• Kebijakan Privasi
  • mediakeadilan.com
  • Redaksi
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Hukum
  • Investigasi
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Investigasi
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Rp.1 Miliar Lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 1 Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, Diuga Jadi Ajang Korupsi

media keadilan by media keadilan
November 20, 2024
in Hukum
0
Rp.1 Miliar Lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 1 Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, Diuga Jadi Ajang Korupsi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Deli Serdang | mediakeadilan.com – SMP Negeri 1 Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara,  tahun 2023 Kepala Sekolahnya Fresly Talopa Siagian , memiliki jumlah Siswa/I sekitar 738, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal  22 Februari 2023 Rp.Rp 428.460.000,– lalu tahap 2 sekolah menerima tanggal 08 Agustus 2023 Rp  428.460.000,–

Bahwa se`suai dengan aturan yang ada, yaitu Pengelolaan dana BOS Reguler dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip yang sudah ditentukan, anatar lain

  • Fleksibel: Pengelolaan dana BOS dapat disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
  • Efektif: Pengelolaan dana BOS harus memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah.
  • Efisien: Pengelolaan dana BOS harus diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar peserta didik dengan biaya seminimal mungkin.
  • Akuntabel: Sekolah harus dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan dana BOS.
  • Transparan: Pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara terbuka

Dipihak lain sekolah wajib memilki Tim BOS Sekolah, adapun tugas dan tanggung jawab Tim Bos Sekolah salah satu nya yaitu “ Memberikan pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat dan mempublikasikan semua pelaporan baik penerimaan dan penggunaan dana BOS kepada masyarakat secara terbuka. Dokumen yang dipublikasikan yaitu rekapitulasi dana BOS berdasarkan komponen pembiayaan (K8). Publikasi dilakukan pada papan informasi sekolah atau tempat lain yang mudah diakses oleh masyarakat “

Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukumnya melaporkan pengunaannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui digunakan untuk apa saja dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya. 

Laporan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bangun Purba ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :

  1. penerimaan Peserta Didik baru Rp 919.000
  2. pengembangan perpustakaan Rp 41.192.000
  3. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 22.451.000
  4. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 34.273.480
  5. administrasi kegiatan sekolah Rp 31.873.072
  6. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.300.000
  7. langganan daya dan layanan Rp 10.507.848
  8. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 132.413.600
  9. penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 3.850.000
  10. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0
  11. penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
  12. pembayaran kehormatan Rp 148.680.000

Laporan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bangun Purba ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :

  1. penerimaan Peserta Didik baru Rp 27.462.800
  2. pengembangan perpustakaan Rp 82.920.270
  3. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 26.817.000
  4. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 19.156.430
  5. administrasi kegiatan sekolah Rp 43.726.100
  6. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 350.000
  7. langganan daya dan layanan Rp 10.674.900
  8. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 64.832.500
  9. penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 3.840.000
  10. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0
  11. penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
  12. pembayaran kehormatan Rp 148.680.000

Tahun 2024 SMP Negeri 1 Bangun Purba memeiliki jumlah Siswa/I sekitar 738, menerima dana  BOS Reguler ada 2 tahap, untuk Tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Januari 2024 Rp  433.455.000,- Tahap 2 samapai hari ini masih sedang disalurkan selanjutnya laporan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bangun Purba, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2024 katanya digunakan untuk :

  1. penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.698.880
  2. pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 73.247.200
  3. pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 45.480.260
  4. pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 54.099.429
  5. pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 50.225.486
  6. pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 10.650.000
  7. langganan daya dan layanan Rp 9.963.645
  8. pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 35.819.100
  9. menyediakan alat multimedia pembelajaran Rp 2.625.000
  10. pembayaran kehormatan Rp 0
  11. penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
  12. pembayaran kehormatan Rp 141.030.000

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumut  diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Samion Ginting, SH.,MH  selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum dari LBHK-Wartawan Sumut, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya

  1. Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.197 juta lebih diduga direkayasa oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
  2. Lalu terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran,Administrasi Sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.200 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
  3. Berikutnya terhadap administrasi kegiatan Sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.125 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, selanjutnya informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut.
  4. Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.230 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek, sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 45.
  5. Selanjutnya untuk Pembayaran Honor diduga juga di manipulasi oleh Kepala Sekolah, Dimana berdasarkan informasi tenaga Honor sekolah hanya berjumlah 4 orang dan 5 0rang honor daerah TK II Kab/Kota sementara laporan kepala sekolah pembayaran Honor thn 2023 sebesar Rp. 430 Juta Lebih
  6. Selanjutnya Data Sekolah menerangkan jumlah siswa sebanyak 738 tapi laporan BOS 2023 jumlah Siswa Penerima sebanyak 781 , Diduga ada penambahan data 43 orang murid.
  7. Pembayaran langganan Daya dan Jasa Tahun 2023 Rp. 30 juta lebih

Berdasarkan Sumber Data tersebut LBHK-Wartawan Sumut saat ini mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Sekolah ke Tipikor Polresta Deli Serdang dan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara berikut ke Kejaksaan Negeriri Deli Serdang serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2023 dan 2024 di SMP Negeri 1 Bangun Purba di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMP Negeri 1 Bangun Purba mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepala Sekolah tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Adit/Jr/Red).

