• Kebijakan Privasi
  • mediakeadilan.com
  • Redaksi
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Hukum
  • Investigasi
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Investigasi
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Rp. 2,7 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Dolok Merawan Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

media keadilan by media keadilan
November 26, 2024
in Daerah
0
Rp. 2,4 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Kota Tengah Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serdang Bedagai | mediakeadilan.com – Desa Dolok Merawan Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2021 sekitar Rp.821.695.000,-  berdasarkan peraturan yang ada maka kepala desa wajib melaporkan penggunaan dana desa yang diterimanya dari pemerintah pusat, ke kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, tujuannya agar pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan kemana dan untuk apa-apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan untuk mengawasinya.

Dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, mulai berlaku pada 25 april 2024. UU ini mengubah Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. Undang – Undang ini menitik beratkan pada transparansi penggunaan anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Bahwa Desa Dolok Merawan Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2021 sekitar Rp.821.695.000,- laporan kepala desa Dolok Merawan ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2021 katanya digunakan untuk :

  1. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa Operasional PAUD Rp 11.950.000
  2. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 75 JERUK Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pelatihan Tata Busana, Penyuluhan PeningkatanPenanganan Keamanan, Pelatihan Teknisi Komputer, Pelatihan Pendidikan Rp 65.248.000
  3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 JERUK Jumlah Ibu Hamil Kegiatan peningkatan kesehatan masyarakat sebanyak 5 orang Rp 16.170.000
  4. Pemeliharaan Jalan Desa 170 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pembangunan jalan telford sepanjang 170 meter Rp 63.205.000
  5. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 90 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pemasangan Jalan Paving Block RT 25 Rp 39.923.000
  6. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 119 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan saluran drainase sepanjang 114 meterPembangunan plat deker sepanjang 5 meter Rp 18.850.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan 1 SATUAN Petilasan Milik Desa Pembangunan Pendopo Pemakaman Umum Rp 10.356.800
  8. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 SATUAN Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan Rp 22.009.600
  9. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 Gerak Cepat Gugus Tugas Cegah Covid-19 Rp 66.910.000
  10. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pemutakhiran Pendataan SDGs Desa Dolok Merawan Rp 47.392.800
  11. Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa 1 PAKET Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa Pendataan Aset Desa Dolok Merawan Rp 9.614.000
  12. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Falidasi dan Verifikasi DTKS-SIKS_NG Rp 6.600.000
  13. Pengembangan Sistem Informasi Desa 3 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Insentif Petugas Jurnalis SID, Pembuatan Website, Iuran Langganan Internet Desa Rp 44.361.000
  14. Keadaan Mendesak 101 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan Ke 1 Rp 30.300.000
  15. Keadaan Mendesak 102 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan Ke 12 Rp 30.600.000
  16. Keadaan Mendesak 204 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bulan ke 10 s/d bulan ke 11 Rp 61.200.000
  17. Keadaan Mendesak 816 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan Ke 2 s/d Bulan Ke 8 101 KK, BLT Bulan Ke 9 107 KK Rp 245.100.000
  18. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** 4 SATUAN Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa Insentif Bantuan Petugas Keamanan Rp 15.324.800
  19. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 SATUAN Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pemberian Pengadaan Bibit Unggul Melinjo Rp 16.580.000

Bahwa Desa Dolok Merawan Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp. 885.652.000,- laporan kepala desa Dolok Merawan ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2022 katanya digunakan untuk :

