Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi 5,2-5,4% Q3 2026, Namun Tekanan Baru Terasa di Akhir Tahun

admin
By admin
4 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Ekonom dari Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III 2026 mencapai 5,2 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) jelang pengumuman Badan Pusat Statistik (BPS) esok hari.

Lembaga itu menyebut angka ini ditopang oleh bertahannya daya beli rumah tangga dan pulihnya kinerja ekspor manufaktur. Namun capaian ini dinilai masih belum mencerminkan tekanan perekonomian sesungguhnya yang diperkirakan baru akan menghantam secara penuh pada kuartal IV pada tahun ini.

Sepanjang 2026, Prasasti memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan berada di kisaran 5,2 persen hingga 5,4 persen. Konsumsi rumah tangga masih menjadi penyumbang terbesar Produk Domestik Bruto (PDB), yang tercermin dari penjualan eceran riil yang kembali tumbuh 1,3 persen setelah sempat terkontraksi pada kuartal semasih belumnya. 

Selain itu, pembeda utama pada kuartal III ini merupakan bergeraknya kinerja ekspor manufaktur, khususnya produk turunan sawit dan elektronik, yang sukses menahan laju perlambatan.

Research Director Prasasti, Adhi N. Saputro, mengingatkan bahwa angka pertumbuhan yang terlihat kuat pada kuartal III terjadi lantaran seuntukan tekanan masih belum merambat sepenuhnya ke perekonomian. 

“Ada jeda dari fluktuasi harga minyak, penurunan panen, dan karhutla. Dampaknya baru akan terasa penuh pada kuartal IV, tepat ketika ekonomi justru dituntut tumbuh makin cepat,” kata Adhi dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).

Untuk mencapai batas atas target APBN 2026 sebesar 5,4%, perekonomian domestik setidaknya wajib dipacu tumbuh hingga 5,5 persen YoY pada kuartal IV. 

Namun, Prasasti mencatat setidaknya adanya tiga risiko besar yang akan memuncak secara bersamaan pada akhir tahun. 

Pertama yakni lonjakan harga minyak. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) rata-rata telah menyentuh hampir 92 Dolar AS per barel sepanjang Januari–September 2026, jauh melampaui asumsi APBN yang cuma sebesar 70 Dolar AS. 

Ini berdampak bakal menekan Indonesia sebagai negara importir energi dan menyumbang inflasi pada sektor transportasi sebesar 0,59 poin persentase pada bulan Oktober.

Kedua yakni ancaman El Nino, di mana penurunan produksi padi yang mencapai 18,3 persen pada September dan diprediksi kembali susut 16,3% pada periode Oktober-Desember 2026 berpotensi besar mengerek harga bahan pokok. 

Hal ini dinilai amat rentan menekan kelompok masyarakat sekitar berpendapatan rendah, termakin inflasi umum telah bertahan di atas angka 3 persen.

Ketiga yakni dampak ekonomi dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Ia menilai Karhutla yang menimpa wilayah Kalimantan dan Sumatra dapat mengganggu aktivitas ekonomi serta berpotensi menimbulkan kerugian material yang besar.

Ruang Kebijakan Kian Sempit

Di tengah himpitan kondisi tersebut, ruang manuver kebijakan fiskal maupun moneter pihak pemerintah dinilai semakin terbatas. 

Anggota Board of Advisors Prasasti yang juga Gubernur Bank Indonesia 2003-2008, Burhanuddin Abdullah menilai fungsi suku bunga acuan yang kini telah dinaikkan menjadi 5,75 persen tidak lagi sekadar demi mendorong pertumbuhan, melainkan sebagai jangkar kepercayaan pasar. 

“Pelonggaran yang terlalu dini dapat memicu tekanan pada rupiah, dan ongkosnya untuk pertumbuhan justru makin mahal,” ungkapnya.

Dari sisi fiskal, lonjakan harga energi berisiko memperbesar beban subsidi dan kompensasi pada kuartal IV, padahal outlook defisit APBN telah mendekati ambang batas 3% terhadap PDB. Memaksakan pertumbuhan lewat belanja dan ekspansi kredit dinilai terlalu berisiko menggerus bantalan fiskal negara.

Sementara itu Senior Economist Prasasti, Piter Abdullah menekankan pentingnya mendorong pertumbuhan lewat kebijakan non-fiskal, bagaikan relaksasi hambatan dagang non-tarif dan ketentuan regulasi. 

“Dalam jangka pendek, percepatan penetapan Neraca Komoditas 2027, termasuk kuota impor bahan baku, menjadi mendesak. Dengan momentum Natal-Tahun Baru yang dalam waktu dekat disusul Ramadan dan Idul Fitri, ketentuan kuota mebarangkalikan dunia usaha menyusun rencana operasional yang terukur,” tutup Piter.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article