Previous Post

Rp.1,4 Miliar Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 2 Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Diuga Jadi Ajang Korupsi

Next Post

Rp.850 Juta Lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 2 Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, Diuga Jadi Ajang Korupsi

media keadilan

media keadilan

Next Post
Rp.850 Juta Lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 2 Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, Diuga Jadi Ajang Korupsi

Rp.850 Juta Lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 2 Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, Diuga Jadi Ajang Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Desa Geriahan Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp.1,3 Miliar lebih

Kepala Desa Bah Sidua Dua Kecamatan Serbajadi Kabupaten Serdang Bedagai Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp. 1,5 Miliar lebih

November 12, 2024
Kepala Desa Geriahan Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp.1,3 Miliar lebih

Kepala Desa Huta Galuh Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp. 1,5 Miliar lebih

November 11, 2024
Kepala Desa Bah Perak Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2021- 2022 – 2023 Rp.1,2 Miliar lebih

Kepala Desa Kuala Dekah Kecamatan Biru – Biru Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp. 1,4 Miliar lebih

November 13, 2024
Kepala Desa Bandar Kuala Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp.1,2 Miliar lebih

Kepala Desa Karang Tengah Kecamatan Serbajadi Kabupaten Serdang Bedagai Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp. 1,5 Miliar lebih

November 13, 2024
Danramil 01 Bengkalis Kapten Arm Yogi Sudarso Menggelar lomba mancing Mania Dalam Rangka “HUT TNI KE -79”

Danramil 01 Bengkalis Kapten Arm Yogi Sudarso Menggelar lomba mancing Mania Dalam Rangka “HUT TNI KE -79”

0
Tokoh Agama Serukan, Pilkada Damai Tanpa Hoax Mewujudkan Pesta Demokrasi Berkualitas

Tokoh Agama Serukan, Pilkada Damai Tanpa Hoax Mewujudkan Pesta Demokrasi Berkualitas

0
Universitas Sains Cut Nyak Dhien (USCND) mewisuda 81 lulusan Program Profesi Sarjana dan Diploma Angkatan VIII Tahun 2024

Universitas Sains Cut Nyak Dhien (USCND) mewisuda 81 lulusan Program Profesi Sarjana dan Diploma Angkatan VIII Tahun 2024

0
Kepala Desa Perguroan Kecamatan Bangun purba  Kabupaten Deli Serdang  Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2021- 2022 – 2023 Rp.2,3 Miliar lebih

Kepala Desa Perguroan Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2021- 2022 – 2023 Rp.2,3 Miliar lebih

0
BERJUMLAH 47 ORANG ANGGOTA DPC PERADI DELI SERDANG,SERDANG BEDAGAI DAN TEBING TINGGI MEMINTA KETUA DPC PERADI DELI SERDANG,SERDANG BEDAGAI DAN TEBING TINGGI MUNDUR

BERJUMLAH 47 ORANG ANGGOTA DPC PERADI DELI SERDANG,SERDANG BEDAGAI DAN TEBING TINGGI MEMINTA KETUA DPC PERADI DELI SERDANG,SERDANG BEDAGAI DAN TEBING TINGGI MUNDUR

Maret 28, 2025
PENGURUS DAN ANGGOTA DPC PERADI DELI SERDANG NYATAKAN MOSI TIDAK PERCAYA DAN MINTA KEPENGURUSAN DPC DELI SERDANG AGAR DIBEKUKAN

PENGURUS DAN ANGGOTA DPC PERADI DELI SERDANG NYATAKAN MOSI TIDAK PERCAYA DAN MINTA KEPENGURUSAN DPC DELI SERDANG AGAR DIBEKUKAN

Maret 28, 2025
Rp. 687 juta Lebih Dana Desa Tahun 2024 Diterima Desa Bingkawan Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang Jadi Lahan Korupsi Kepala Desa

Rp. 680 juta Lebih Dana Desa Thn 2024 Diterima Desa Ujung Negeri Kahan Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Maret 19, 2025
Rp.1,6 miliar Lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMP Negeri 1 Galang Kabupaten Deli Serdang, Diuga Jadi Ajang Korupsi

Rp. 600 juta Lebih Dana Desa Thn 2024 Diterima Desa Ujung Negeri Hulu Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Maret 19, 2025

Recent News

BERJUMLAH 47 ORANG ANGGOTA DPC PERADI DELI SERDANG,SERDANG BEDAGAI DAN TEBING TINGGI MEMINTA KETUA DPC PERADI DELI SERDANG,SERDANG BEDAGAI DAN TEBING TINGGI MUNDUR

BERJUMLAH 47 ORANG ANGGOTA DPC PERADI DELI SERDANG,SERDANG BEDAGAI DAN TEBING TINGGI MEMINTA KETUA DPC PERADI DELI SERDANG,SERDANG BEDAGAI DAN TEBING TINGGI MUNDUR

Maret 28, 2025
PENGURUS DAN ANGGOTA DPC PERADI DELI SERDANG NYATAKAN MOSI TIDAK PERCAYA DAN MINTA KEPENGURUSAN DPC DELI SERDANG AGAR DIBEKUKAN

PENGURUS DAN ANGGOTA DPC PERADI DELI SERDANG NYATAKAN MOSI TIDAK PERCAYA DAN MINTA KEPENGURUSAN DPC DELI SERDANG AGAR DIBEKUKAN

Maret 28, 2025
Rp. 687 juta Lebih Dana Desa Tahun 2024 Diterima Desa Bingkawan Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang Jadi Lahan Korupsi Kepala Desa

Rp. 680 juta Lebih Dana Desa Thn 2024 Diterima Desa Ujung Negeri Kahan Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Maret 19, 2025
Rp.1,6 miliar Lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMP Negeri 1 Galang Kabupaten Deli Serdang, Diuga Jadi Ajang Korupsi

Rp. 600 juta Lebih Dana Desa Thn 2024 Diterima Desa Ujung Negeri Hulu Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Maret 19, 2025
mediakeadilan.com

Follow Us

  • Kebijakan Privasi
  • mediakeadilan.com
  • Redaksi

mediakeadilan.com © 2024

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

mediakeadilan.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In