  1. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 12.963.500
  2. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Gerak cepat gugus tugas tanggap covid 19 Rp 70.856.000
  3. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa Operasional paud pertiwi desa dolok merawan Rp 10.600.000
  4. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 30 JERUK Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pelatihan bagi masyarakat dan aparatur desa sebanyak 10 orang. Sosialisasi 4 pilar persahabatan sebanyak 10 orang. Sosialisasi bahaya narkoba sebanyak 10 orang Rp 120.080.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 SATUAN Sarana Posyandu/Polindes/PKD Lainnya Pencegahan Stunting Rp 10.000.000
  6. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 190 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pembangunan jalan paving blok dusun V sepanjang 140 meter, Rabat Beton Dusun V Rp 77.004.600
  7. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 30 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rehabilitasi Drainase Lereng Parit RT 10 Dusun II Rp 8.012.000
  8. Monumen Pemeliharaan/Gapura/Batas Desa 3 SATUAN Monumen Pemeliharaan/Gapura/Batas Desa Rp 7.500.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** 1 SATUAN Rehabilitasi/Peningkatan Jembatan Desa Rp 8.118.000
  10. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 SATUAN Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Pengelolaan sampah lingkungan Rp 37.929.000
  11. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa 1 SATUAN Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa Rp 10.923.200
  12. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Validasi dan Verifikasi DTKS-SIKS-NG Rp 6.700.000
  13. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 2 PAKET Dokumen Perencanaan Desa Rp 40.422.500
  14. Pengembangan Sistem Informasi Desa 4 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Insentif petugas jurnalis SID, Perpanjangan website jasa dll Rp 32.300.000
  15. Keadaan Mendesak 99 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT bulan ke 1 s/d ke 3 Rp 89.100.000
  16. Keadaan Mendesak 99 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT Bulan 4 s/d Bulan 6 Rp 89.100.000
  17. Keadaan Mendesak 99 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 89.100.000
  18. Keadaan Mendesak 99 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT Bulan 10 s/d Bulan 12 Rp 89.100.000
  19. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga bantuan pelatihan kepada organisasi karang taruna Rp 12.800.000
  20. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 30 JERUK Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 13.500.000
  21. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 5 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Insentif petugas keagamaan Rp 17.543.200
  22. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan ** 45 JERUK Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan Pelatihan peningkatan pembudidaya ternak ikan Rp 25.000.000
  23. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 SATUAN Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Belanja Bantuan Bibit Tanaman Rp 7.000.000

Bahwa Desa Dolok Merawan Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp.1.095.098.000,- laporan kepala desa Dolok Merawan ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2023 katanya digunakan untuk :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Monumen Peningkatan/Gapura/Batas Desa ** 1 SATUAN Monumen/Gapura/Batas Desa Rp 17.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 800 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Pengkerasan Jalan Produksi 200 meter, Peningkatan Jalan Rabat Beton 450 meter, Pengkerasan Jalan Produksi 150 meter Rp 454.967.500
  3. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa 1 SATUAN Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa Rp 10.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 2 SATUAN Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 56.191.400
  5. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 3 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rp 111.490.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 102 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Peningkatan Kesehatan Posyandu Balita 1 Orang, Peningkatan Posyandu Kesehatan Lansia 100 Orang, Operasional Kegiatan Posyandu 1 Paket Rp 11.000.000
  7. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa Operasional PAUD Pertiwi Rp 19.500.000
  8. Keadaan Mendesak 96 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 4 Rp 28.800.000
  9. Keadaan Mendesak 96 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 3 Rp 28.800.000
  10. Keadaan Mendesak 96 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 2 Rp 28.800.000
  11. Keadaan Mendesak 96 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT Bulan I s/d Bulan 3 Rp 28.800.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** 100 SATUAN Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa Rp 4.000.000
  13. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** 1 SATUAN Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa Lain-Lian Kegiatan Sub Bidang Keagamaan dan Kebudayaan Rp 23.000.000
  14. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 20.281.600
  15. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 SATUAN Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp 20.200.000
  16. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 3 KALI Pelatihan Jumlah Frekwensi/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Penyuluhan Pancasila dan Pencegahan Radikalisme, Sosialisasi Perlindungan Masyarakat, Sosialisasi Pembuatan RAB Rp 163.797.500
  17. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Rp 10.000.000
  18. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 37.470.000
  19. Pengembangan Sistem Informasi Desa 2 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Wifi Iuran Desa, Petugas DTKS Desa Rp 19.800.000

Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Dolok Merawan Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021- 2022 –  2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Samion Ginting SH,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya Baru-baru Ini, adapun dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa antara lain :

Anggaran Tahun 2021 yang diduga Mark UP dan Fiktif :

