Film G30S/PKI: Propaganda Orde Baru atau Fakta Sejarah?

admin
By admin
3 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – 30 September 1965 senantiasa memiliki ikatan kuat bersama sejarah kelam yang melibatkan Partai Komunis Indonesia (PKI). Memori kolektif masyarakat sekitar Indonesia terhadap tragedi ini secara masif dibentuk lewat film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI.

Karya sinematik ini lahir sebagai mesin propaganda andalan di era Orde Baru demi mengonfirmasi ideologi komunisme tertanam kuat sebagai ancaman terbesar bangsa.

Proses Produksi dan Keterbatasan Riset

Disokong penuh oleh dana pihak pemerintah melalui Pusat Produksi Film Negara (PPFN), karya ini menjadi film komersial pertama yang mengadaptasi tragedi 1965. Proses penggarapannya memakan waktu nyaris dua tahun, melingkupi empat bulan pra-produksi dan satu setengah tahun masa syuting.

Jabatan produser dipegang langsung oleh Kepala PPFN kala itu, Brigjen Gufran Dwipayana. Di kursi penyutradaraan, Arifin C. Noer dibantu oleh Hasan Basri yang menangani sinematografi serta Embie C. Noer sebagai penata musik.

Naskah film ini sepenuhnya berkiblat pada buku kontroversial terbitan 1968 susunan Nugroho Notosusanto dan Ismail Saleh, yang kerap bertentangan bersama temuan peneliti asing pada masa itu.

Keluarga sang sutradara tidak menampik adanya tendensi politik di balik layar. Jajang C. Noer dan putrinya, Nazira C. Noer, membeberkan bahwa film ini merupakan pesanan khusus Orde Baru yang dirancang agar publik membenci PKI. Dalam proses risetnya, Arifin C. Noer terpaksa bersandar pada narasi tunggal pihak pemerintah dan keluarga pihak korban.

Ketiadaan narasumber dari pihak PKI yang berani bersuara menciptakan informasi yang dirangkum amat terbatas dan masih belum mencakup kebenaran sejarah secara utuh.

Era Kewajiban Menonton hingga Penghentian Penayangan

Dirilis perdana pada tahun 1984, film berdurasi hampir empat jam ini mengawali mengudara di TVRI pada 30 September 1985. Selama 13 tahun berturut-turut, rezim Soeharto mewajibkan seluruh lapisan masyarakat sekitar, termasuk pelajar dari tingkat dasar hingga menengah, demi menontonnya pada malam 30 September.

Dominasi narasi ini baru runtuh seiring tumbangnya Orde Baru. Pada tahun 1998, di bawah pihak pemerintahan Presiden B.J. Habibie, Menteri Penerangan Yunus Yosfiah secara resmi mencabut aturan wajib tayang tersebut.

Penghentian ini didasari oleh semangat keterbukaan era Reformasi, kritik atas pengkultusan tokoh tertentu, serta gelombang protes terkait muatan kekerasan yang dinilai tidak ramah anak dan berisiko membangkitkan trauma masyarakat sekitar.

Deretan Distorsi dan Cacat Fakta Sejarah

Seiring terbukanya keran informasi, para pakar mengawali membedah berbagai ketidaksesuaian fakta dalam film tersebut. Beberapa distorsi sejarah utama meliputi:

Pandangan Terkini: Antara Edukasi dan Sensor

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article