Serdang Bedagai | mediakeadilan.com – Desa Tanjung Harap Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp.701.385.000,- berdasarkan peraturan yang ada maka kepala desa wajib melaporkan penggunaan dana desa yang diterimanya dari pemerintah pusat, ke kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, tujuannya agar pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa-apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan untuk mengawasinya.
Dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, mulai berlaku pada 25 april 2024. UU ini mengubah Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. Undang – Undang ini menitik beratkan pada transparansi penggunaan anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Bahwa Desa Tanjung Harap Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp.701.385.000,- laporan kepala desa Tanjung Harap ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2022 katanya digunakan untuk :
1 Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Penjaga Kehormatan untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Lainnya Honorarium Petugas Perpustakaan Rp 16.500.000
2 Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 26.850.000
3 Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 JERUK Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 16.800.000
4 Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa Honorarium PAUD Rp 22.000.000
5 Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 1 JERUK Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pelatihan Masyarakat Rp 83.000.000
6 Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Rp 33.000.000
7 Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi Penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 SATUAN Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 500.000
8 Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 SATUAN Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 6.119.350
9 Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Verifikasi dan Validasi DTKS Rp 12.000.000
10 Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Rp 2.560.000
11 Keadaan Mendesak 234 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bln 1 s/d 3 Rp 70.200.000
12 Keadaan Mendesak 234 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran dana BLT Bulan 4 s/d Bulan 6 Rp 70.200.000
13 Keadaan Mendesak 234 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT Bulan 7 s/d Bulan 9 Rp 70.200.000
14 Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Rp 38.892.000
15 Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 6.000.000
16 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** 1 SATUAN Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa Rp 22.740.000
17 Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 1 JERUK Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 15.465.000
Bahwa Desa Tanjung Harap Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp.854.064.000,- laporan kepala desa Tanjung Harap ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2023 katanya digunakan untuk :
1 Penyertaan Modal 5.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Rp 5.000.000
2 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 422 METER (M) Jalan Desa Rp 430.000.000
3 Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 SATUAN Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 2.917.695
4 Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi Penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2 SATUAN Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 500.000
5 Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Pengadaan Nomor Bangunan Rumah Rp 24.500.000
6 Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 2 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Rp 36.032.000
7 Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 62 JERUK Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 35.000.000
8 Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 50.000.000
9 Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Kegiatan Percepatan Pencegahan Stunting Rp 23.240.000
10 Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Penjaga Kehormatan untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Lainnya Rp 20.765.000
11 Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 6 JERUK Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 12.140.000
12 Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa Rp 19.200.000
13 Keadaan Mendesak 72 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 4 Rp 21.600.000
14 Keadaan Mendesak 72 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 3 Rp 21.600.000
15 Keadaan Mendesak 72 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 2 Rp 21.600.000
16 Keadaan Mendesak 72 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan 1 sd 3 Rp 21.600.000
17 Penanggulangan Bencana 1 Paket Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana Rp 4.620.000
18 Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa HUT RI Rp 5.000.000
19 Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Lain-lain Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan Rp 22.740.000
20 Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 50 JERUK Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 7.000.000
21 Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 1 JERUK Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Rp 7.000.000
22 Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 1 PAKET Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 3.800.000
23 Peningkatan kapasitas BPD 5 JERUK Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Rp 12.500.000
24 Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 22.696.000
25 Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Penyelenggaraan Sosialisasi IDM Rp 4.050.000
26 Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 3 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Rp 860.000
27 Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 5 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Rp 3.340.000
28 Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 10.990.080
Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Tanjung Harap Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 – 2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Johannes sembiring S.H,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya, Baru-baru Ini Dan Menurut Beliau Kepala Desa Tersebut Patut Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dan Ini Harus Dilaporkan Ke Penegak Hukum Agar Ditindak Lanjuti Sesuai Aturan Yang Berlaku Agar Terwujudnya Pemerintahan Desa Yang Bersih Dan Bertanggung Jawab Demi Kesejahteraan Masyarakat Di Desanya dan Beliau juga menegaskan dimana seluruh masyarakat desa Tanjung Harap harus mengetahui dana desa yang dikelola oleh kepala desa digunakan untuk apa agar tujuan pemerintah untuk memajukan desa dapat tercapai dan yang lebih pentingnya lagi agar masyarakat dapat menentukan sikap terhadap kepala desa yang tidak jujur dan bertanggung jawab , karena masyarakat sangat membutuhkan pemimpin yang jujur dan bertanggung jawab untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat,Beliau juga menegaskan dalam waktu dekat ini Team akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa ini ke Polres Serdang Bedagai dan Kejaksaan Negeri serdang Bedagai.
Untuk Saat Ini Kami Telah Perintahkan Agar Team LBHK-Wartawan Sumatera Utara Menindaklanjuti Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tersebut, Agar Mengumpulkan Alat Bukti Dari Sumber Yang Ada, Lalu Apabila Ada Pihak-Pihak Yang Mengetahui Dugaan Korupsi Tersebut Lembaga Kami Siap Menerima Informasi Dan Alat Bukti, Hal Ini Dengan Cara Menghubungi Kami Di Email : Lbhwartawan@gmail.com, Kiranya Dengan Adanya Berita Ini Ada Masukan Atau Informasi Tambahan Dari Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Tersebut. (Nanda / red )