  1. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa Operasional PAUD Rp 11.950.000
  2. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 75 JERUK Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pelatihan Tata Busana, Penyuluhan PeningkatanPenanganan Keamanan, Pelatihan Teknisi Komputer, Pelatihan Pendidikan Rp 65.248.000
  3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 JERUK Jumlah Ibu Hamil Kegiatan peningkatan kesehatan masyarakat sebanyak 5 orang Rp 16.170.000
  4. Pemeliharaan Jalan Desa 170 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pembangunan jalan telford sepanjang 170 meter Rp 63.205.000
  5. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 90 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pemasangan Jalan Paving Block RT 25 Rp 39.923.000
  6. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 119 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan saluran drainase sepanjang 114 meterPembangunan plat deker sepanjang 5 meter Rp 18.850.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan 1 SATUAN Petilasan Milik Desa Pembangunan Pendopo Pemakaman Umum Rp 10.356.800
  8. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 SATUAN Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan Rp 22.009.600
  9. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 Gerak Cepat Gugus Tugas Cegah Covid-19 Rp 66.910.000
  10. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pemutakhiran Pendataan SDGs Desa Dolok Merawan Rp 47.392.800
  11. Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa 1 PAKET Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa Pendataan Aset Desa Dolok Merawan Rp 9.614.000
  12. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Falidasi dan Verifikasi DTKS-SIKS_NG Rp 6.600.000
  13. Pengembangan Sistem Informasi Desa 3 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Insentif Petugas Jurnalis SID, Pembuatan Website, Iuran Langganan Internet Desa Rp 44.361.000
  14. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** 4 SATUAN Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa Insentif Bantuan Petugas Keamanan Rp 15.324.800
  15. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 SATUAN Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pemberian Pengadaan Bibit Unggul Melinjo Rp 16.580.000

Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Dolok Merawan Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021- 2022 –  2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Samion Ginting SH,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya Baru-baru Ini, adapun dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa antara lain :

Anggaran Tahun 2022 yang diduga Mark UP dan Fiktif :

  1. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 12.963.500
  2. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Gerak cepat gugus tugas tanggap covid 19 Rp 70.856.000
  3. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa Operasional paud pertiwi desa dolok merawan Rp 10.600.000
  4. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 30 JERUK Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pelatihan bagi masyarakat dan aparatur desa sebanyak 10 orang. Sosialisasi 4 pilar persahabatan sebanyak 10 orang. Sosialisasi bahaya narkoba sebanyak 10 orang Rp 120.080.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 SATUAN Sarana Posyandu/Polindes/PKD Lainnya Pencegahan Stunting Rp 10.000.000
  6. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 190 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pembangunan jalan paving blok dusun V sepanjang 140 meter, Rabat Beton Dusun V Rp 77.004.600
  7. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 SATUAN Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Pengelolaan sampah lingkungan Rp 37.929.000
  8. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa 1 SATUAN Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa Rp 10.923.200
  9. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Validasi dan Verifikasi DTKS-SIKS-NG Rp 6.700.000
  10. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 2 PAKET Dokumen Perencanaan Desa Rp 40.422.500
  11. Pengembangan Sistem Informasi Desa 4 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Insentif petugas jurnalis SID, Perpanjangan website jasa dll Rp 32.300.000
  12. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga bantuan pelatihan kepada organisasi karang taruna Rp 12.800.000
  13. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan ** 45 JERUK Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan Pelatihan peningkatan pembudidaya ternak ikan Rp 25.000.000

Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Dolok Merawan Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021- 2022 –  2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Samion Ginting SH,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya Baru-baru Ini, adapun dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa antara lain :

Anggaran Tahun 2023 yang diduga Mark UP dan Fiktif :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Monumen Peningkatan/Gapura/Batas Desa ** 1 SATUAN Monumen/Gapura/Batas Desa Rp 17.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 800 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Pengkerasan Jalan Produksi 200 meter, Peningkatan Jalan Rabat Beton 450 meter, Pengkerasan Jalan Produksi 150 meter Rp 454.967.500
  3. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa 1 SATUAN Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa Rp 10.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 2 SATUAN Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 56.191.400
  5. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 3 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rp 111.490.000
  6. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa Operasional PAUD Pertiwi Rp 19.500.000
  7. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** 1 SATUAN Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa Lain-Lian Kegiatan Sub Bidang Keagamaan dan Kebudayaan Rp 23.000.000
  8. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 20.281.600
  9. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 SATUAN Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp 20.200.000
  10. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 3 KALI Pelatihan Jumlah Frekwensi/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Penyuluhan Pancasila dan Pencegahan Radikalisme, Sosialisasi Perlindungan Masyarakat, Sosialisasi Pembuatan RAB Rp 163.797.500
  11. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Rp 10.000.000
  12. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 37.470.000
  13. Pengembangan Sistem Informasi Desa 2 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Wifi Iuran Desa, Petugas DTKS Desa Rp 19.800.000

Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, terdapat 7 kelompok tindak pidana korupsi yang terdiri dari: (1) Kerugian keuangan negara, (2) Suap-menyuap, (3) Pemerasan, (4) Perbuatan Curang, (5) Penggelapan dalam Jabatan, (6) Benturan Kepentingan dalam Pengadaan, (7) Gratifikasi.
Berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dinyatakan bahwa setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Sementara itu, Berdasarkan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dinyatakan bahwa keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Lebih lanjut dalam Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dinyatakan bahwa hak dan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menimbulkan pendapatan, belanja, pembiayaan, dan pengelolaan Keuangan Desa. Berdasarkan Pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, dinyatakan bahwa pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Desa adalah Kepala Desa, dan dalam pelaksanaan kekuasaan pengelolaan keuangan Desa tersebut, kepala Desa menguasakan sebagian kekuasaannya kepada perangkat Desa.

Menurut Beliau Kepala Desa Tersebut Patut Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dan Ini Harus Dilaporkan Ke Penegak Hukum Agar Ditindak Lanjuti Sesuai Aturan Yang Berlaku Agar Terwujudnya Pemerintahan Desa Yang Bersih Dan Bertanggung Jawab Demi Kesejahteraan Masyarakat Di Desanya dan Beliau juga menegaskan dimana seluruh masyarakat desa Dolok Merawan harus mengetahui dana desa yang dikelola oleh kepala desa digunakan untuk apa saja agar masyarakat dapat mengawasinya sehingga tujuan pemerintah Pusat untuk memajukan desa dapat tercapai dan yang lebih pentingnya lagi agar masyarakat dapat menentukan sikap terhadap kepala desa yang tidak jujur dan bertanggung jawab , karena masyarakat sangat membutuhkan pemimpin yang jujur dan bertanggung jawab untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat,Beliau juga menegaskan dalam waktu dekat ini Team akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa ini ke Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai, Tipikor Reskrim Polres Serdang Bedagai dan Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri serdang Bedagai dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Untuk Saat Ini Kami Telah Perintahkan Agar Team LBHK-Wartawan Sumatera Utara Menindaklanjuti Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tersebut, Agar Mengumpulkan Alat Bukti Dari Sumber Yang Ada, Lalu Apabila Ada Pihak-Pihak Yang Mengetahui Dugaan Korupsi Tersebut Lembaga Kami Siap Menerima Informasi Dan Alat Bukti, Hal Ini Dengan Cara Menghubungi Kami Di Email : Lbhwartawan@gmail.com, Kiranya Dengan Adanya Berita Ini Ada Masukan Atau Informasi Tambahan Dari Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Tersebut. (Hamijad / red )

Previous Post

Rp. 1,9 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Afdeling VII Dolok Ilir Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Next Post

Rp. 2,6 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Bandarawan Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

media keadilan

media keadilan

Next Post
Rp. 2,1 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Marihat Dolok Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Rp. 2,6 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Bandarawan Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Desa Geriahan Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp.1,3 Miliar lebih

Kepala Desa Bah Sidua Dua Kecamatan Serbajadi Kabupaten Serdang Bedagai Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp. 1,5 Miliar lebih

November 12, 2024
Kepala Desa Geriahan Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp.1,3 Miliar lebih

Kepala Desa Huta Galuh Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp. 1,5 Miliar lebih

November 11, 2024
Kepala Desa Bah Perak Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2021- 2022 – 2023 Rp.1,2 Miliar lebih

Kepala Desa Kuala Dekah Kecamatan Biru – Biru Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp. 1,4 Miliar lebih

November 13, 2024
Kepala Desa Bandar Kuala Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp.1,2 Miliar lebih

Kepala Desa Karang Tengah Kecamatan Serbajadi Kabupaten Serdang Bedagai Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp. 1,5 Miliar lebih

November 13, 2024
Danramil 01 Bengkalis Kapten Arm Yogi Sudarso Menggelar lomba mancing Mania Dalam Rangka “HUT TNI KE -79”

Danramil 01 Bengkalis Kapten Arm Yogi Sudarso Menggelar lomba mancing Mania Dalam Rangka “HUT TNI KE -79”

0
Tokoh Agama Serukan, Pilkada Damai Tanpa Hoax Mewujudkan Pesta Demokrasi Berkualitas

Tokoh Agama Serukan, Pilkada Damai Tanpa Hoax Mewujudkan Pesta Demokrasi Berkualitas

