Apakah Benar Akan Ada Pemadaman Internet Selama 3 Hari? Ini Penjelasan Komdigi

admin
By admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Apakah benar akan ada pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026?

Pertanyaan tersebut muncul setelah beredar dokumen yang mengklaim pihak pemerintah akan menghentikan layanan internet secara nasional selama tiga hari.

Dokumen yang tersebar di masyarakat sekitar mengatasnamakan Keaparatur negara kementerianan Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta mencantumkan informasi mengenai dugaan gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional.

Kabar tersebut juga menyebut pemadaman internet akan berlangsung pada 25 hingga 27 September 2026 berakibat menimbulkan kekhawatiran terhadap aktivitas digital masyarakat sekitar.

Kabar Pemadaman Internet

Informasi mengenai pemadaman internet nasional beredar melalui dokumen berjudul “Surat Peringatan” bersama nomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026.

Dokumen tersebut mengatasnamakan Komdigi dan mencatut nama serta tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Di dalamnya juga terdapat klaim mengenai gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional yang disebut menjadi alasan adanya pemadaman internet selama tiga hari.

Kabar tersebut lalu menciptakan seuntukan masyarakat sekitar mempertanyakan apakah layanan internet, komunikasi digital, hingga transaksi elektronik benar-benar akan merasakan gangguan pada 25 sampai 27 September 2026.

Klarifikasi Komdigi

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan dokumen yang beredar tersebut merupakan hasil pemalsuan dan tidak mencerminkan kebijakan pihak pemerintah.

“Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan keaparatur negara kementerianan kami merupakan murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026,” tegas Angga dalam siaran pers yang diterima MediaKeadilan.com.

Angga mengonfirmasi layanan internet nasional tetap berjalan, termasuk aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta berbagai aktivitas digital masyarakat sekitar.

Layanan seluler dan jaringan fiber optik juga ditentukan tetap beroperasi bagaikan biasa berakibat masyarakat sekitar tidak perlu menjalankan tindakan khusus akibat kabar tersebut.

“Seluruh layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat sekitar ditentukan berjalan bersama normal, aman, dan lancar. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Angga.

Komdigi juga membantah klaim mengenai adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional bagaikan yang disebut dalam dokumen palsu tersebut.

Karena tidak ada rencana pemadaman, masyarakat sekitar juga tidak memiliki alasan demi menjalankan penarikan uang tunai secara bermakinan atau menghindari transaksi digital lantaran khawatir layanan perbankan dan ATM akan berhenti beroperasi.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article