• Kebijakan Privasi
  • mediakeadilan.com
  • Redaksi
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Hukum
  • Investigasi
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Investigasi
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Rp. 1,8 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2022-2023 Diterima Desa Lau Barus Baru Kec. STM Hilir Kab. Deli Serdang Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

media keadilan by media keadilan
November 27, 2024
in Daerah
0
Rp. 2,4 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Kota Tengah Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Deli Serdang | mediakeadilan.com – Desa Lau Barus Baru Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang  Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp.822.147.000,-  berdasarkan peraturan yang ada maka kepala desa wajib melaporkan penggunaan dana desa yang diterimanya dari pemerintah pusat, ke kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, tujuannya agar pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan kemana dan untuk apa-apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan untuk mengawasinya.

Dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, mulai berlaku pada 25 april 2024. UU ini mengubah Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. Undang – Undang ini menitik beratkan pada transparansi penggunaan anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Bahwa Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp.822.147.000,- laporan kepala Desa Lau Barus Baru ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2022 katanya digunakan untuk :

  1. Keadaan Mendesak 101 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak JANUARI Rp 30.300.000
  2. Keadaan Mendesak 101 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak PEBRUARI Rp 30.300.000
  3. Keadaan Mendesak 101 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak MARET Rp 30.300.000
  4. Keadaan Mendesak 101 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT APRIL, MEI, JUNI Rp 90.900.000
  5. Keadaan Mendesak 101 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Juli, Agustus, September Rp 90.900.000
  6. Keadaan Mendesak 101 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak oktober nopember Rp 60.600.000
  7. Keadaan Mendesak 101 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Bulan Desember Rp 30.300.000
  8. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 1 PAKET Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD BBGRM Rp 4.000.000
  9. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 1 PAKET Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD BBGRM Rp 4.000.000
  10. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK TP3 PKK Rp 36.181.000
  11. Pembinaan PKK 4 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pembinaan PKK Rp 20.000.000
  12. Pembinaan PKK 2 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pembinaan PKK Rp 10.000.000
  13. Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Lomba Desa Rp 35.000.000
  14. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 2 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Sosialisasi Hukum Rp 11.500.000
  15. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Penanganan Covid 19 Rp 46.437.000
  16. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Penanganan Covid 19 Rp 26.687.000
  17. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Peralatan Puskesos (Laptop, Printer, ATK) Rp 14.640.000
  18. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Peralatan Poskesos Rp 18.000.000
  19. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 3 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu dan PMT Rp 56.100.000
  20. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 3 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya PMT, Insentif Kader Posyandu Rp 47.300.000
  21. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 20 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Sosialisasi Kader Desa dan Senam Lansia Rp 26.200.000
  22. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan Kesehatan dan Senam Lansia Rp 30.000.000
  23. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD Pengadaan Peralatan Kesehatan Rp 10.000.000
  24. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 20 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pelatihan Membuat Sabun Cuci Piring Rp 19.500.000
  25. Peningkatan kapasitas BPD 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD peningkatan Kapasitas BPD Rp 5.000.000
  26. Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Rp 22.000.000
  27. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 2 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 10.000.000
  28. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 1 PAKET Dokumen Perencanaan Desa RPJMDes Rp 6.000.000

