MediaKeadilan.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mempersilahkana masyarakat sekitar demi protes apabila data desil kesejahteraannya tidak sesuai bersama kondisi ekonomi sebenarnya.
Sekretaris Utama BPS RI Zulkipli menyebutkan masyarakat sekitar dapat ajukan keluhan ke fasilitas Cek Bansos yang disediakan Keaparatur negara kementerianan Sosial (Kemensos).
Masyarakat dapat mengisi sejumlah pertanyaan yang tersedia dalam fasilitas tersebut demi menyampaikan kondisi sebenarnya. Data tersebut lalu akan melalui proses verifikasi.
“Nah, mudah-mudahan untuk yang masih belum terdata, itu nantinya akan dapat kita lakukan pendataan. Dan untuk yang masih belum terdata, itu nantinya dapat menghubungi kantor BPS sebenarnya bila pada saat ini masih belum terdata. Dan waktu kita masih ada, nanti kita sampai bersama pertengahan bulan September ini kita masih menjalankan pendataan,” ujar Zulkipli di Balai Kota, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Ia menerangkan, proses verifikasi terhadap data yang diajukan masyarakat sekitar berlangsung selama tiga bulan. Setelah proses tersebut berakhir, BPS akan menerbitkan pembaruan data desil.
“Sehingga nantinya selama kurun waktu 3 bulan kita akan dilakukan verifikasi, berakibat nanti BPS akan menerbitkan desil yang baru itu setiap 3 bulan. Jadi ada fasilitasnya,” ujarnya.
Menurut Zulkipli, masyarakat sekitar tidak wajib datang langsung ke kantor BPS demi mengajukan keberatan terhadap data desil.
Masyarakat dapat mengimbau bantuan pihak kelurahan demi mengisi formulir yang tersedia dalam situs web cekbansos.kemensos.go.id.
“Kenapa datang wajib datang ke kelurahan? Karena di sana ada fasilitasnya dan kita dapat bertanya dan menolong, pihak kelurahan akan menolong demi menjalankan pengisian dari form yang ada di dalam fasilitas yang disediakan itu,” pungkasnya.
