Deli Serdang | mediakeadilan.com – Desa Tanjung Selamat Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp.599.889.000,- berdasarkan peraturan yang ada maka kepala desa wajib melaporkan penggunaan dana desa yang diterimanya dari pemerintah pusat, ke kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, tujuannya agar pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa-apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan untuk mengawasinya.
Dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, mulai berlaku pada 25 april 2024. UU ini mengubah Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. Undang – Undang ini menitik beratkan pada transparansi penggunaan anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Bahwa Desa Tanjung Selamat Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp.599.889.000,- laporan kepala desa Tanjung Selamat ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2022 katanya digunakan untuk :
1 Keadaan Mendesak 22 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak JANUARI Rp 6.600.000
2 Keadaan Mendesak 22 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak MARET Rp 6.600.000
3 Keadaan Mendesak 22 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak PEBRUARI Rp 6.600.000
4 Keadaan Mendesak 22 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT APRIL-MEI-JUNI Rp 19.800.000
5 Keadaan Mendesak 22 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Juli, Agustus, September Rp 19.800.000
6 Keadaan Mendesak 22 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Oktober, November Rp 13.200.000
7 Keadaan Mendesak 22 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Desember Rp 6.600.000
8 Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 20 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Pembinaan dan Iluminasi Hukum Rp 30.580.000
9 Pembinaan PKK 2 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pembinaan PKK dan Pelatihan Tata Boga Rp 14.500.000
10 Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 30 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Sosialisasi Pencegahan Kemiskinan Rp 10.215.000
11 Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pembuatan Film Dokumenter Rp 19.968.500
12 Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya PMT dan Insentif Kader Posyandu Rp 27.192.000
13 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 100 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Rp 167.929.580
14 Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Rp 5.000.000
15 Peningkatan kapasitas kepala Desa 2 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Peningkatan Kapasitas Kepala dan Perangkat Desa Rp 10.000.000
16 Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 20 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini Rp 6.735.000
17 Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Pelatihan BUMDes Rp 5.000.000
18 Peningkatan kapasitas perangkat Desa 9 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Rp 55.600.000
19 Penyertaan Modal 119.977.800 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal BUMDes Rp 119.977.800
Bahwa Desa Tanjung Selamat Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp.610.379.000,- laporan kepala desa Tanjung Selamat ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2023 katanya digunakan untuk :
1 Penyertaan Modal 122.075.800 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal BUMDes Rp 122.075.800
2 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Lanjutan Pembukaan Jalan Baru tahap II Rp 8.986.300
3 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 300 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pembukaan Jalan Baru Tahap I Rp 182.900.000
4 Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya CCTV Rp 16.172.000
5 Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 20 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluha Kader IMP, Germas, Stuting, Pelatihan Kader Kesehatan Rp 16.160.000
6 Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya PMT, Insentif Kader Posyandu dan Operasional Posyandu Rp 27.192.000
7 Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 10 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pelatihan Komputer Rp 30.000.000
8 Keadaan Mendesak 20 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Oktober, November dan Desember Rp 18.000.000
9 Keadaan Mendesak 20 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Juli, Agustus, September Rp 18.000.000
10 Keadaan Mendesak 20 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT April, Mei dan Juni Rp 18.000.000
11 Keadaan Mendesak 20 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Januari, Februari dan Maret Rp 18.000.000
12 Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 2 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa HUT RI dan Perayaan Natal (SILPA 2022) Rp 47.991.120
13 Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga P4GN Rp 2.000.000
14 Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Edukasi Desa Ramah Anak dan Perempuan Rp 5.000.000
15 Peningkatan kapasitas perangkat Desa 2 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Bimtek RAB Rp 15.000.000
16 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Peningkatan Tanaman Sayur Rp 36.000.000
17 Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM 2 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM SOsialisasi UMKM Rp 18.000.000
18 Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Pem. Desa Rp 18.311.370
19 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 1 UNIT Prasarana Kantor Lainnya Lemari Arsip Rp 9.390.000
Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Tanjung Selamat Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 – 2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Samion Ginting S.H,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya, Baru-Baru Ini Dan Menurut Beliau Kepala Desa Tersebut Patut Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dan Ini Harus Dilaporkan Ke Penegak Hukum Agar Ditindak Lanjuti Sesuai Aturan Yang Berlaku Agar Terwujudnya Pemerintahan Desa Yang Bersih Dan Bertanggung Jawab Demi Kesejahteraan Masyarakat Di Desanya, beliau juga menegaskan dalam waktu dekat ini Team akan membuat laporan ke Polres Deli Serdang,Polda Sumatera Utara,Kejaksaan Negeri Deli serdang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa.
Untuk Saat Ini Kami Telah Perintahkan Agar Team LBHK-Wartawan Sumatera Utara Menindaklanjuti Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tersebut, Agar Mengumpulkan Alat Bukti Dari Sumber Yang Ada, Lalu Apabila Ada Pihak-Pihak Yang Mengetahui Dugaan Korupsi Tersebut Lembaga Kami Siap Menerima Informasi Dan Alat Bukti, Hal Ini Dengan Cara Menghubungi Kami Di Email : Lbhwartawan@gmail.com, Kiranya Dengan Adanya Berita Ini Ada Masukan Atau Informasi Tambahan Dari Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Tersebut. ( hamijad / red )