Kejar Ekonomi 8%, Pemerintah Targetkan Kapasitas Data Center RI Naik ke 11 GW di 2030

admin
By admin
3 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Pemerintah melalui Keaparatur negara kementerianan Koordinator Bidang Perekonomian memproyeksikan ekonomi digital sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang menjanapabilan, seiring bersama valuasi transaksi bruto yang mendekati 100 miliar Dolar AS (sekitar Rp1.808 triliun).

Untuk menopang ekspansi tersebut, Pemerintah membidik lompatan investasi infrastruktur besar-besaran, khususnya pada kapasitas pusat data (data center) dan pasokan energi ketenagalistrikan.

Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah sekaligus Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto memaparkan bahwa nilai transaksi bruto ekonomi digital Indonesia tercatat tumbuh 14 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). 

Merujuk pada laporan e-Conomy SEA 2025, capaian tersebut sekaligus menjadikan kekuatan ekonomi digital Indonesia sebagai yang terbesar di kawasan Asia Tenggara.

“Nilai transaksi bruto ekonomi digital Indonesia mendekati 100 miliar Dolar AS atau tumbuh 14 persen year on year dan sekaligus menjadi yang terbesar di Asia Tenggara,” kata Haryo saat konferensi pers di acara Local Media Summit (LMS) 2026 di Manhattan Hotel, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Namun Haryo menegaskan bahwa transformasi ini membutuhkan fondasi infrastruktur digital yang amat kuat. Saat ini, kapasitas pusat data nasional tercatat baru berada pada kisaran 0,45 hingga 0,58 Gigawatt (GW).

“Berpotensi menjadi 11 Gigawatt pada 2030, kita lihat betapa lompatan yang diharapkan dalam sekitar 4 tahun ke depan,” lanjutnya.

Ia menilai, lompatan infrastruktur data center sebagai fondasi ekonomi digital tersebut mutlak membutuhkan dukungan pasokan energi yang masif. 

Guna merespons kebutuhan ini, Pemerintah juga mengawal Rencana PLN 2025-2034 yang menyiapkan tambahan kapasitas energi sebesar 69,5 GW. Upaya ini juga akan berdampingan bersama program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 100 GWp.

“Target ini tentu tidak main-main dan juga membutuhkan sejumlah SDM yang handal,” tambah Haryo.

Lebih lanjut ia menegaskan bila Indonesia membutuhkan hingga 9 juta talenta digital pada tahun 2030. Guna mempercepat pemenuhan sumber daya manusia ini, pihak pemerintah mendorong keterlibatan industri melalui pemberian insentif super tax deduction hingga 200 persen untuk tersangka usaha yang menyelenggarakan pelatihan vokasi di bidang digital.

“Jadi kebutuhan akan talenta digital ini menjadi perhatian dari pihak pemerintah demi mendukung sumber pertumbuhan ekonomi yang baru berupa ekonomi digital,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article