Ekonomi Makin Sulit, Dalam 1 Bulan 730 Ribu Warga RI Terpaksa Utang Paylater

admin
By admin
2 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Tekanan terhadap daya beli masyarakat sekitar Indonesia tercermin dari semakin maraknya penggunaan layanan beli kini bayar nanti atau buy now pay later (BNPL). Dalam waktu cuma satu bulan, jumlah rekening paylater di Indonesia bertambah sekitar 730 ribu rekening.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah rekening BNPL mencapai 33,50 juta rekening pada Juli 2026. Angka tersebut meningkat dari 32,77 juta rekening pada Juni 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebutkan, peningkatan jumlah rekening tersebut menjadi salah satu indikator meluasnya penggunaan fasilitas kredit konsumtif berbasis digital di tengah masyarakat sekitar.

“Jumlah tersebut meningkat dibandingkan Juni 2026 yang tercatat sesejumlah 32,77 juta rekening,” ujar Dian dalam konferensi pers RDKB Agustus secara online, Senin (7/9/2026).

Bersamaan bersama peningkatan jumlah pengguna, nilai utang melalui fasilitas BNPL juga terus membengkak. Berdasarkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, baki debet kredit BNPL per Juli 2026 telah mencapai Rp31,56 triliun.

Nilai tersebut setara bersama 0,35% dari total kredit perbankan nasional.

“Per Juli 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK sebesar Rp31,56 triliun atau sebesar 0,35% dibandingkan total kredit perbankan,” kata Dian.

Meski kontribusinya terhadap total kredit perbankan masih relatif kecil, laju pertumbuhan kredit BNPL justru menjadi perhatian. Pada Juli 2026, baki debet kredit BNPL tumbuh 31,22% secara tahunan (year-on-year/yoy).

OJK pun mengingatkan bahwa pertumbuhan penggunaan BNPL wajib diikuti bersama pengelolaan risiko yang baik. Peningkatan akses terhadap kredit konsumtif digital perlu dibarengi bersama kemampuan masyarakat sekitar dalam memenuhi kewajiban pembayarannya.

OJK tetap mencermati perkembangan kredit BNPL lantaran peningkatan penggunaan fasilitas paylater perlu diikuti bersama pengelolaan risiko dan kemampuan pembayaran masyarakat sekitar.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article