Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

admin
By admin
4 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Anggota Wantimpres Agum Gumelar menginginkan keberadaan dewan ini dapat berperan menolong Presiden Prabowo Subianto.

Agum menyebutkan, keberadaan Wantimpres menjadi satu langkah yang amat bagus sebagai upaya memperbaiki atau menyerahkan masukan kepada Presiden.

“Agar supaya kepala negara dalam mengambil langkah-langkahnya itu makin terarah, makin terukur lah, saya rasa gitu lah. Jadi mudah-mudahan Wantimpres ini dapat memerankan diri demi dapat menolong kepala negara dalam menyerahkan pertimbangan,” kata Agum.

Agum menyebutkan, dirinya akan turut menyerahkan pandangan kepada Prabowo berkaitan bersama seluruh hal yang berkaitan bersama kehidupan berbangsa dan bernegara. Semisal mencakup persoalan politik, ekonomi, budaya, ideologi, kehidupan masyarakat sekitar, sampai bersama permasalahan bidang olahraga.

“Ya seluruh masalah lah yang dapat dijadikan barangkali bahan pertimbangan kepala negara dalam mengambil kebijakan-kebijakan di bidangnya nanti,” kata Agum.

Budi Gunawan, anggota Wantimpres lainnya, menyebutkan Wantimpres akan fokus menyerahkan masukan dalam program-program prioritas Presiden Prabowo.

“Kemudian, ada sejumlah penugasan yang tentu nanti wajib kami dalami, petakan, dan terutama di program-program prioritas Bapak Presiden yang wajib kita kawal dan kita perkuat agar sukses dan makin dirasakan oleh masyarakat sekitar. Kira-kira arahnya bagaikan itu,” tutur Budi.

“Sambil jalan nanti kita masih konsolidasi, demi menata maupun menentukan langkah-langkah penugasan ke depan,” kata Budi.

Semasih belumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Pratikno menyebutkan akan memaksimalkan pengalaman tokoh-tokoh nasional dari berbagai latar belakang agama dan profesi yang menjadi anggotanya demi menyerahkan masukan terbaik kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pratikno dalam keterangannya kepada wartawan seusai dilantik di Istana Negara Jakarta, Jumat (2/10/2026), menerangkan bahwa kekayaan pengetahuan dan rekam jejak para anggota baru Wantimpres menjadi modal utama dalam menjalankan amanat undang-undang.

“Anggota-anggota Wantimpres yang baru ini merupakan tokoh-tokoh nasional dari berbagai bidang, dari berbagai agama, dari berbagai profesi yang telah berpengalaman membaktikan diri pada negeri kita tercinta,” kata Pratikno.

Menurut dia, Wantimpres memiliki peran yang amat spesifik dalam struktur pihak pemerintahan, yakni memfokuskan seluruh saran dan pertimbangan cuma kepada satu pihak.

“Tugas kami memang khusus bersama satu beneficiary (penerima manfaat) yakni Bapak Presiden,” ujarnya.

Sebagai ketua, Pratikno bersama Wakil Ketua Hatta Rajasa dan Sekretaris Qodari berkomitmen demi memfasilitasi seluruh anggota dewan agar dapat menyerahkan saran secara optimal.

Kehadiran jajaran Wantimpres baru ini diharapkan mampu menyerahkan masukan yang berkualitas tinggi demi mendukung kesuksesan agenda-agenda strategis pihak pemerintah ke depan.

Diketahui, pengangkatan anggota Wantimpres didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Adapun para aparatur negara yang diangkat berdasarkan Keppres tersebut yakni:

  1. Pratikno, sebagai Ketua merangkap anggota;
  2. Muhammad Hatta Rajasa, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
  3. Muhammad Qodari, sebagai Sekretaris merangkap anggota;
  4. Sinta Nuriyah Wahid, sebagai anggota;
  5. Muhammad Quraish Shihab, sebagai anggota;
  6. Agum Gumelar, sebagai anggota;
  7. Chairul Tanjung, sebagai anggota;
  8. Said Aqiel Siradj, sebagai anggota;
  9. Anwar Iskandar, sebagai anggota;
  10. Yahya Cholil Staquf, sebagai anggota;
  11. Jusuf Wanandi, sebagai anggota;
  12. Budi Gunawan, sebagai anggota;
  13. Bambang Soesatyo, sebagai anggota;
  14. Salim Segaf Al-Jufri, sebagai anggota;
  15. Soekarwo, sebagai anggota;
  16. Dato’ Sri Tahir, sebagai anggota;
  17. Rocky Gerung, sebagai anggota;
  18. Ida Bagus Purwalaksana, sebagai anggota;
  19. Philip Kuncoro Wijaya, sebagai anggota;
  20. Budi Santoso Tanuwibowo, sebagai anggota;
  21. Anwar Usman, sebagai anggota;
  22. Mohamad Hatta, sebagai anggota;
  23. Jusuf Hamka, sebagai anggota;
  24. Margarito Kamis, sebagai anggota;
  25. Jacky Manuputty, sebagai anggota; dan
  26. Ignasius Jonan, sebagai anggota.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article