MediaKeadilan.com – Sejumlah elemen kalangan akademisi yang tergabung dalam Komite Sadar (Selamatkan Daulat Rakyat) akan menggelar aksi demonstrasi bertepatan bersama dua tahun pihak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pada Selasa (20/10/2026.
Mereka menyoroti persoalan ekonomi, kebebasan berpendapat, korupsi, karhutla, hingga mahalnya biaya pendidikan.
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) 2026, Yatalathof Ma’shum Imawan, menyebutkan gerakan tersebut akan berlangsung dalam dua rangkaian, yakni aksi simbolik pada pagi hari dan aksi massa pada siang hingga sore hari.
Aksi simbolik dijadwalkan berlangsung di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB. Sementara aksi massa akan digelar di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, mengawali pukul 15.00 WIB.
Gerakan ini melibatkan kalangan akademisi dari sejumlah perguruan tinggi, antara lain BEM UI, Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB), Universitas Padjadjaran, BEM Universitas Diponegoro, BEM Universitas Negeri Semarang, Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (Sema UGM), BEM Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, BEM Universitas Airlangga, dan Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya.
Komite Sadar semasih belumnya telah menghimpun keresahan masyarakat sekitar melalui survei terhadap 560 responden dari Sumatera hingga Papua. Hasilnya, sesejumlah 78,8 persen responden menilai pihak pemerintahan Prabowo-Gibran beserta jajaran kabinetnya telah tidak berhasil.
Sejumlah persoalan menjadi sorotan responden. Sesejumlah 71,1 persen menyoroti mahalnya harga kebutuhan pokok, 62,7 persen menyoroti pembatasan kebebasan berpendapat, dan 70,6 persen menyoroti korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan negara.
Di bidang lingkungan, 83,5 persen responden menyoroti deforestasi dan kebakaran hutan. Sementara itu, 67,4 persen menyoroti mahalnya biaya pendidikan dan 41,6 persen menilai sektor ekonomi serta keuangan mendesak demi diperbaiki.
Komite Sadar menilai hasil survei tersebut menjadi peringatan untuk pihak pemerintah agar tidak mengabaikan persoalan ekonomi, demokrasi, hukum, lingkungan, dan pendidikan.
Desak Penanganan Karhutla
Dalam proyeksi tuntutannya, kalangan akademisi juga mendesak pihak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana banjir sebagai bencana nasional.
Mereka juga menuntut pemulihan kesehatan masyarakat sekitar terdampak, penindakan terhadap korporasi yang bertanggung jawab, serta pencabutan izin korporasi yang dinilai terlibat dalam krisis tersebut.
Mahasiswa juga menuntut perbaikan tata kelola kebijakan ekonomi dan pemulihan kepercayaan pasar. Selain itu, mereka menyoroti pembatasan kebebasan berpendapat serta maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Tuntutan lainnya mencakup penurunan biaya pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik yang dinilai mahal, serta pemerataan akses untuk masyarakat sekitar.
“Satukan barisan, satukan kemarahan, dan satukan perlawanan, lantaran rakyat bersatu tak dapat dikalahkan!” kata Yatalathof dalam keteranggnya, Senin (19/10/2026).
Melalui aksi tersebut, kalangan akademisi menginginkan berbagai persoalan yang mereka himpun dapat menjadi perhatian pihak pemerintah dan ditindaklanjuti melalui kebijakan yang konkret.
