Tagihan Anda
Terbayar Lebih Cepat
Solusi Pemulihan Aset Paling Efektif & Terpercaya.
Tarif Collector
Kami menawarkan tarif penagihan hutang yang jelas dan transparan dengan tingkat keberhasilan tinggi
Free Plan
Tanpa Bayar
Layanan:
-
Tagihan hingga Rp 10.000.000
-
Monitoring online 24/7
-
Tagihan aktif dalam 48 jam
-
100% utang pokok kembali
Business Plan
Sekali Bayar
Layanan:
-
Tagihan hingga Rp 100.000.000
-
Monitoring online 24/7
-
Tagihan aktif di hari yang sama
-
100% utang pokok kembali
-
Biaya inkaso dibayar debitur
Business Plus
Sekali Bayar
Include layanan Business Plan:
-
Tagihan hingga Rp 500.000.000
Fitur:
Free Plan
Tanpa Bayar
Business Plan
Rp 250.000 /Tagihan
Business Plan
Rp 500.000 /Tagihan
Success fee
5% atau minimal Rp.100.000
25%
10%
Jumlah tagihan aktif
4 invoices
Tidak terbatas
Tidak terbatas
Min. nominal tagihan
Rp 1 Juta /invoice
Rp 1 Juta /invoice
Rp 1 Juta /invoice
Max. nominal tagihan
Rp 10 Juta /invoice
Rp 100 Juta /invoice
Rp 500 Juta /invoice
Tingkat keberhasilan tinggi
Seluruh biaya dan administrasi inkaso dibayar debitur
Akses online 24/7
Tagihan melalui Email
Tagihan melalui WhatsApp
Tagihan melalui SMS
Tagihan melalui Telpon
Tagihan melalui pos / surat
Dukungan hingga ke litigasi profesional
0+
Tahun pengalaman
Selamat datang di Collector
Mengapa harus memilih Collector?
Waktu dan tenaga Anda terlalu berharga untuk dihabiskan mengurus tagihan yang sulit ditagih. Tim kami terdiri dari Collector andal dan praktisi hukum yang bekerja secara taktis. Kami mengamankan hak-hak finansial Anda tanpa merusak hubungan baik dengan relasi bisnis.
Strategi
Terstruktur
Success Rate
Tinggi
- Ditangani oleh profesional bersertifikat.
- Pendekatan win-win solution.
- Siap eskalasi ke jalur hukum perdata/pidana.
Baca Juga
Pertanyaan Umum
Mengurus tagihan macet seringkali menjadi beban pikiran dan menghambat operasional perusahaan. Dengan mendelegasikan tugas ini kepada kami, Anda meminimalisir risiko keuangan dan operasional.
Tanpa Biaya
Keberhasilan Tinggi
Apa itu Collector.co.id?
Collector.co.id adalah layanan penagihan hutang berbasis SaaS pertama di Indonesia yang membantu kreditur dan debitur dalam menyelesaikan permasalahan hutang piutangnya secara bijak dan adil bagi kedua belah pihak.
Apa yang dimaksud No-Cure-No-Pay?
No-Cure-No-Pay artinya bahwa Anda tidak perlu membayar apa pun kepada kami jika kami tidak berhasil dalam menagih hutang Anda dari debitur.
Anda sebagai kreditor akan tetap menerima 100% dari jumlah hutang pokok.
Apa yang dimaksud dengan Success Fee?
Success fee adalah nominal berdasarkan persentase atau upah minimal (dari jumlah hutang) yang ditagihkan dan dibayar oleh Anda sebagai kreditor jika kami berhasil dalam menagih hutang Anda dari debitur hingga lunas.
Adapun biaya inkaso/penagihan dan administrasi yang ditujukan kepada kepada Anda sebagai kreditor, dimaksudkan sebagai kompensasi atas layanan kami sebagai penagih hutang dan dukungan hukum saat proses litigasi berlangsung. Dimana nantinya seluruh biaya tersebut akan turut dimasukan kedalam gugatan terhadap debitur dalam tahapan litigasi.
Hal ini tertuang pada aturan bunga kompensatoir yang ditetapkan oleh undang-undang Pasal 1236 dan Pasal 1239 KUH Perdata.
Berapa lama proses penagihan melalui Debt?
Proses pemberitahuan dan penagihan dapat dimulai di hari yang sama sejak tagihan anda diaktivasi.
Lama waktu proses penagihan berlangsung normalnya sekitar 2-3 bulan untuk tahap penagihan non-litigation (secara damai).
Namun dalam kebanyakan situasi proses penagihan tidak memerlukan waktu lebih dari 1 minggu.
Bagaimana jika debitur tetap juga tidak membayar hutangnya?
Kecil kemungkinan bagi debitur dalam mengabaikan hutangnya setelah kami proses penagihannya dalam tahap penagihan non-litigasi. Namun jika hal itu tetap terjadi, Anda bisa melanjutkan ke tahapan litigasi untuk menjalankan penagihan melalui jalur hukum.
Untuk melaksanakan seluruh prosedur ini, diperlukan biaya yang Anda perlu bayarkan di muka. Namun tentu saja biaya tersebut bisa anda tagih dan tuntutkan kembali kepada debitur dalam gugatan Anda di persidangan sebagai kerugian kompensatoir.
Dukungan litigasi berpengalaman dari kami siap dalam membantu Anda untuk memenangkan kasus Anda di persidangan.
Dani S.
Khairut Lubis