Serdang Bedagai | mediakeadilan.com – Desa Kelapa Bajohom Kecamatan Serbajadi Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp.702.066.000,- berdasarkan peraturan yang ada maka kepala desa wajib melaporkan penggunaan dana desa yang diterimanya dari pemerintah pusat, ke kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, tujuannya agar pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa-apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan untuk mengawasinya.
Dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, mulai berlaku pada 25 april 2024. UU ini mengubah Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. Undang – Undang ini menitik beratkan pada transparansi penggunaan anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Bahwa Desa Kelapa Bajohom Kecamatan Serbajadi Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp.702.066.000,- laporan kepala desa Kelapa Bajohom ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 18.200.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 10 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Bimtek, Pelatihan Masyarakat Rp 65.800.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 265 METER (M) Jalan Desa Timbunan Badan Jalan Dengan Sertu Sepanjang 100 Meter, Peningkatan Jalan Dengan Cor Rabat Beton Sepanjang 165 Meter Rp 130.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 50 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pemasangan Paving Blok Rp 67.585.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Penghijauan Desa Lain-Lain Kegiatan Sub Bidang Kehutanan dan Lingkungan Rp 42.000.000
- Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 1 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Rp 20.000.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 3 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Sosialisasi Ternak Rp 15.466.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana Penanggulangan Bencana Rp 60.200.000
- Keadaan Mendesak 234 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran Dana BLT Tahap I Bulan 1 s/d Bulan 3 Rp 70.200.000
- Keadaan Mendesak 234 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulann 4 s.d 6 Rp 70.200.000
- Keadaan Mendesak 234 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT Bulan 7 s/d Bulan 9 Rp 70.200.000
- Keadaan Mendesak 234 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT Bulan 10 s/d Bulan 12 Rp 70.200.000
Bahwa Desa Kelapa Bajohom Kecamatan Serbajadi Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp.797.161.000,- laporan kepala desa Kelapa Bajohom ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 350 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rp 12.250.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 360 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 151.971.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 358 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Peningkatan Jalan dengan Cor Rabat Beton Rp 335.007.401
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Sarana Posyandu/Polindes/PKD Lainnya Rp 6.500.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 6.500.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Rp 28.800.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 4 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 35.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Kegiatan Posyandu Balita Rp 85.300.000
- Keadaan Mendesak 69 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 4 Rp 20.700.000
- Keadaan Mendesak 69 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bulan ke 7 s.d 9 Rp 20.700.000
- Keadaan Mendesak 69 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 2 Rp 20.700.000
- Keadaan Mendesak 69 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT Bulan Ke 1 s/d 3 Rp 20.700.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Rp 4.620.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 6 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 12.140.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 3 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 24.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 2 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 4.050.000
Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Kelapa Bajohom Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 – 2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Johannes sembiring S.H,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya, Baru-baru Ini Dan Menurut Beliau Kepala Desa Tersebut Patut Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dan Ini Harus Dilaporkan Ke Penegak Hukum Agar Ditindak Lanjuti Sesuai Aturan Yang Berlaku Agar Terwujudnya Pemerintahan Desa Yang Bersih Dan Bertanggung Jawab Demi Kesejahteraan Masyarakat Di Desanya dan Beliau juga menegaskan dimana seluruh masyarakat desa Kelapa Bajohom harus mengetahui dana desa yang dikelola oleh kepala desa digunakan untuk apa agar tujuan pemerintah untuk memajukan desa dapat tercapai dan yang lebih pentingnya lagi agar masyarakat dapat menentukan sikap terhadap kepala desa yang tidak jujur dan bertanggung jawab , karena masyarakat sangat membutuhkan pemimpin yang jujur dan bertanggung jawab untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat,Beliau juga menegaskan dalam waktu dekat ini Team akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa ini ke Polres Serdang Bedagai dan Kejaksaan Negeri serdang Bedagai.
Untuk Saat Ini Kami Telah Perintahkan Agar Team LBHK-Wartawan Sumatera Utara Menindaklanjuti Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tersebut, Agar Mengumpulkan Alat Bukti Dari Sumber Yang Ada, Lalu Apabila Ada Pihak-Pihak Yang Mengetahui Dugaan Korupsi Tersebut Lembaga Kami Siap Menerima Informasi Dan Alat Bukti, Hal Ini Dengan Cara Menghubungi Kami Di Email : Lbhwartawan@gmail.com, Kiranya Dengan Adanya Berita Ini Ada Masukan Atau Informasi Tambahan Dari Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Tersebut. (Adit / red )