Bahwa Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp.981.454.000,- laporan kepala Desa Lau Barus Baru ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2023 katanya digunakan untuk :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani JUT Rp 122.720.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani JUT Rp 122.720.000
  3. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pengadaan Aplikasi RAB Rp 11.000.000
  4. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya IDM Rp 2.000.000
  5. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya BBGRM Rp 10.000.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD Pengadaan Peralatan Kesehatan Rp 36.640.000
  7. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 3 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Desa Siaga Kesehatan Rp 8.200.000
  8. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Desa Siaga Kesehatan Rp 2.000.000
  9. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Desa Siaga Kesehatan Rp 31.140.000
  10. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 20 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Sosialisasi Kader Kesehatan, PPKBD, Sub PPKBD Rp 22.388.000
  11. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Sosialisasi Kader Desa dan BKB Rp 32.611.000
  12. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 3 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya PMT dan Insentif Kader Posyandu Rp 50.600.000
  13. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 3 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya PMT dan Insentif Kader Posyandu Rp 50.600.000
  14. Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Lainnya Pengadaan Buku Rp 7.000.000
  15. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 10 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pelatihan Membatik Rp 24.500.000
  16. Keadaan Mendesak 68 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Oktober, November dan Desember Rp 61.200.000
  17. Keadaan Mendesak 68 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Juli, Agustus, September Rp 61.200.000
  18. Keadaan Mendesak 68 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT April. Mei dan Juni Rp 61.200.000
  19. Keadaan Mendesak 68 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Januari, Februari dan Maret Rp 61.200.000
  20. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa HUT RI Rp 6.360.500
  21. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa HUT RI Rp 15.000.000
  22. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa MTQ Rp 2.000.000
  23. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 2 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Sosialisasi Hukum Rp 2.000.000
  24. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Dasawisma Rp 5.000.000
  25. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 1 PAKET Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD BBGRM Rp 4.865.000
  26. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 1 PAKET Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD BBGRM Rp 1.425.000
  27. 27 Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 9.728.000
  28. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 2 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Ketahanan Pangan Rp 43.845.000
  29. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Ketahanan Pangan Rp 24.725.500
  30. Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM 10 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Pelatihan UMKM Rp 18.000.000
  31. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Pemerintahan Desa Rp 22.082.000
  32. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Insentif Puskesos Rp 9.000.000

Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Lau Barus Baru Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021- 2022 –  2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Samion Ginting SH,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya Baru-baru Ini, adapun dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa antara lain :

Anggaran Tahun 2022 yang diduga Mark UP dan Fiktif :

  1. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK TP3 PKK Rp 36.181.000
  2. Pembinaan PKK 4 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pembinaan PKK Rp 20.000.000
  3. Pembinaan PKK 2 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pembinaan PKK Rp 10.000.000
  4. Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Lomba Desa Rp 35.000.000
  5. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 2 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Sosialisasi Hukum Rp 11.500.000
  6. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Penanganan Covid 19 Rp 46.437.000
  7. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Penanganan Covid 19 Rp 26.687.000
  8. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Peralatan Puskesos (Laptop, Printer, ATK) Rp 14.640.000
  9. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Peralatan Poskesos Rp 18.000.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 3 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu dan PMT Rp 56.100.000
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 3 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya PMT, Insentif Kader Posyandu Rp 47.300.000
  12. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 20 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Sosialisasi Kader Desa dan Senam Lansia Rp 26.200.000
  13. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan Kesehatan dan Senam Lansia Rp 30.000.000
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD Pengadaan Peralatan Kesehatan Rp 10.000.000
  15. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 20 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pelatihan Membuat Sabun Cuci Piring Rp 19.500.000
  16. Peningkatan kapasitas BPD 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD peningkatan Kapasitas BPD Rp 5.000.000
  17. Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Rp 22.000.000
  18. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 2 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 10.000.000

Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Lau Barus Baru Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021- 2022 –  2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Samion Ginting SH,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya Baru-baru Ini, adapun dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa antara lain :

Anggaran Tahun 2023 yang diduga Mark UP dan Fiktif :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani JUT Rp 122.720.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani JUT Rp 122.720.000
  3. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pengadaan Aplikasi RAB Rp 11.000.000
  4. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya IDM Rp 2.000.000
  5. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya BBGRM Rp 10.000.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD Pengadaan Peralatan Kesehatan Rp 36.640.000
  7. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 2 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Ketahanan Pangan Rp 43.845.000
  8. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Ketahanan Pangan Rp 24.725.500
  9. Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM 10 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Pelatihan UMKM Rp 18.000.000
  10. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Pemerintahan Desa Rp 22.082.000
  11. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Insentif Puskesos Rp 9.000.000

Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, terdapat 7 kelompok tindak pidana korupsi yang terdiri dari: (1) Kerugian keuangan negara, (2) Suap-menyuap, (3) Pemerasan, (4) Perbuatan Curang, (5) Penggelapan dalam Jabatan, (6) Benturan Kepentingan dalam Pengadaan, (7) Gratifikasi.
Berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dinyatakan bahwa setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Sementara itu, Berdasarkan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dinyatakan bahwa keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Lebih lanjut dalam Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dinyatakan bahwa hak dan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menimbulkan pendapatan, belanja, pembiayaan, dan pengelolaan Keuangan Desa.

