Deli Serdang | mediakeadilan.com – Desa Marjandi Tongah Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp.598.863.000,- berdasarkan peraturan yang ada maka kepala desa wajib melaporkan penggunaan dana desa yang diterimanya dari pemerintah pusat, ke kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, tujuannya agar pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa-apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan untuk mengawasinya.
Dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, mulai berlaku pada 25 april 2024. UU ini mengubah Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. Undang – Undang ini menitik beratkan pada transparansi penggunaan anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Bahwa Desa Marjandi Tongah Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp.598.863.000,- laporan kepala desa Marjandi Tongah ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2022 katanya digunakan untuk :
1 Keadaan Mendesak 66 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Januari Rp 19.800.000
2 Keadaan Mendesak 66 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Maret Rp 19.800.000
3 Keadaan Mendesak 66 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Februari Rp 19.800.000
4 Keadaan Mendesak 66 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT APRIL, MEI, JUNI Rp 59.400.000
5 Keadaan Mendesak 66 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Juli, Agustus, September Rp 59.400.000
6 Keadaan Mendesak 66 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Bulan Oktober, Nopember, Desember Rp 59.400.000
7 Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan PMT Rp 30.000.000
8 Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya INSENTIF KADER POSYANDU Rp 26.400.000
9 Pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa 1 UNIT Pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa MAPPING WILAYAH Rp 50.000.000
10 Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Belanja Covid Rp 47.000.000
11 Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Film Dokumenter Rp 19.867.000
12 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rabat Beton Rp 20.000.000
13 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 99 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani 99 M X 1.5 M X0,15 M Rp 20.000.000
14 Peningkatan kapasitas perangkat Desa 2 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa PKK Rp 5.000.000
15 Peningkatan kapasitas perangkat Desa 3 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Bimtek Pemdes Rp 27.000.000
16 Peningkatan kapasitas kepala Desa 2 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa BINTEK KADES Rp 22.000.000
17 Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Ketahanan Pangan Rp 40.000.000
18 Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa BIBIT DURIANMUSANG KING Rp 39.905.200
19 Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK PKK Rp 13.000.000
Bahwa Desa Marjandi Tongah Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp.618.785.000,- laporan kepala desa Marjandi Tongah ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2023 katanya digunakan untuk :
1 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Pembangunan Dapur Umum Rp 117.325.000
2 Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Informasi Publik Rp 13.000.000
3 Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Informasi Publik Desa dan Aplikasi RAB Rp 30.600.000
4 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 5 UNIT Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Pengadaan Fasilitasi Kebersihan (SILPA 2022) Rp 1.090.800
5 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) ** 15 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) Bendungan Pipanisasi di Hulu Rp 11.784.500
6 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) ** 15 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) Bendungan Pipanisasi Di Hulu Rp 68.300.000
7 Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 4 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pelatihan Kesehatan Rp 13.610.000
8 Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 4 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Operasional Posyandu Rp 29.066.000
9 Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Operasional Posyandu Rp 29.592.000
10 Keadaan Mendesak 32 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Oktober, November dan Desember Rp 28.800.000
11 Keadaan Mendesak 32 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Juli, Agustus, September Rp 28.800.000
12 Keadaan Mendesak 32 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT April, Mei dan Juni Rp 28.800.000
13 Keadaan Mendesak 32 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Januari, Februari dan Maret Rp 28.800.000
14 Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 42.000.000
15 Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Rp 5.000.000
16 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 3 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Ketahnan Pangan, Obat Herbisida dan Kompos Rp 88.740.000
17 Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan ** 10 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan Bimtek Perikanan Rp 15.000.000
18 Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM 2 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Peningkatan Ekonomi Desa (UMKM) Rp 18.000.000
19 Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Pem. Desa Rp 18.560.000
Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan, Diduga Kepala Desa Marjandi Tongah Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 – 2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada dan Diduga Kepala Desa Melakukan Mark up pada biaya pembangunan Fisik dan non Fisik serta Ketahanan Pangan Tingkat Desa, begitu juga di duga kepala desa membuat laporan Fiktif Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara Hal Tersebut Diterangkan Oleh Johannes S.H,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya, Baru-Baru Ini Dan Menurut Beliau Kepala Desa Tersebut Patut Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dan Ini Harus Dilaporkan Ke Penegak Hukum Agar Ditindak Lanjuti Sesuai Aturan Yang Berlaku Agar Terwujudnya Pemerintahan Desa Yang Bersih Dan Bertanggung Jawab Demi Kesejahteraan Masyarakat Di Desanya, beliau juga menegaskan dalam waktu dekat ini Team akan membuat laporan ke Polres Deli Serdang,Polda Sumatera Utara,Kejaksaan Negeri Deli serdang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa.
Untuk Saat Ini Kami Telah Perintahkan Agar Team LBHK-Wartawan Sumatera Utara Menindaklanjuti Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tersebut, Agar Mengumpulkan Alat Bukti Dari Sumber Yang Ada, Lalu Apabila Ada Pihak-Pihak Yang Mengetahui Dugaan Korupsi Tersebut Lembaga Kami Siap Menerima Informasi Dan Alat Bukti, Hal Ini Dengan Cara Menghubungi Kami Di Email : Lbhwartawan@gmail.com, Kiranya Dengan Adanya Berita Ini Ada Masukan Atau Informasi Tambahan Dari Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Tersebut. ( Hamijad / red )