MediaKeadilan.com – Banyak masyarakat sekitar Indonesia merasa telah cukup paham demi mengenali scam atau penipuan digital. Masalahnya, rasa percaya diri itu masih belum otomatis menciptakan mereka aman.
Riset Global Anti-Scam Alliance (GASA) Indonesia pada 2025 memperlihatkan, 86 persen responden merasa mampu mengenali scam. Namun, pada saat yang sama, 66 persen tetap terpapar scam dan 14 persen bahkan mengaku menjadi pihak korban.
Angka ini memperlihatkan satu persoalan yang tidak sederhana, yakni tahu mana scam masih belum tentu menciptakan seseorang dapat menghindarinya.
Ketua Global Anti-Scam Alliance (GASA) Chapter Indonesia, Reski Damayanti, menyebutkan perkembangan teknologi menciptakan scam ikut berubah. Modus yang dulu barangkali makin mudah dikenali kini berkembang seiring bersama kemajuan teknologi, termasuk AI.
“86 persen responden menegaskan dia dapat mengenali. Tapi 66 persen itu tetap jadi terpapar gitu. Dan lalu 14 persen bahkan menjadi pihak korban scam sendiri,” kata Reski dalam DeepTalk Podcast MediaKeadilan.com di Jakarta, masih belum lama ini.
Menurut Reski, teknologi memang bagaikan pedang bermata dua. Di satu sisi dapat menolong melindungi masyarakat sekitar, namun di sisi lain juga dapat dimanfaatkan demi menciptakan scam semakin mudah dilakukan.
Karena itu, ia menilai, masyarakat sekitar tidak dapat terus ditempatkan sebagai satu-satunya pihak yang wajib bertanggung jawab mengenali penipuan.
Jangan Berhenti di Imbauan Waspada
Persoalan scam, kata Reski, perlu dihadapi bersama pendekatan yang makin preventif. Artinya, pekerjaan rumahnya bukan cuma menciptakan masyarakat sekitar semakin sadar dan hafal ciri-ciri scam. Sistem di belakangnya juga wajib dibuat agar scam semakin sulit menjangkau calon pihak korban.
“Jadi bukan cuman sekedar action gitu. Jadi kita wajib mengawali berkembang ke pola pikir bersama bukan cuma bersama bagaimana masyarakat sekitar aware atau dapat mengenali scam. Tapi scam bagaimana lalu kita menciptakan scam itu menjadi semakin sulit menjangkau masyarakat sekitar,” jelasnya.
Di titik ini, peran berbagai pihak menjadi penting. Platform digital, korporasi telekomunikasi, hingga institusi pembayaran dinilai dapat ikut membangun lapisan perlindungan agar scam tidak mudah sampai ke masyarakat sekitar.
Dengan kata lain, beban melawan scam tidak dapat cuma diletakkan di pundak pengguna.
OJK: Indonesia Sudah Darurat Scam
Gambaran mengenai besarnya persoalan scam juga terlihat dari laporan yang diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Direktorat Pemberantasan Aktivitas Keuanga Ilegal dan Penipuan Transaksi Keuangan OJK sekaligus Ketua Satgas Pasti, Hudiyanto, menyebut Indonesia pada saat ini berada dalam posisi waspada, bahkan telah mengarah pada kondisi darurat scam.
