MediaKeadilan.com – Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mendorong penguatan peran ekonomi kreatif sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di negara-negara berkembang.
Riefky, yang berbicara dalam pembukaan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026) menyebutkan ekonomi kreatif memiliki potensi demi mendorong pertumbuhan sekaligus memperkuat identitas dan kebanggaan terhadap karya lokal, terutama untuk negara-negara di kawasan Global South.
“Bagi sejumlah negara di Global South, ekonomi kreatif merupakan jalur nyata menuju pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, dan kebanggaan terhadap cerita kita sendiri,” ujar Riefky.
Riefky menyebutkan, penyelenggaraan WCCE ke lima pada tahun ini menjadi salah satu fokus Indonesia dalam memperkuat posisi ekonomi kreatif sebagai untukan dari agenda pembangunan global.
Potensi ekonomi kreatif juga tercermin dari nilai perdagangan global. Riefky mengutip data United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) yang memperlihatkan ekspor barang dan jasa kreatif dunia mencapai sekitar 1,7 triliun dolar AS pada 2024.
Sementara itu, di Indonesia, sektor ekonomi kreatif berkontribusi sekitar 7,38 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 27,4 juta tenaga kerja. Kontribusi tersebut memperlihatkan peran sektor kreatif dalam menopang aktivitas ekonomi nasional sekaligus menyediakan lapangan kerja untuk masyarakat sekitar.
Ia menyebutkan pengembangan ekonomi kreatif membutuhkan kolaborasi pihak pemerintah, kreator, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media. Sinergi antarpemangku kepentingan diperlukan demi memperkuat ekosistem industri sekaligus memperluas manfaat ekonomi kreatif.
Melalui WCCE 2026, Indonesia juga berupaya memperkuat posisi ekonomi kreatif dalam agenda pembangunan internasional. Riefky menyampaikan bahwa Indonesia telah mengangkut isu tersebut ke Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui resolusi yang diadopsi pada 2019 dan 2023.
Dalam pidatonya, ia turut menyebut delegasi Indonesia di New York sedang mengupayakan pembaruan resolusi pada Sidang Majelis Umum PBB ke-81. Isu ekonomi kreatif diharapkan terus menjadi untukan dari pembahasan pembangunan global sejalan bersama agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
WCCE 2026 mengangkat tema Inclusively Creative, Collective Continuity bersama empat pilar pembahasan, yakni teknologi, kecerdasan buatan dan transformasi digital meliputi keberlanjutan dan ekonomi sirkular, kekayaan intelektual dan hak kreatif, serta inklusi, ekosistem kreatif, dan pemberdayaan komunitas.
Keempat pilar tersebut akan menjadi landasan Jakarta Vision on Creative Economy yang diharapkan memperkuat arah pengembangan ekonomi kreatif di tingkat global.
Melalui forum tersebut, Indonesia mendorong agar potensi ekonomi kreatif tidak cuma diakui sebagai untukan dari sektor budaya, namun juga sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan peluang usaha untuk negara-negara berkembang.
