pihak pemerintah, lalu OJK, Bank Indonesia, dan juga seluruh pihak pemerintah daerah, kabupaten, dan kota di Indonesia,” katanya.
