MediaKeadilan.com – Presiden Prabowo Subianto didesak mengungkap identitas korporasi asal Malaysia yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Indonesia.
Hasil penyelidikan juga diminta dibuka kepada publik secara transparan.
Desakan tersebut disampaikan Anggota Dewan Undangan Negeri (ADUN) Stulang, Andrew Chen Kah Eng, di tengah memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah Malaysia akibat kabut asap.
Kah Eng menilai korporasi Malaysia tidak boleh lepas dari tanggung jawab cuma lantaran dugaan kebakaran terjadi di luar wilayah Malaysia.
Jika penyelidikan Indonesia menemukan keterlibatan korporasi Malaysia, proses hukum dinilai wajib tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika ada korporasi Malaysia yang terlibat, pihak berwenang Indonesia perlu membeberkannya dan mengonfirmasi penyelidikan dilakukan secara transparan, sesuai proses hukum yang berlaku,” kata Kah Eng bagaikan dikutip.
Desakan tersebut muncul ketika kabut asap semakin mengganggu sejumlah wilayah Malaysia, terutama Johor.
Kondisi kualitas udara di sejumlah kawasan bahkan dilaporkan berada pada tingkat tidak sehat.
Kah Eng mengaku menyambut baik keluhan hampir setiap hari dari masyarakat sekitar lanjut usia di wilayahnya. Mereka mengeluhkan kesulitan bernapas dan rasa tidak nyaman akibat kabut asap.
“Ini bukan sekadar masalah lingkungan, namun juga menyangkut kesehatan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Menurutnya, pembakaran terbuka dan praktik tebang-bakar demi membersihkan hutan maupun lahan gambut tidak dapat ditoleransi.
Kah Eng menyebutkan korporasi Malaysia yang terbukti berkontribusi terhadap kabut asap lintas batas wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang sesuai.
Ia juga mendorong pihak pemerintah Malaysia memperkuat regulasi dan mekanisme penegakan hukum demi menangani persoalan kabut asap lintas batas.
Salah satu opsi yang disarankan merupakan pembentukan undang-undang khusus mengenai kabut asap lintas batas.
Aturan tersebut dinilai dapat menyerahkan kerangka hukum yang makin jelas untuk pihak pemerintah federal maupun negara untukan Malaysia demi mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Namun, hingga pada saat ini, dugaan keterlibatan korporasi Malaysia tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan proses hukum.
