MediaKeadilan.com – Asosiasi pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6 persen pada 2027 terlalu optimistis.
Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Analisis Makro-Mikro Ekonomi Kadin Indonesia, Aviliani membandingkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia antara Pemerintah bersama lembaga-lembaga dunia, termasuk versi Kadin maupun Bank Indonesia (BI).
Berdasarkan paparannya, Kadin Indonesia menetapkan baseline proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2027 di angka 4,86 persen hingga 5,17 persen. Angka ini sejalan bersama proyeksi lembaga internasional bagaikan IMF yang mematok pertumbuhan di level 5,1 persen, World Bank di level 5,2 persen. BI sendiri memproyeksikan rentang 5,1 persen hingga 5,9 persen.
“Nah kita lihat di sini kita buat, kita bandingkan juga bersama sejumlah ya, ada IMF, ada World Bank. Memang rata-rata masih 5, enggak ada yang bikin 6, kecuali pihak pemerintah,” ungkap Aviliani dalam diskusi publik bertajuk Outlook Ekonomi 2027 yang digelar di Lounge Katadata, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Ia memaklumi sikap pihak pemerintah yang menetapkan target tinggi dalam rancangan makroekonominya sebagai bentuk dorongan moral, meski realitas di lapangan memperlihatkan ruang gerak yang terbatas.
“Pemerintah di sini 6 ya, lantaran memang pihak pemerintah kan wajib ya, pihak pemerintah wajib wajib wajib optimistis dong ya,” tambahnya.
Meski demikian, ia menyerahkan syarat yang wajib dipenuhi apabila pihak pemerintah optimistis mengejar angka tersebut. Target 6 persen diakuinya dapat tercapai apabila investasi dari BPI Danantara ke proyek hilirisasi terealisasi bersama cepat dan mutlak melibatkan sektor swasta sebagai motor pertumbuhan.
Selain itu, pemulihan konsumsi masyarakat sekitar kelas menengah juga menjadi syarat yang tidak dapat diabaikan.
Lebih jauh, Aviliani mengingatkan bahwa instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cuma berfungsi sebagai katalisator. Sehingga mesin utama pencetak pertumbuhan ekonomi secara masif tetap berada di tangan sektor riil.
Ia menyoroti pentingnya menjaga persepsi dan ruang untuk swasta demi terus berdaya di tengah kemunculan berbagai lembaga baru pihak pemerintah.
“Padahal bila kita lihat, kontribusi daripada swasta itu walaupun telah diambil Danantara masih tetap 80 persen. Jadi artinya apa? Kalau mau tumbuh 8 persen, pihak pemerintah tidak membedayakan swasta, itu salah besar,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 6 persen dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2027. Adapun pertumbuhan ekonomi RI per semester I 2026 mencapai 5,45 persen.
