Bukan Cuma Soal Kuota Hangus, Putusan MK Dorong Operator Lebih Aktif “Mendidik” Konsumen

admin
By admin
2 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Persoalan kuota internet yang hangus ketika masa berlaku paket berakhir selama ini kerap dilihat sebagai masalah sederhana, dimana konsumen membeli kuota, namun tidak sempat menghabiskannya semasih belum masa aktif berakhir. 

Namun, di balik persoalan tersebut terdapat masalah yang makin besar, yakni seberapa jauh konsumen memahami haknya dan pilihan layanan yang sebenarnya tersedia.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kuota hangus kini berpotensi mengubah cara operator seluler berkomunikasi bersama pelanggan. 

Persoalannya bukan semata apakah sisa kuota wajib otomatis dibawa ke periode berikutnya, melainkan bagaimana operator menyerahkan pilihan yang jelas agar konsumen dapat memahami konsekuensi dari paket yang mereka beli.

Direktur Eksekutif Catalyst Policy Works, Wahyudi Djafar, menilai rendahnya literasi konsumen menjadi salah satu persoalan yang tidak boleh dilewatkan dalam implementasi putusan tersebut.

“Jadi kan di satu sisi wajib kita akui ya secara jujur bahwa pemahaman literasi konsumen kita tuh rendah,” ujar Wahyudi dalam DeepTalk Podcast MediaKeadilan.com, masih belum lama ini.

Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan konsumen masih belum senantiasa memiliki kemampuan demi mempertanyakan atau memperjuangkan haknya ketika berhadapan bersama tersangka usaha.

Konsumen Sering Baru Sadar Saat Kuota Sudah Hangus

Dalam praktiknya, persoalan kuota hangus biasanya baru terasa ketika konsumen membuka aplikasi dan mendapati seuntukan besar paket data yang dibeli telah tidak dapat digunakan.

Situasinya sederhana, seseorang membeli paket 30 GB, namun cuma memakai 20 GB. Ketika masa berlaku berakhir, 10 GB yang tersisa ikut hilang.

Masalahnya, tidak seluruh konsumen memahami sejak awal bagaimana mekanisme paket tersebut bekerja, termasuk apakah kuota dapat dibawa ke periode berikutnya atau tidak.

Menurut Wahyudi, desain produk digital dan cara informasi layanan disampaikan kepada pelanggan juga menjadi untukan dari inovasi layanan telekomunikasi.

Putusan MK Bisa Mengubah Cara Operator Menjual Paket Internet

Selama ini, fitur bagaikan rollover, kemampuan mengangkut sisa kuota ke periode berikutnya, dapat menjadi pembeda antaroperator.

Operator yang menawarkan rollover dapat menjadikannya sebagai nilai tambah demi menarik pelanggan, sementara operator lain memilih skema paket berbeda.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article