Berdasarkan Pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, dinyatakan bahwa pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Desa adalah Kepala Desa, dan dalam pelaksanaan kekuasaan pengelolaan keuangan Desa tersebut, kepala Desa menguasakan sebagian kekuasaannya kepada perangkat Desa.

Menurut Beliau Kepala Desa Tersebut Patut Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dan Ini Harus Dilaporkan Ke Penegak Hukum Agar Ditindak Lanjuti Sesuai Aturan Yang Berlaku Agar Terwujudnya Pemerintahan Desa Yang Bersih Dan Bertanggung Jawab Demi Kesejahteraan Masyarakat Di Desanya dan Beliau juga menegaskan dimana seluruh masyarakat Desa Laun Barus Baru harus mengetahui dana desa yang dikelola oleh kepala desa digunakan untuk apa saja agar masyarakat dapat mengawasinya sehingga tujuan pemerintah Pusat untuk memajukan desa dapat tercapai dan yang lebih pentingnya lagi agar masyarakat dapat menentukan sikap terhadap kepala desa yang tidak jujur dan bertanggung jawab , karena masyarakat sangat membutuhkan pemimpin yang jujur dan bertanggung jawab untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat,Beliau juga menegaskan dalam waktu dekat ini Team akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa ini ke Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Tipikor Reskrim Polresta Deli Serdang dan Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Deli serdang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Untuk Saat Ini Kami Telah Perintahkan Agar Team LBHK-Wartawan Sumatera Utara Menindaklanjuti Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tersebut, Agar Mengumpulkan Alat Bukti Dari Sumber Yang Ada, Lalu Apabila Ada Pihak-Pihak Yang Mengetahui Dugaan Korupsi Tersebut Lembaga Kami Siap Menerima Informasi Dan Alat Bukti, Hal Ini Dengan Cara Menghubungi Kami Di Email : Lbhwartawan@gmail.com, Kiranya Dengan Adanya Berita Ini Ada Masukan Atau Informasi Tambahan Dari Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Tersebut. (Hamijad / red )

Previous Post

Rp. 1,6 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2022-2023 Diterima Desa Lau Rakit Kec. STM Hilir Kab. Deli Serdang Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Next Post

Rp. 1,5 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2022-2023 Diterima Desa Siguci Kec. STM Hilir Kab. Deli Serdang Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

media keadilan

media keadilan

Next Post
Rp.1,6 miliar Lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMP Negeri 1 Galang Kabupaten Deli Serdang, Diuga Jadi Ajang Korupsi

Rp. 1,5 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2022-2023 Diterima Desa Siguci Kec. STM Hilir Kab. Deli Serdang Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Desa Geriahan Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp.1,3 Miliar lebih

Kepala Desa Bah Sidua Dua Kecamatan Serbajadi Kabupaten Serdang Bedagai Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp. 1,5 Miliar lebih

November 12, 2024
Kepala Desa Geriahan Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp.1,3 Miliar lebih

Kepala Desa Huta Galuh Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp. 1,5 Miliar lebih

November 11, 2024
Kepala Desa Bah Perak Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2021- 2022 – 2023 Rp.1,2 Miliar lebih

Kepala Desa Kuala Dekah Kecamatan Biru – Biru Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp. 1,4 Miliar lebih

November 13, 2024
Kepala Desa Bandar Kuala Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp.1,2 Miliar lebih

Kepala Desa Karang Tengah Kecamatan Serbajadi Kabupaten Serdang Bedagai Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp. 1,5 Miliar lebih

November 13, 2024
Danramil 01 Bengkalis Kapten Arm Yogi Sudarso Menggelar lomba mancing Mania Dalam Rangka “HUT TNI KE -79”

Danramil 01 Bengkalis Kapten Arm Yogi Sudarso Menggelar lomba mancing Mania Dalam Rangka “HUT TNI KE -79”

0
Tokoh Agama Serukan, Pilkada Damai Tanpa Hoax Mewujudkan Pesta Demokrasi Berkualitas

Tokoh Agama Serukan, Pilkada Damai Tanpa Hoax Mewujudkan Pesta Demokrasi Berkualitas

