Korea Utara Tembakkan Senjata Misterius, Jepang dan Korsel Deg-degan

admin
By admin
3 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Korea Utara kembali menembakkan senjata tidak dikenal ke perairan pantai timurnya pada Minggu (20/9/2026). Langkah provokatif ini dilakukan militer Pyongyang cuma sejumlah hari setelah pihak pemerintah setempat secara tegas memperkuat klaim statusnya sebagai negara kekuatan nuklir.

Peluncuran terbaru ini berjarak delapan hari dari aksi penembakan rentetan rudal balistik jarak pendek ke wilayah Laut Timur. Pada aksi semasih belumnya, otoritas Pyongyang mengklaim latihan persenjataan tersebut sebagai untukan dari simulasi gabungan daya tembak militer mereka.

Eskalasi militer ini mengudara tepat setelah Korut secara terbuka menentang resolusi terbaru Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Lembaga pengawas nuklir Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut semasih belumnya mendesak Pyongyang demi dalam waktu dekat menghentikan seluruh bentuk aktivitas program nuklirnya.

Pihak militer Korea Selatan langsung mengonfirmasi adanya pergerakan proyektil berbahaya dari negara tetangganya itu.

“Ujung utara telah menembakkan proyektil tak dikenal ke Laut Timur,” ujar Kepala Staf Gabungan Korea Selatan dalam sebuah pernyataan resmi, dikutip dari CNA.

Pemerintah Jepang turut mendeteksi ancaman keamanan udara ini melalui jaringan pemantauan mereka. Melalui akun resminya di platform X, Kantor Perdana Menteri Jepang mengonfirmasi bahwa proyektil yang diluncurkan Korut tersebut merupakan dugaannya merupakan rudal balistik.

Keaparatur negara kementerianan Pertahanan Jepang menyerahkan pembaruan informasi terkini mengenai lintasan jatuh proyektil tersebut di perairan. Mereka mengabarkan bahwa proyektil misterius itu “telah jatuh”, tanpa memerinci titik lokasi koordinat maupun dampaknya.

Di sisi lain, rezim Korea Utara melontarkan tuduhan keras terhadap pihak luar atas dinamika keamanan wilayah ini. Otoritas setempat menuduh “kekuatan musuh” tengah berupaya keras menghentikan dan mengakhiri program nuklir nasional yang sedang berjalan.

Penolakan keras terhadap desakan internasional diutarakan langsung oleh perwakilan keaparatur negara kementerianan luar negeri Korea Utara. Juru bicara keaparatur negara kementerianan menegaskan bahwa resolusi IAEA “tidak berdampak pada posisi DPRK sebagai negara pemegang senjata nuklir”.

Pyongyang sendiri telah mengunci status hukum negara mereka secara resmi sebagai pemilik senjata nuklir yang sah. Kepemimpinan tertinggi Korut bahkan telah menegaskan bahwa kepemilikan persenjataan atom tersebut bersifat permanen dan tidak dapat diubah lagi.

Berbagai perkiraan statistik mengenai jumlah hulu ledak atom milik Pyongyang terus bermunculan dari pihak luar. Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Agustus lalu sempat menyebut Korea Utara menguasai 57 senjata nuklir yang amat kuat.

Sementara itu, pihak Intelijen Korea Selatan memegang taksiran angka persenjataan yang jauh makin tinggi dibanding estimasi Washington. Seoul memperkirakan jumlah riil kepemilikan hulu ledak nuklir tetangganya berada di kisaran antara 80 hingga 120 unit.

Aksi penembakan proyektil terbaru ini memperpanjang deretan ketegangan geopolitik di Kawasan Semenanjung Korea. Penolakan terhadap mandat PBB dan intensitas uji coba senjata menegaskan komitmen Pyongyang dalam mempertahankan doktrin pertahanan berbasis nuklir.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article