Serdang Bedagai | mediakeadilan.com – Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2021 sekitar Rp. 1.061.397.000,- berdasarkan peraturan yang ada maka kepala desa wajib melaporkan penggunaan dana desa yang diterimanya dari pemerintah pusat, ke kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, tujuannya agar pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan kemana dan untuk apa-apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan untuk mengawasinya.
Dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, mulai berlaku pada 25 april 2024. UU ini mengubah Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. Undang – Undang ini menitik beratkan pada transparansi penggunaan anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Bahwa Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2021 sekitar Rp.1.061.397.000 ,- laporan kepala desa Juhar ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2021 katanya digunakan untuk :
- Pemeliharaan Jembatan Milik Desa 1 UNIT Jembatan Milik Desa Pembangunan Jembatan Beton Cor Rp 45.037.800
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 200 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pembangunan Jalan Lingkungan Paving Blok Rp 108.000.200
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 321 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Saluran Drainase, Pembangunan TPT Rp 272.035.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rehabilitasi Kantor Kepala Desa Juhar Rp 20.000.000
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 3 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rumah Tidak Layak Huni Rp 45.000.000
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 12 PAKET Operasional Pemerintah Desa Belanja Jasa Operator Desa Rp 20.400.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Administrasi Pencatatan Statistik Profil Desa Rp 47.400.200
- Keadaan Mendesak 102 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan Ke 12 Rp 30.600.000
- Keadaan Mendesak 204 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bulan ke 10 s/d bulan ke 11 Rp 61.200.000
- Keadaan Mendesak 816 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT bulan ke 2 s/d bulan ke 9 Rp 244.800.000
- Keadaan Mendesak 102 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan Ke 1 Rp 30.600.000
- Penanggulangan Bencana 12 Paket Perlengkapan kesehatan tanggap darurat bencana Kegiatan penanggulangan bencana Rp 56.200.000
- Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan 3 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Pembinaan guru mengaji,Pembinaan guru minggu,jaminan sosial bagi guru ngaji dan guru minggu Rp 31.920.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 2 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Pelatihan Keterampilan Menjahit Bagi Masyarakat,Penyuluhan Stunting Desa Rp 28.704.000
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Penyuluhan Stunting Rp 19.499.800
Bahwa Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp. 979.967.000 ,- laporan kepala desa Juhar ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 UNIT Makanan Tambahan Pengadaan makanan tambahan dan insentif kader posyandu Rp 5.790.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 20 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan stunting Rp 20.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honorarium guru PAUD Rp 9.600.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 40 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pelatihan Masyarakat Rp 75.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 110 METER (M) Jalan Desa Pembangunan jalan rabat beton Rp 59.565.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Corblock Jalan Sepanjang 100 meter Rp 65.244.400
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 2 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pembangunan RTLH 2 Unit Rp 30.000.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Rp 10.000.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pengadaan Paket Internet Rp 9.000.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 1 PAKET Dokumen Perencanaan Desa Penyusunan dokumen RPJMDes Rp 21.000.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana Kegiatan Penanggulangan Covi-19 Rp 80.860.000
- Keadaan Mendesak 450 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran Dana BLT Tahap I Bulan 1 s/d Bulan 5 Rp 135.000.000
- Keadaan Mendesak 450 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan 4 s.d 6 Rp 135.000.000
- Keadaan Mendesak 450 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan 7 s.d 8 Rp 135.000.000
- Keadaan Mendesak 450 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bln 10 s/d 12 Rp 135.000.000
- Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp 4.900.000
- Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Kegiatan TP PKK Rp 3.750.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Kegiatan MTQ Rp 5.000.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 7.257.600
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 6 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Pelatihan Aparatur Desa Rp 33.000.000
Bahwa Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp.1.321.655.000 ,- laporan kepala desa Juhar ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 2 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 45 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 27.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 400 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp 12.550.000
- Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan 1 UNIT Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 28.075.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 7.800 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 462.515.900
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 2 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 19.000.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Penghijauan Desa Budi Daya Pohon Mangga Rp 8.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 79 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 145.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Rp 59.448.250
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 34 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 14.420.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 40 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pelatihan Komputer 20 Orang, Pelatihan pembuatan Kerajinan Tangan 20 Orang Rp 59.480.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 12 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 12.000.000
- Keadaan Mendesak 114 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 4 Rp 34.200.000
- Keadaan Mendesak 114 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 3 Rp 34.200.000
- Keadaan Mendesak 114 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 2 Rp 34.200.000
- Keadaan Mendesak 114 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT Bulan I s/d Bulan 3 Rp 34.200.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana Rp 9.214.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** 1 UNIT Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa Insentif Petugas Keagamaan Desa dan BPJS Ketenagakerjaan Rp 38.257.600
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 3 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 12.500.000
- Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 14.950.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 28.446.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 7 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 39.427.650
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 26.495.000
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 9 PAKET Operasional Pemerintah Desa Rp 49.000.000
Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Juhar Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021- 2022 – 2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Samion Ginting SH,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya, Baru-baru Ini Dan Menurut Beliau Kepala Desa Tersebut Patut Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dan Ini Harus Dilaporkan Ke Penegak Hukum Agar Ditindak Lanjuti Sesuai Aturan Yang Berlaku Agar Terwujudnya Pemerintahan Desa Yang Bersih Dan Bertanggung Jawab Demi Kesejahteraan Masyarakat Di Desanya dan Beliau juga menegaskan dimana seluruh masyarakat desa Juhar harus mengetahui dana desa yang dikelola oleh kepala desa digunakan untuk apa saja agar masyarakat dapat mengawasinya sehingga tujuan pemerintah Pusat untuk memajukan desa dapat tercapai dan yang lebih pentingnya lagi agar masyarakat dapat menentukan sikap terhadap kepala desa yang tidak jujur dan bertanggung jawab , karena masyarakat sangat membutuhkan pemimpin yang jujur dan bertanggung jawab untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat,Beliau juga menegaskan dalam waktu dekat ini Team akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa ini ke Tipikor Reskrim Polres Serdang Bedagai dan Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri serdang Bedagai dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Untuk Saat Ini Kami Telah Perintahkan Agar Team LBHK-Wartawan Sumatera Utara Menindaklanjuti Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tersebut, Agar Mengumpulkan Alat Bukti Dari Sumber Yang Ada, Lalu Apabila Ada Pihak-Pihak Yang Mengetahui Dugaan Korupsi Tersebut Lembaga Kami Siap Menerima Informasi Dan Alat Bukti, Hal Ini Dengan Cara Menghubungi Kami Di Email : Lbhwartawan@gmail.com, Kiranya Dengan Adanya Berita Ini Ada Masukan Atau Informasi Tambahan Dari Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Tersebut. (Nanda / red )