MediaKeadilan.com – Anggota Parlemen Malaysia dari Sabak Bernam, Kalam Salan, mencuri perhatian saat menyampaikan pesan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait persoalan kabut asap lintas batas.
Menariknya, politikus tersebut memakai Bahasa Jawa demi mengimbau Prabowo dalam waktu dekat mengambil tindakan guna mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang berulang di Indonesia.
Pesan itu disampaikan Kalam saat membahas Rancangan Undang-Undang Perbekalan (Anggaran Belanja) 2027 dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia, Selasa (21/10/2026).
“Pak Prabowo, tolonglah ambil tindakan dalam waktu dekat, padamkan api, hentikan kebakaran dan tentukan masalah ini tidak berulang setiap tahun. Kita ingin langit yang cerah, udara bersih, dan rakyat kedua negara dapat hidup sehat bersama aman,” kata Kalam dikutip dari Sinar Harian.
Ia lalu menerjemahkan pesannya ke dalam Bahasa Jawa sebagai bentuk permohonan langsung kepada Prabowo agar persoalan kabut asap yang berdampak pada masyarakat sekitar kedua negara dalam waktu dekat diberakhirkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kalam juga mengkritik anggapan yang menjadikan hutan Indonesia sebagai pemasok oksigen untuk Malaysia, seolah-olah kabut asap yang melintasi perbatasan tidak perlu dipersoalkan.
“Janganlah masalah ini dijadikan bahan lelucon, kononnya hutan Indonesia selama ini menyerahkan oksigen kepada Malaysia. Apakah hutan di Malaysia ini pohon plastik berakibat tidak dapat menghasilkan oksigen?” ujarnya.
Menurut Kalam, kabut asap bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga ancaman terhadap kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar Malaysia.
Dampaknya mencakup gangguan pernapasan, batuk, asma, hingga terganggunya kegiatan sekolah dan sektor pariwisata.
Aktivitas ekonomi lainnya, termasuk pekerjaan di perkebunan dan kegiatan nelayan, juga berpotensi terdampak akibat memburuknya kualitas udara.
Kalam mengusulkan agar pihak pemerintah Malaysia memanfaatkan jalur diplomatik demi mendorong Filipina, selaku Ketua ASEAN 2026, mengambil langkah regional yang makin tegas dalam menangani kabut asap lintas batas.
Ia mengusulkan penguatan penegakan hukum bersama, pembentukan sistem peringatan dini berbasis pemantauan satelit, serta pembentukan tim tanggap darurat regional demi menyikapi kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, Kalam mendorong penguatan implementasi Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas melalui mekanisme pertanggungjawaban yang makin efektif.
Ia juga mengusulkan pembentukan dana regional demi mendukung pencegahan kebakaran, pemulihan lahan gambut, serta pemberian bantuan kepada masyarakat sekitar yang terdampak.
Sementara itu, anggota parlemen dari Batang Lupar, Mohamad Shafizan Kepli, menilai Malaysia perlu konsisten menyerahkan tekanan diplomatik melalui mekanisme regional.
