Desil Penyandang Disabilitas Naik ke 6-10, Pertuni Khawatir Bantuan Hilang

admin
By admin
2 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) menyoroti ketidaksesuaian desil sejumlah penyandang disabilitas dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DPD Pertuni DKI Jakarta Firman menyebutkan sejumlah penyandang disabilitas, khususnya tunanetra low vision dan totally blind, memiliki desil yang dinilai tidak sesuai bersama kondisi mereka di lapangan.

Firman menerangkan, kondisi tersebut salah satunya terjadi pada penyandang disabilitas yang masih tinggal bersama keluarga atau saudara.

Menurutnya, kondisi rumah yang ditempati dapat menciptakan penilaian desil tidak menggambarkan kondisi ekonomi penyandang disabilitas tersebut.

“Banyak teman-teman disabilitas ini yang masih tinggal di rumah keluarga, bukan rumah sendiri. Dan ketika mereka menyaksikan demi kondisi rumahnya misalnya bagus atau jauh dari kategori miskin, maka demi disabilitas itu akan termasuk ke dalam kategori desil 6-10,” kata Firman dalam konferensi pers Jaringan Advokasi Perlindungan Sosial, Selasa (22/9/2026).

Firman lalu menerangkan dampak ketika desil penyandang disabilitas berubah dari kategori 1-5 menjadi 6-10.

Menurutnya, perubahan tersebut berkaitan bersama sejumlah kebijakan berakibat bantuan yang semasih belumnya diterima penyandang disabilitas dapat hilang.

“Ketika dia berubah desil, dari tingkat desil satu sampai bersama lima, ketika dia naik desil enam, bahkan sampai desil sepuluh, maka sejumlah kebijakan akan hilang,” ujarnya.

Salah satu yang disoroti Firman merupakan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Dia menerangkan, penerima kedua kartu tersebut menurutnya berkaitan bersama kategori desil 1-5.

“Syarat dari penerima KPD atau KPDJ ini merupakan masuk ke dalam desil itu, desil satu sampai bersama lima,” katanya.

Atas persoalan tersebut, Firman menyampaikan sikap Pertuni agar penyandang disabilitas berada dalam kategori desil 1-5.

“Untuk seluruh disabilitas itu masuk ke desil 1-5. Tidak memakini itu,” tegasnya.

Reporter: Agustin Dwi Anggraini

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article