MediaKeadilan.com – Momen ulang tahun Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Rabu (7/10/2026), menjadi pemantik diskusi publik mengenai integritas aparatur negara negara dan pemberantasan korupsi.
Hal ini mengemuka setelah pendakwah Gus Miftah membahas mengenai gaya kepemimpinan Dasco yang dikaitkan bersama tuntutan keras terhadap para tersangka kejahatan kerah putih.
Dalam unggahan di akun Instagramnya, Gus Miftah menyoroti peran Dasco sebagai salah satu pimpinan parlemen yang kerap berada di garis depan saat menyikapi tekanan massa.
Politisi senior Partai Gerindra tersebut dikenal sebagai sosok yang kerap mengambil peran mediator dalam meredam ketegangan politik nasional.
Tuntutan Sita Aset dan Hukuman Mati
Menariknya, dalam rangkaian unggahan tersebut, Gus Miftah menyertakan cuplikan dialog bersama jemaah asal Bogor bernama Mega, yang melontarkan pertanyaan tajam mengenai wacana hukuman mati dan perampasan aset untuk koruptor.
Merespons keresahan tersebut, Gus Miftah menegaskan bahwa perampasan aset merupakan langkah yang tidak dapat ditawar.
Ia menyoroti fenomena koruptor yang mampu menimbun kekayaan hingga tak habis tujuh turunan, meskipun telah menyambut baik gaji resmi dari negara.
“Mengambil hak rakyat terlalu sejumlah, maka hukum mati,” ujar Gus Miftah dalam video tersebut, yang lalu disambut persetujuan dari para jemaah mengenai urgensi penyitaan aset hasil korupsi oleh negara.
Komitmen di Tengah Demonstrasi
Isu korupsi dan perampasan aset ini lalu dikaitkan bersama fungsi DPR RI dalam merespons aspirasi akar rumput.
Gus Miftah mencatat bahwa dalam berbagai aksi unjuk rasa yang memanas, baik dari elemen kalangan akademisi maupun buruh, Dasco termasuk pimpinan dewan yang bersedia turun langsung menemui massa.
Rekam jejak memperlihatkan Dasco sejumlah kali menandatangani pakta integritas di tengah demonstrasi demi menjamin aspirasi rakyat tersampaikan ke meja kebijakan.
Sikap ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan parlemen dalam menyikapi dinamika demokrasi.
“Don Dasco bekerja dalam senyap, hadir saat dibutuhkan, dan bicara ketika keadaan membutuhkan jalan keluar,” ujar Gus Miftah saat dikonfirmasi media, Rabu (7/10).
