MediaKeadilan.com – Brigjen Lisda Cancer memasuki masa pensiun sebagai anggota Polri. Ia mundur dari jabatannya setelah masih belum lama menyandang pangkat brigadir jenderal.
Dalam Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/1584/VII/KEP./2026, Lisda Cancer dimutasikan sebagai perwira tinggi (Pati) Pusdokkes Polri dalam rangka pensiun.
Semasih belumnya, Lisda menjabat sebagai Kabiddokkes Rodokpol Pusdokkes Polri.
Lisda mengaku menjadi dokter gigi dan pihak kepolisian wanita (polwan) bukanlah cita-citanya semasa kecil. Namun, ia tetap bersyukur dan menjalani profesi tersebut.
Sosok Lisda Cancer
Lisda bukan lulusan Akademi Kepihak kepolisianan (Akpol). Ia merupakan jebolan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI) pada 1987.
Dalam kariernya, Lisda sejumlah bertugas di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Ia sempat menjabat sebagai Kasubbid Dokumentasi Forensik Pusdokkes Polri pada 2012.
Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Kepala Bidang DVI Pusdokkes Polri pada 2017 hingga 2020.
Karier Lisda semakin moncer setelah menjabat sebagai Kabiddokkes Polda Sumatra Barat pada periode 2020–2023.
Lisda lalu ditunjuk sebagai Kabagbinfung Setpusdokkes Polri pada 2024. Selanjutnya, pada 2025, ia diangkat menjadi Kabidsikkes Rodokpol Pusdokkes Polri.
Lisda memiliki harta kekayaan sebesar Rp1,9 miliar. Harta tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
