Deli Serdang | mediakeadilan.com – SMP Negeri 1 Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, tahun 2023 Kepala Sekolahnya Ibu Ellinawati, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1062, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp.593.850.000,– lalu tahap 2 sekolah menerima tanggal 18 September 2023 Rp 593.850.000,–
Bahwa se`suai dengan aturan yang ada, yaitu Pengelolaan dana BOS Reguler dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip yang sudah ditentukan, anatar lain
Laporan Kepala SMP Negeri 1 Tanjung Morawa ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 782.000
- pengembangan perpustakaan Rp 33.762.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 51.500.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 18.000.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 123.181.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 0
- langganan daya dan jasa Rp 27.141.630
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 123.513.370
- penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 12.000.000
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
- pembayaran honor Rp 203.970.000
Laporan Kepala SMP Negeri 1 Tanjung Morawa ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 0
- pengembangan perpustakaan Rp 153.048.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 45.350.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 85.184.500
- administrasi kegiatan sekolah Rp 31.400.350
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 0
- langganan daya dan jasa Rp 36.062.150
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 30.975.000
- penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 0
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
- pembayaran honor Rp 211.830.000
Tahun 2024 SMP Negeri 1 Tanjung Morawa memeiliki jumlah Siswa/I sekitar 1062, menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk Tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Januari 2024 Rp 601.065.000,- Tahap 2 samapai hari ini masih sedang disalurkan selanjutnya laporan Kepala SMP Negeri 1 Tanjung Morawa, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2024 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baruRp 0
- pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok bacaRp 89.347.100
- pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermainRp 53.950.000
- pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermainRp 83.978.500
- pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 90.389.170
- pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 2.100.000
- langganan daya dan jasaRp 43.500.230pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 33.800.000
- penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 0
- pembayaran honorRp 0
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALBRp 0
- pembayaran honorRp 204.000.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumut diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Samion Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum dari LBHK-Wartawan Sumut, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
- Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.186.810.000 diduga direkayasa oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
- Lalu terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.200 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
- Berikutnya terhadap administrasi kegiatan Sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.154 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, selanjutnya informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut.
- Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.154 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek, sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 45.
- Selanjutnya untuk Pembayaran Honor diduga juga di manipulasi oleh Kepala Sekolah, Dimana berdasarkan informasi tenaga Honor sekolah hanya berjumlah 13 orang sementara laporan kepala sekolah pembayaran Honor thn 2023 sebesar Rp. 415.800.000
- Selanjutnya Data Sekolah menerangkan jumlah siswa sebanyak 1062 tapi laporan BOS 2023 jumlah Siswa Penerima sebanyak 1070, Diduga ada penambahan data 8 orang murid.
Berdasarkan Sumber Data tersebut LBHK-Wartawan Sumut saat ini mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polresta Deli Serdang dan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara berikut ke Kejaksaan Negeriri Deli Serdang serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2023 dan 2024 di SMP Negeri 1 Tanjung Morawa di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMP Negeri 1 Tanjung Morawa mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Adit/Jr/Red).