MediaKeadilan.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan kembali memperingatkan seluruh kadernya agar menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Klaten terkait dugaan korupsi perizinan pada Kamis (15/10/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang disebut mencapai Rp1,9 miliar.
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menegaskan, partai tidak akan menoleransi pelanggaran integritas. Ia menyebut partai telah berulang kali mengingatkan seluruh kader mengenai risiko hukum dan sanksi internal.
“DPP PDI Perjuangan berkali-kali mengingatkan kepada seluruh kader demi menjaga integritas. Namun apabila mereka melanggar maka risiko hukum dan sanksi partai akan menanti,” tegas Ganjar kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).
Ia mengimbuhkan, setelah KPK menjalankan penindakan di Klaten, Sekretaris Jenderal PDIP kembali melayangkan peringatan resmi kepada para kader.
“Setelah kejadian OTT di klaten sekjen kembali mengingatkan bersama nada keras dan mengirimkan kembali surat peringatan yang sempat diberikan pada bulan Maret lalu,” katanya.
Semasih belumnya, KPK menjalankan OTT terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi yang berlangsung di Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta pada Kamis (15/10/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Hamenang bersama sejumlah pihak lainnya. Barang bukti yang disita berupa uang tunai yang dalam keterangan semasih belumnya disebut mencapai Rp1 miliar.
Penangkapan ini menjadi sorotan lantaran Hamenang baru dilantik sebagai kepala daerah pada awal 2025.