0
Universitas Sains Cut Nyak Dhien (USCND) mewisuda 81 lulusan Program Profesi Sarjana dan Diploma Angkatan VIII Tahun 2024

Universitas Sains Cut Nyak Dhien (USCND) mewisuda 81 lulusan Program Profesi Sarjana dan Diploma Angkatan VIII Tahun 2024

0
Kepala Desa Perguroan Kecamatan Bangun purba  Kabupaten Deli Serdang  Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2021- 2022 – 2023 Rp.2,3 Miliar lebih

Kepala Desa Perguroan Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2021- 2022 – 2023 Rp.2,3 Miliar lebih

0
BERJUMLAH 47 ORANG ANGGOTA DPC PERADI DELI SERDANG,SERDANG BEDAGAI DAN TEBING TINGGI MEMINTA KETUA DPC PERADI DELI SERDANG,SERDANG BEDAGAI DAN TEBING TINGGI MUNDUR

BERJUMLAH 47 ORANG ANGGOTA DPC PERADI DELI SERDANG,SERDANG BEDAGAI DAN TEBING TINGGI MEMINTA KETUA DPC PERADI DELI SERDANG,SERDANG BEDAGAI DAN TEBING TINGGI MUNDUR

Maret 28, 2025
PENGURUS DAN ANGGOTA DPC PERADI DELI SERDANG NYATAKAN MOSI TIDAK PERCAYA DAN MINTA KEPENGURUSAN DPC DELI SERDANG AGAR DIBEKUKAN

PENGURUS DAN ANGGOTA DPC PERADI DELI SERDANG NYATAKAN MOSI TIDAK PERCAYA DAN MINTA KEPENGURUSAN DPC DELI SERDANG AGAR DIBEKUKAN

Maret 28, 2025
Rp. 687 juta Lebih Dana Desa Tahun 2024 Diterima Desa Bingkawan Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang Jadi Lahan Korupsi Kepala Desa

Rp. 680 juta Lebih Dana Desa Thn 2024 Diterima Desa Ujung Negeri Kahan Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Maret 19, 2025
Rp.1,6 miliar Lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMP Negeri 1 Galang Kabupaten Deli Serdang, Diuga Jadi Ajang Korupsi

Rp. 600 juta Lebih Dana Desa Thn 2024 Diterima Desa Ujung Negeri Hulu Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Maret 19, 2025

Recent News

BERJUMLAH 47 ORANG ANGGOTA DPC PERADI DELI SERDANG,SERDANG BEDAGAI DAN TEBING TINGGI MEMINTA KETUA DPC PERADI DELI SERDANG,SERDANG BEDAGAI DAN TEBING TINGGI MUNDUR

BERJUMLAH 47 ORANG ANGGOTA DPC PERADI DELI SERDANG,SERDANG BEDAGAI DAN TEBING TINGGI MEMINTA KETUA DPC PERADI DELI SERDANG,SERDANG BEDAGAI DAN TEBING TINGGI MUNDUR

Maret 28, 2025
PENGURUS DAN ANGGOTA DPC PERADI DELI SERDANG NYATAKAN MOSI TIDAK PERCAYA DAN MINTA KEPENGURUSAN DPC DELI SERDANG AGAR DIBEKUKAN

PENGURUS DAN ANGGOTA DPC PERADI DELI SERDANG NYATAKAN MOSI TIDAK PERCAYA DAN MINTA KEPENGURUSAN DPC DELI SERDANG AGAR DIBEKUKAN

Maret 28, 2025
Rp. 687 juta Lebih Dana Desa Tahun 2024 Diterima Desa Bingkawan Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang Jadi Lahan Korupsi Kepala Desa

Rp. 680 juta Lebih Dana Desa Thn 2024 Diterima Desa Ujung Negeri Kahan Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Maret 19, 2025
Rp.1,6 miliar Lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMP Negeri 1 Galang Kabupaten Deli Serdang, Diuga Jadi Ajang Korupsi

Rp. 600 juta Lebih Dana Desa Thn 2024 Diterima Desa Ujung Negeri Hulu Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Maret 19, 2025
mediakeadilan.com

Follow Us

  • Kebijakan Privasi
  • mediakeadilan.com
  • Redaksi

mediakeadilan.com © 2024

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

mediakeadilan.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In