Heboh Tudingan Penyakit Tiga Huruf, Pihak Sarwendah Bongkar Hasil Tes Medis

admin
By admin
2 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Pihak Sarwendah yang diwakili pengacaranya, Chris Sam Siwu turut bicara soal penyakit tiga huruf yang dialamatkan kepada kliennya. Sebagai bukti, ia memperlihatkan hasil tes medis.

“Jadi, apa yang klien kami lakukan, lantaran tantangan dari pihak Bank Minola demi dapat menjalankan cek Kesehatan,” kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 2 September 2026.

Tanpa mau menyebutkan nama penyakitnya, Chris menekankan kalua Sarwendah dinyatakan non reaktif dari penyakit yang disebutnya tiga huruf tersebut.

“Nilai rujukannya non reaktif, memang nilai rujukannya,” terang Chris Sam Siwu.

Langkah pembuktian medis ini diambil lantaran pihak mereka tidak ingin ada opini publik yang merugikan nama baik kliennya di tengah proses sidang gugatan hak asuh anak.

“Jadi intinya saya cuma menyampaikan tuduhan bahwa klien kami juga terjangkit tiga huruf itu yang kami bantah,” kata pengacara Sarwendah.

Mengenai poin kesehatan dalam sengketa hak asuh anak, kubu Sarwendah merasa memiliki alasan yang amat kuat lantaran mengkhawatirkan tumbuh kembang kalangan anak mereka pada saat ini.

“Kenapa mengimbau ada alasan kesehatan. Kenapa waktu awal-awal tidak, lantaran kita masih tahu minum obatnya lancar, ya,” kata Chris.

Detail mengenai riwayat medis yang amat sensitif ini sengaja tidak dicantumkan ke dalam dokumen kesepakatan resmi sejak awal demi menjaga nama baik keluarga besar mereka.

“Sehingga pada saat bila kita masukkan soal penyakit tiga huruf itu di akta Notaris, akhirnya seluruh orang dapat kebarangkalian tahu kan?” jelasnya.

Kini, lembaran berkas medis yang menegaskan Sarwendah sehat walafiat siap dijadikan senjata hukum di meja hijau demi memperjuangkan kalangan anak.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article