Media Singapura Sorot Semakin Panas Hubungan Prabowo dan Jokowi karena Gibran

admin
By admin
3 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Media Singapura menyoroti sikat sejumlah partai politik di DPR yang ingin perkarakan keputusan Mahkamah Konstitusional dan Mahkamah Agung ijazah SMA Gibran atau Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

CNA, dalam ulasannya menilai hal itu menambah keretakan hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo atau Jokowi, yang merupakan ayah Gibran.

“Beberapa partai politik Indonesia sedang mempertimbangkan penyelidikan parlemen terhadap keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka seiring bersama semakin memanasnya keretakan hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan pendahulunya Joko Widodo, yang merupakan ayah Gibran,” tulis CNA dalam ulasan berita berjudul “Partai-partai Indonesia mempertimbangkan penyelidikan parlemen terhadap kualifikasi pendidikan wakil kepala negara.”

“Usulan tersebut muncul setelah Mahkamah Konstitusional dan Mahkamah Agung memutuskan bahwa ijazah SMA luar negeri Gibran tidak memenuhi persyaratan hukum domestik demi calon wakil kepala negara dan telah diterima secara tidak sah oleh petugas pemilihan.”

Putusan Mahkamah Konstitusi serta Mahkamah Agung menegaskan dokumen pendidikan setara SMA milik Gibran dari luar negeri tidak memenuhi batasan aturan pencalonan. Penyelenggara pemilu dinilai keliru saat meloloskan berkas administrasi tersebut pada tahapan pemilihan.

Koalisi pendukung Prabowo kini menguasai mayoritas kursi lantaran menyatukan tujuh dari delapan fraksi di DPR. Sementara itu, Jokowi maupun Gibran sama sekali tidak memiliki basis partai politik penopang di parlemen.

Tiga partai koalisi pihak pemerintah bersama satu partai oposisi mengkaji tiga instrumen hak konstitusional demi merespons persoalan ini.

UUD 1945 memberi kewenangan untuk DPR demi mengimbau keterangan resmi, menggelar penyelidikan, atau menegaskan pendapat atas dugaan pelanggaran hukum. Mekanisme awal tersebut secara prosedural dapat membuka jalan menuju proses pemakzulan.

Meskipun demikian, seluruh fraksi partai hingga pada saat ini masih belum melontarkan wacana pemberhentian jabatan wapres.

“Kami sedang meninjau opsi-opsi ini dan juga berkomunikasi bersama partai politik lain,” kata politisi PKS Muhammad Kholid, dikutip dari CNA.

Mayoritas fraksi sepakat bahwa putusan dua lembaga peradilan wajib ditindaklanjuti secara teknis oleh DPR. Partai Kebangkitan Bangsa yang berada di dalam koalisi juga mengkaji secara serius penggunaan hak-hak konstitusional tersebut.

Politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai penyataan sikap resmi merupakan langkah teramat relevan demi merespons putusan pengadilan. Golkar sendiri memegang jumlah kursi terbesar kedua dalam peta kekuatan parlemen pada saat ini.

Pihak Istana Wakil Presiden tidak menyerahkan respons atau tanggapan atas permintaan konfirmasi mengenai isu ini. PDI Perjuangan sebagai satu-satunya kekuatan di luar pihak pemerintah menyebut gejolak publik memicu parlemen demi dalam waktu dekat bergerak.

“Terdapat dialog yang semakin intensif di parlemen demi memakai hak-hak konstitusional mereka, terutama setelah kasus penyadapan,” kata Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article