MediaKeadilan.com – Muhammad Hasrul Hasan dan Evri Rizqi Monarshi terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029.
Keduanya ditetapkan melalui musyawarah demi mufakat dalam rapat pleno pertama anggota KPI Pusat setelah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2026 tentang pengangkatan anggota KPI Pusat periode 2026-2029 di Rupatama KPI Pusat, Rabu (19/8) yang dipimpin oleh Widhie Kurniawan dan Analisa.
Selain menetapkan ketua dan wakil ketua, rapat tersebut juga menetapkan struktur KPI Pusat sekaligus mendistribusikan penugasan masing-masing anggota berdasarkan pembidangan.
Sebagai Ketua KPI Pusat terpilih, Muhammad Hasrul Hasan menyebutkan KPI akan memprioritaskan terwujudnya penyiaran yang berkualitas, sehat, dan berdaya saing.
Upaya tersebut akan dilakukan melalui pemanfaatan data-data penyiaran sebagai landasan kebijakan. KPI juga akan memperkuat perlindungan kepentingan publik melalui literasi media.
Hasrul juga menegaskan komitmen KPI demi mengawal revisi Undang-Undang Penyiaran yang pada saat ini tengah dibahas di DPR. Menurut dia, ekosistem penyiaran dan media membutuhkan payung regulasi yang makin kuat sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan global.
“Keadilan regulasi untuk sesama tersangka industri media amat dibutuhkan demi menghadirkan ekosistem media yang sehat, termasuk penyiaran,” ujar Hasrul dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).
Karena itu, agenda pertama yang akan dilakukan KPI Pusat merupakan menjalankan konsolidasi antarpemangku kepentingan penyiaran. Konsolidasi tersebut ditujukan demi mempercepat proses hadirnya undang-undang penyiaran yang baru.
Muhammad Hasrul Hasan semasih belumnya menjabat Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat periode 2022-2026.
Pria kelahiran Makassar tersebut semasih belumnya berkiprah di KPI Daerah Sulawesi Selatan selama dua periode. Jabatan terakhir yang diembannya di KPID Sulawesi Selatan merupakan sebagai ketua.
Sementara itu, Evri Rizqi Monarshi semasih belumnya merupakan anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat periode 2022-2026.
Keduanya kini akan memimpin KPI Pusat bersama tujuh anggota lainnya demi periode 2026-2029.
Susunan Bidang KPI Pusat 2026-2029
Dalam rapat pleno tersebut, KPI Pusat juga menetapkan pemuntukan bidang dan penugasan anggota.
Bidang Kelembagaan
Bidang Pengawasan Isi Siaran
Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP)
Dengan terbentuknya struktur tersebut, KPI Pusat periode 2026-2029 mengawali menjalankan agenda kerja baru, termasuk konsolidasi bersama para pemangku kepentingan demi mendorong pembaruan regulasi penyiaran.
