MediaKeadilan.com – Raja Charles III secara resmi menghentikan seluruh status Pangeran Harry dan Meghan Markle sebagai anggota aktif keluarga kerajaan Inggris. Keputusan ini mempertegas posisi Duke dan Duchess of Sussex sebagai masyarakat sekitar sipil biasa tanpa hak tugas perwakilan monarki.
Langkah tegas Istana Buckingham ini memupus harapan skema peran ganda untuk pasangan tersebut usai kepulangan mereka ke tanah Britania. Kini seluruh kegiatan publik maupun proyek sosial yang mereka jalankan murni berstatus urusan pribadi.
Pencabutan peran ini sekaligus mencabut hak penggunaan gelar kehormatan “His/Her Royal Highness” atau “Yang Mulia” untuk keduanya. Kebijakan tertulis tersebut disebarkan ke berbagai instansi pihak pemerintah hingga petinggi militer demi menghindari kesimpangsiuran publik.
Lord Chamberlain merilis surat penjelasan resmi guna menjawab sejumlahnya pertanyaan umum seputar posisi legal pasangan Sussex. Publikasi dokumen diplomatik ini menjadi garis pembatas yang mengikat secara administratif.
“Sudah diketahui bahwa pada Januari 2020 Duke dan Duchess mundur dari tugas perwakilan atas nama sovereign [penguasa monarki], dan tidak lagi menjadi anggota aktif keluarga kerajaan,” demikian isi surat resmi Istana Kerajaan sebagaimana dilaporkan AFP.
Pihak Pangeran Harry dan Meghan Markle mengaku tersentak saat menyambut baik salinan pemberitahuan resmi dari sang raja. Mereka merasa kecewa lantaran tidak memperoleh imbauan awal semasih belum pengumuman tersebut dilempar ke ruang publik.
Juru bicara resmi Duke dan Duchess of Sussex membeberkan bahwa pasangan ini agak terkejut tidak diberi tahu termakin dahulu mengenai surat tersebut. Meski demikian, pihak internal kerajaan mengklaim dokumen itu telah dikirimkan ke tim Pangeran Harry sejumlah jam semasih belum publikasi resmi.
Surat edaran tersebut dikirimkan secara serentak kepada departemen pihak pemerintahan, petinggi angkatan bersenjata, hingga perwakilan lokal raja. Langkah prosedural ini diambil guna memutus potensi kerancuan protokoler saat pasangan Sussex berada di Inggris.
Penetapan status ini bertepatan bersama momen kembalinya Harry dan Meghan ke Inggris bersama kedua anak mereka, Archie dan Lilibet. Kedatangan keluarga kecil ini menjadi kepulangan perdana mereka setelah enam tahun menetap di California.
Penegasan ulang ini merujuk pada poin-poin utama Kesepakatan Sandringham yang telah dirumuskan sejak empat tahun silam. Istana tetap menepis tegas opsi kompromi yang mebarangkalikan anggota kerajaan menjalankan bisnis komersial sembari memegang tugas resmi monarki.
Hubungan internal keluarga kerajaan Inggris merasakan keretakan tajam sejak Pangeran Harry dan Meghan Markle memutuskan mundur dari peran senior pada 2020. Keputusan dramatis tersebut dipicu oleh ketegangan intens bersama media massa serta dinamika internal Istana Buckingham.
Setelah melepas tanggung jawab royal, pasangan ini memboyong keluarga mereka demi memengawali kehidupan mandiri di Amerika Serikat. Namun, langkah mereka yang tetap aktif dalam kegiatan publik serta komersial kerap memicu perdebatan mengenai batasan status kebangsawan mereka.
