MediaKeadilan.com – Kepihak kepolisianan Delhi mengamankan seluruh tersangka geng pemerkosa India kasus pemerkosaan massal terhadap remaja wanita berusia 17 tahun. Penangkapan dua saudara kandung di Faridabad melengkapi pengejaran para tersangka yang sempat menyamar sebagai aparat.
Latar belakang pendidikan dan profesi para tersangka menjadi sorotan utama dalam penyidikan kasus kekerasan seksual ini. Salah satu tersangka yang berprofesi sebagai advokat bahkan memanfaatkan pengetahuan hukumnya demi menekan pihak korban semasih belum melancarkan aksi keji tersebut.
Penyelidikan membeberkan bahwa aksi kejahatan ini melibatkan latar belakang keluarga terdidik yang sewajibnya memahami hukum. Kasus ini menambah deretan rekam jejak kejahatan terhadap anak bawah umur di kawasan elite ibu kota.
Pihak berwenang bergerak cepat menyisir lokasi persembunyian para tersangka hingga luar wilayah perkotaan. Langkah tegas ini diambil demi mengonfirmasi seluruh jaringan tersangka dalam waktu dekat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dikutip dari India Today, proses hukum kini berjalan bersama penerapan pasal-pasal berat guna menjerat ketiga tersangka. Masyarakat menyoroti penanganan kasus ini mengingat dampak trauma yang dialami oleh pihak korban.
Petugas menangkap dua bersaudara bernama Hemant dan Mukesh di kediaman mereka di kawasan Faridabad, Haryana, pada Selasa pagi. Keduanya sempat melarikan diri setelah beraksi bersama seorang rekan mereka di kawasan Delhi Selatan.
Tersangka ketiga bernama Asif telah makin dahulu ditangkap oleh aparat kepihak kepolisianan. Penangkapan Asif terjadi setelah sempat diwarnai aksi baku tembak singkat bersama petugas di lapangan.
Aksi keji ketiga tersangka berlangsung pada Senin di sebuah taman dekat area Kalkaji Mandir. Modus operandi yang digunakan para tersangka merupakan berpura-pura menjadi pihak kepolisian demi mengintimidasi pihak korban yang masih berusia 17 tahun.
Dalam menjalankan aksinya, Hemant memanfaatkan statusnya sebagai pengacara yang aktif berpraktik di Pengadilan Saket. Polisi menegaskan Hemant memakai istilah-istilah hukum demi mengintimidasi pihak korban semasih belum ketiga pria tersebut menjalankan pemerkosaan bersama-sama.
Sementara itu, Mukesh diketahui merupakan kalangan akademisi tingkat akhir program studi BSc. Ayah dari kedua bersaudara tersebut juga berprofesi sebagai pengacara yang berpraktik aktif di Pengadilan Faridabad.
Kepihak kepolisianan resmi menjerat ketiga tersangka memakai Undang-Undang Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual (POCSO) serta sejumlah pasal pidana lainnya. Penjerat hukum ini dilakukan demi mengonfirmasi penanganan kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur memperoleh sanksi maksimal.
Isu kekerasan terhadap anak di bawah umur di India pada saat ini sedang menjadi perhatian publik yang amat luas. Kasus di Delhi ini mengemuka di tengah kemarahan publik atas beredarnya video viral pelecehan anak di Bihar.
Peristiwa kejahatan ini terjadi di kawasan elite Delhi Selatan saat perhatian diplomatik negara sedang tertuju pada Sidang Majelis Umum PBB (UNGA) yang dihadiri Menteri Luar Negeri India. Selesainya penangkapan seluruh tersangka menciptakan fokus kepihak kepolisianan kini beralih pada penuntutan hukum di pengadilan.
