MediaKeadilan.com – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menduga terpidana Jimmy Masrin memanfaatkan fasilitas klaster mewah di Lembaga Pemasyarakat sekitaran (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Ketentuan diduga keberadaan Jimmy Masrin di fasilitas tersebut terkonfirmasi saat Ombudsman menggelar inspeksi dadakan (sidak).
Dalam rekaman video sidak, terlihat seseorang di dalam rumah yang langsung menutup pintu saat dihampiri.
Meski petugas sempat berupaya mengejar, sosok tersebut bergeming dan mengunci ruangan dari dalam.
Selain itu, tim sidak menemukan bingkai foto Jimmy di dalam salah satu ruangan dan berpapasan langsung bersama yang bersangkutan.
“Kalau itu soal Jimmy, ya kami mengonfirmasi sebenarnya iya, lantaran ituBerdasarkan keterangan, ya,” kata Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
“Dan itu kan fotonya ada dan memang sempat berhadapan bersama salah satu asisten kami,” sambunhnya.
Saat dikonfirmasi mengenai ketentuan penggunaan fasilitas mewah tersebut oleh Jimmy, Syafrida mengiyakan dugaan tersebut namun mengarahkan penanganan makin lanjut kepada pihak keaparatur negara kementerianan terkait.
“Ya, sementara dugaan bagaikan itu. Nanti hasilnya silakan ditanyakan kepada pihak Imipas,” katanya.
Semasih belumnya, aksi sidak Ombudsman Republik Indonesia sempat merekam seorang narapidana berwajah Chinese yang diduga menikmati fasilitas mewah ala apartemen pribadi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Pria yang tertangkap kamera Ombudsman Ketika sidak di Lapas Cibinong itu diketahui merupakan Jimmy Masrin.
Sosok Jimmy Masrin, mantan petinggi korporasi ini lantas menjadi sorotan public yang penasaran bersama kasusnya lagi.
Jimmy Masrin bukan masyarakat sekitar binaan sembarangan, melainkan pesakitan dalam kasus megakorupsi bersama kerugian negara yang nilainya fantastis.