0
Universitas Sains Cut Nyak Dhien (USCND) mewisuda 81 lulusan Program Profesi Sarjana dan Diploma Angkatan VIII Tahun 2024

Universitas Sains Cut Nyak Dhien (USCND) mewisuda 81 lulusan Program Profesi Sarjana dan Diploma Angkatan VIII Tahun 2024

0
Kepala Desa Perguroan Kecamatan Bangun purba  Kabupaten Deli Serdang  Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2021- 2022 – 2023 Rp.2,3 Miliar lebih

Kepala Desa Perguroan Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2021- 2022 – 2023 Rp.2,3 Miliar lebih

0
BERJUMLAH 47 ORANG ANGGOTA DPC PERADI DELI SERDANG,SERDANG BEDAGAI DAN TEBING TINGGI MEMINTA KETUA DPC PERADI DELI SERDANG,SERDANG BEDAGAI DAN TEBING TINGGI MUNDUR

BERJUMLAH 47 ORANG ANGGOTA DPC PERADI DELI SERDANG,SERDANG BEDAGAI DAN TEBING TINGGI MEMINTA KETUA DPC PERADI DELI SERDANG,SERDANG BEDAGAI DAN TEBING TINGGI MUNDUR

Maret 28, 2025
PENGURUS DAN ANGGOTA DPC PERADI DELI SERDANG NYATAKAN MOSI TIDAK PERCAYA DAN MINTA KEPENGURUSAN DPC DELI SERDANG AGAR DIBEKUKAN

PENGURUS DAN ANGGOTA DPC PERADI DELI SERDANG NYATAKAN MOSI TIDAK PERCAYA DAN MINTA KEPENGURUSAN DPC DELI SERDANG AGAR DIBEKUKAN

Maret 28, 2025
Rp. 687 juta Lebih Dana Desa Tahun 2024 Diterima Desa Bingkawan Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang Jadi Lahan Korupsi Kepala Desa

Rp. 680 juta Lebih Dana Desa Thn 2024 Diterima Desa Ujung Negeri Kahan Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Maret 19, 2025
Rp.1,6 miliar Lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMP Negeri 1 Galang Kabupaten Deli Serdang, Diuga Jadi Ajang Korupsi

Rp. 600 juta Lebih Dana Desa Thn 2024 Diterima Desa Ujung Negeri Hulu Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Maret 19, 2025

Recent News

BERJUMLAH 47 ORANG ANGGOTA DPC PERADI DELI SERDANG,SERDANG BEDAGAI DAN TEBING TINGGI MEMINTA KETUA DPC PERADI DELI SERDANG,SERDANG BEDAGAI DAN TEBING TINGGI MUNDUR

BERJUMLAH 47 ORANG ANGGOTA DPC PERADI DELI SERDANG,SERDANG BEDAGAI DAN TEBING TINGGI MEMINTA KETUA DPC PERADI DELI SERDANG,SERDANG BEDAGAI DAN TEBING TINGGI MUNDUR

Maret 28, 2025
PENGURUS DAN ANGGOTA DPC PERADI DELI SERDANG NYATAKAN MOSI TIDAK PERCAYA DAN MINTA KEPENGURUSAN DPC DELI SERDANG AGAR DIBEKUKAN

PENGURUS DAN ANGGOTA DPC PERADI DELI SERDANG NYATAKAN MOSI TIDAK PERCAYA DAN MINTA KEPENGURUSAN DPC DELI SERDANG AGAR DIBEKUKAN

Maret 28, 2025
Rp. 687 juta Lebih Dana Desa Tahun 2024 Diterima Desa Bingkawan Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang Jadi Lahan Korupsi Kepala Desa

Rp. 680 juta Lebih Dana Desa Thn 2024 Diterima Desa Ujung Negeri Kahan Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Maret 19, 2025
Rp.1,6 miliar Lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMP Negeri 1 Galang Kabupaten Deli Serdang, Diuga Jadi Ajang Korupsi

Rp. 600 juta Lebih Dana Desa Thn 2024 Diterima Desa Ujung Negeri Hulu Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Maret 19, 2025
mediakeadilan.com

Follow Us

  • Kebijakan Privasi
  • mediakeadilan.com
  • Redaksi

mediakeadilan.com © 2024

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

mediakeadilan.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In