Serdang Bedagai | mediakeadilan.com – Desa Bengabing Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2021 sekitar Rp.646.970.000,- berdasarkan peraturan yang ada maka kepala desa wajib melaporkan penggunaan dana desa yang diterimanya dari pemerintah pusat, ke kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, tujuannya agar pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa-apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan untuk mengawasinya.
Dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, mulai berlaku pada 25 april 2024. UU ini mengubah Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. Undang – Undang ini menitik beratkan pada transparansi penggunaan anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Bahwa Desa Bengabing Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2021 sekitar Rp.646.970.000,- laporan kepala Desa Bengabing ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2021 katanya digunakan untuk :
1 Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Penyelenggaraan PAUD Rp 31.500.000
2 Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 20 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Kegiatan pelatihan las Rp 33.050.000
3 Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 20 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 13.500.000
4 Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Kegiatan posyandu balita dan lansia Rp 36.600.000
5 Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 10 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Kegiatan sub bidang kesehatan Rp 5.000.000
6 Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Penyelenggaraan Desa Siaga Rp 72.000.000
7 Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pembayaran Iuran Wifi Rp 4.800.000
8 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa 120 WATT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Pengadaan Lampu Jalan dan Penanaman Bunga Rp 24.385.000
9 Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 1 PAKET Operasional Pemerintah Desa Penyediaan Operasional Pemerintah Desa Rp 7.200.000
10 Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pendataan Profil Desa Rp 26.460.000
11 Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Pendataan RTM Rp 6.000.000
12 Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 1 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Kegiatan pelatihan pembuatan tas Rp 35.050.000
13 Keadaan Mendesak 39 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bulan 12 Rp 11.700.000
14 Keadaan Mendesak 39 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan Ke 2 Rp 11.700.000
15 Keadaan Mendesak 78 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bulan ke 10 s/d bulan ke 11 Rp 23.400.000
16 Keadaan Mendesak 273 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan Ke 3 s/d Bulan ke 9 Rp 81.900.000
17 Keadaan Mendesak 39 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan Ke 1 Rp 11.700.000
18 Penyertaan Modal 195.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 195.000.000
19 Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 2 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Insentif Keagamaan Rp 14.400.000
20 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa Kegiatan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan Rp 15.125.000
Bahwa Desa Bengabing Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp.652.293.000,- laporan kepala Desa Bengabing ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2022 katanya digunakan untuk :
1 Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Posyandu balita dan lansia Rp 39.000.000
2 Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya stunting Rp 24.325.000
3 Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 2 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Senam kesehatan dan perawatan ambulance Rp 5.000.000
4 Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 3 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Penyemprotan desinfektan, kegiatan vaksinasi, dll. Rp 52.190.000
5 Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Penyelenggaraan paud Rp 7.500.000
6 Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 60 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 50.000.000
7 Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa 1 PAKET Dokumen Perencanaan Honor petugas kebersihan lingkungan Rp 24.000.000
8 Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 1 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Penanaman bunga dijalan protokol Rp 10.000.000
9 Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pemeliharaan jaringan wifi Rp 10.600.000
10 Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 1 PAKET Operasional Pemerintah Desa Rp 7.200.000
11 Keadaan Mendesak 249 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT bulan ke 1 s/d 3 Rp 74.700.000
12 Keadaan Mendesak 249 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan 4 s.d 6 Rp 74.700.000
13 Keadaan Mendesak 249 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bula 7 s.d 9 Rp 74.700.000
14 Keadaan Mendesak 249 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bln 10 s/d 12 Rp 74.700.000
15 Pembinaan PKK 2 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 9.978.000
16 Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin 20 KALI Jumlah Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin Rp 33.000.000
17 Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 20.350.000
18 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa Rp 14.400.000
19 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Rp 45.950.000
Bahwa Desa Bengabing Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp.766.575.000,- laporan kepala Desa Bengabing ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2023 katanya digunakan untuk :
1 Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pelatihan e-HDW 20 Orang, Penyuluhan bela Negara 20 Orang, Sosialisasi dan Penginputan IDM 10 Orang Rp 70.814.000
2 Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 4.000.000
3 Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 3 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 153.930.000
4 Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya wifi kantor desa Rp 4.800.000
5 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** 600 WATT Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Pengadaan Lampu jalan Tenaga Surya Rp 116.368.000
6 Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 1 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Lain-lain kegiatan sub bidang perumahan rakyat dan pengerjaan umum Rp 47.271.000
7 Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 10.400.000
8 Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa peningkatan gizi masyarakat Rp 122.430.000
9 Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 6 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 104.152.000
10 Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 2 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 23.390.000
11 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa lain-lain kegiatan sub bidang kebudayaan dan keagamaan Rp 14.400.000
12 Keadaan Darurat 1 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat Rp 4.620.000
13 Keadaan Mendesak 75 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT Bulan Ke 1 s/d 3 Rp 22.500.000
14 Keadaan Mendesak 75 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 2 Rp 22.500.000
15 Keadaan Mendesak 75 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 22.500.000
16 Keadaan Mendesak 75 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bulan ke 8 s/d 10 Rp 22.500.000
Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan, Diduga Kepala Desa Bengabing Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021- 2022 – 2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada dan Diduga Kepala Desa Melakukan Mark up pada biaya pembangunan Fisik dan non Fisik serta Ketahanan Pangan Tingkat Desa, begitu juga di duga kepala desa membuat laporan Fiktif Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara Hal Tersebut Diterangkan Oleh Johannes S.H,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya, Baru-Baru Ini Dan Menurut Beliau Kepala Desa Tersebut Patut Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dan Ini Harus Dilaporkan Ke Penegak Hukum Agar Ditindak Lanjuti Sesuai Aturan Yang Berlaku Agar Terwujudnya Pemerintahan Desa Yang Bersih Dan Bertanggung Jawab Demi Kesejahteraan Masyarakat Di Desanya, beliau juga menegaskan dalam waktu dekat ini Team akan membuat laporan ke Polres Serdang Bedagai,Polda Sumatera Utara,Kejaksaan Negeri serdang Bedagai dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa.
Untuk Saat Ini Kami Telah Perintahkan Agar Team LBHK-Wartawan Sumatera Utara Menindaklanjuti Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tersebut, Agar Mengumpulkan Alat Bukti Dari Sumber Yang Ada, Lalu Apabila Ada Pihak-Pihak Yang Mengetahui Dugaan Korupsi Tersebut Lembaga Kami Siap Menerima Informasi Dan Alat Bukti, Hal Ini Dengan Cara Menghubungi Kami Di Email : Lbhwartawan@gmail.com, Kiranya Dengan Adanya Berita Ini Ada Masukan Atau Informasi Tambahan Dari Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Tersebut. ( Andre / red )