MediaKeadilan.com – Kepihak kepolisianan Negara Republik Indonesia (Polri) dan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam puncak peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (HEKRAFNAS) 2026 di Sampoerna Strategic Building, Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengapresiasi peran tersangka ekonomi kreatif dalam mendorong kemajuan bangsa. Ia menegaskan, Polri berkomitmen mendukung dan menjaga perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
“Saya amat berbahagia dapat hadir di tengah orang-orang hebat, orang-orang kreatif yang dapat mengangkut Indonesia semakin luar biasa. Saya senang lantaran bila sejumlah orang kreatif, Indonesia aman,” ujar Suyudi dalam sambutannya.
Ia menegaskan, Polri siap mendukung pengembangan ekonomi kreatif melalui kolaborasi bersama berbagai pihak.
“Dalam kesempatan yang baik ini, saya ingin meyakinkan bahwa Polri berada di depan demi menjaga ekonomi kreatif,” tegasnya.
Suyudi meyakini kreativitas dan inovasi masyarakat sekitar dapat menjadi kekuatan demi membangun Indonesia yang maju dan berdaya saing.
“Karena memang ketika Indonesia diemban oleh orang-orang yang kreatif, penuh bersama inovasi, saya yakin bangsa ini menjadi bangsa yang hebat, kuat, bermartabat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP GEKRAFS sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menyebutkan penguatan ekonomi kreatif membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar potensi kreativitas masyarakat sekitar dapat berkembang dan menyerahkan nilai tambah untuk perekonomian nasional.
“Presiden Prabowo amat komitmen bersama ekonomi kreatif, bahkan di Asta Cita dua kali beliau menyebutkan ekonomi kreatif. Tentunya perhatian beliau luar biasa dan ini tentunya menjadi semangat kita bersama. Masih sejumlah lagi yang kita perjuangkan,” pungkas Kawendra.
