MediaKeadilan.com – Media internasional menyoriti pidato Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Rabu pada hari semasih belumnya. Dalam ulasannya CNA, menyorori Prabowo yang kesal bersama negara-negara yang menghina Indonesia.
Dalam berita media Singapura itu, CNA menciptakan judul bombastis “Prabowo mencaci-maki negara-negara yang ‘menghina’ Indonesia terkait kebakaran hutan.”
“Kabut asap tersebut menyebabkan tingkat polusi udara melonjak ke level berbahaya tidak cuma di Indonesia, namun juga di Malaysia, Singapura, dan Timor-Leste, berakibat mendorong blok regional ASEAN demi mengadakan pertemuan terkait krisis tersebut,” tulis CNA lagi.
Kutipan omongan Pabowo yang disorot merupakan tentang kebakaran hutan. Saat itu Prabowo berjanji akan usut korporasi-korporasi yang terlibat.
“Bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia, pada saatnya kita akan buka korporasi-korporasi,” kata Prabowo.
“Saudara-saudara bangsa Indonesia bangsa yang santun bangsa Indonesia bangsa yang sabar, bangsa Indonesia kerap dihina, tapi bangsa Indonesia percayalah tidak mau diganggu terus menerus.”
Persoalan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini memperoleh perhatian serius serta penanganan luar biasa dari pihak pemerintah.
Kepihak kepolisianan beserta lembaga intelijen diperintahkan membongkar keterlibatan korporasi yang sengaja merusak ekosistem demi keuntungan sepihak.
“Kita anggap ini terorisme lingkungan, kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita,” ucap Prabowo.
Sanksi administratif berat berupa pencabutan izin operasi ditentukan langsung menyasar setiap korporasi yang terbukti melanggar hukum. Pemerintah berjanji tidak akan lagi berkompromi bersama tersangka pengerusakan lingkungan.
“Kita tidak boleh menganggap ini remeh, kita akan kini masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas dan kali ini maaf kita tidak dapat lagi bertindak bersama biasa-biasa saja, bila bukti telah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut seluruh izin korporasi-korporasi melanggar,” ucap Prabowo.
