ICCN Sampaikan 10 Manifesto Suara Ekraf Indonesia Lewat Pertunjukan Teatrikal di WCCE 2026

admin
By admin
3 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Indonesia Creative Cities Network (ICCN) menyampaikan 10 Manifesto Suara Ekraf Indonesia melalui pertunjukan teatrikal dalam ajang World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di CGV Grand Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10/2026). Pertunjukan ini menjadi ruang demi mengangkut aspirasi, potensi, dan tantangan tersangka ekonomi kreatif dari berbagai daerah ke forum internasional.

Dikemas melalui puisi, film, musik, dan orasi, pertunjukan selama satu jam tersebut melibatkan pegiat ekonomi kreatif dari berbagai wilayah Indonesia. Aspirasi yang disampaikan merupakan hasil rangkaian Road to WCCE bersama TVRI di 35 daerah.

Pertunjukan dibuka bersama video potensi Indonesia, dilanjutkan pembacaan puisi Dari Daerah Kami Bersuara oleh Irfan Maulana dari Aceh dan penayangan karya insan kreatif Kota Malang. Perwakilan Papua Barat Daya, Johanna Kristina Naomi Kamesrar, dan Miswar Ibrahim Njong dari Aceh turut menyampaikan suara daerah melalui pertunjukan teatrikal.

Puncak acara ditandai bersama pembacaan dan penyerahan dokumen manifesto oleh Ketua Umum ICCN, Fiki Satari, kepada Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya. Momen tersebut dilanjutkan bersama orasi respons bertajuk Indonesia Mendengar.

Fiki menyebutkan, ekonomi kreatif Indonesia memiliki potensi besar yang tumbuh dari keberagaman karakter dan kekuatan lokal setiap daerah.

“Konferensi WCCE tingkat dunia ini merupakan momentum yang berharga dan memiliki posisi yang strategis, lantaran melalui konferensi yang diikuti oleh berbagai negara ini kita dapat menyuarakan potensi ekonomi kreatif yang ada di seluruh daerah Indonesia,” ujarnya.

Sepuluh manifesto demi memperkuat ekosistem kreatif

Sepuluh manifesto tersebut mencakup inovasi berbasis sumber daya lokal, kontribusi ekonomi kreatif terhadap pembangunan berkelanjutan, perlindungan tersangka kreatif informal, penguatan peran agregator, inklusivitas, transformasi digital, serta penggunaan data sebagai dasar kebijakan daerah.

Manifesto itu juga menyoroti urgensi regulasi dan kelembagaan, kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan hexa helix, serta pentingnya mengangkut suara daerah ke agenda ekonomi kreatif global.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa pengembangan ekonomi kreatif perlu dimengawali dari daerah bersama melibatkan komunitas sebagai tersangka utama.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, ekonomi kreatif wajib dapat menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimengawali dari daerah. Kawan-kawan komunitas dan Korda di sinilah yang menjadi subjek, bukan objek, lantaran mereka teramat mengetahui peluang dan tantangan di daerahnya masing-masing,” katanya.

Ia juga menegaskan kesiapan keaparatur negara kementerianannya berkolaborasi bersama ICCN dalam berbagai kegiatan di Indonesia.

Melalui manifesto bertema ekonomi kreatif berbasis sumber daya lokal demi Indonesia yang bermartabat, inklusif, dan berkelanjutan, ICCN mendorong kolaborasi pihak pemerintah, komunitas, dunia usaha, akademisi, dan media. Pertunjukan ini sekaligus menjadi persembahan ICCN menjelang Hari Ekonomi Kreatif Nasional pada 24 Oktober 2026.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article